Lokernas.com – Info lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari salah satu instansi pemberantasan korupsi tanah air yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalam informasinya KPK sedang membuka penerimaan pegawai untuk posisi Penasihat KPK Masa Bakti 2017-2012. Dapat dikatakan posisi ini untuk pelamar kategori berpengalaman. Jadi bagi anda yang telah memiliki pengalaman minimal 10 tahun di bidang terkait (sesuai peprsyaratan terlampir), silahkan untuk mencoba melamar. Karena disalah satu poin persyaratan, kandidat atau pendaftar harus memiliki pengalaman setidaknya 10 tahun. Sesuai dengan posisi yang tersedia ini, KPK menjaring profesional yang tentunya memiliki integritas dan kepakaran karena posisi sebagai penasihat adalah posisi yang harus diimbangi dari segi keilmuan dan pengalaman.
Pada kesempatan kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan kepada anda WNI yang memiliki integritas, kepakaran dan komitmen tinggi untuk bergabung mengisi posisi sebagai :
PENASIHAT KPK MASA BAKTI 2017-2012
A.Ketentuan Umum :
- Poisi ini terbuka untuk umum atau dapat juga calon yang diajukan oleh ormas di bidang anti korupsi/organiasi profesi.
- Proses seleksi dan rekrutmen keseluruhannya dilakukan oleh KPK dan dibantu konsultan yang independen.
- Pendaftaran dilakukan via online dengan mengakses https://www.ppm-asesmen.com
- Dokumen yang wajib untuk diunduh dan diupload (unggah) dapat dilihat disitus tersebut.
- Dalam proses seleksi ini, calon Penasihat diumumkan kepada masyarakat melalui media cetak dan situs web untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
- Hanya kandidat yang memenuhi kriteria dan lulus dalam tiap tahapan seleksi yang akan dipanggil Panita seleksi.
- Proses seleksi tidak dipungut biaya
- Kandidat bersedia untuk ikut seluruh tahapan seleksi dan rekrutmen di jakarta, dengan tanggungan biaya sendiri.
- Pendaftaran dimulai tanggal 11 Februari 2017, dan berakhir tanggal 26 Februari 2017.
- Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat alias bersifat final.
B.Persyaratan Umum
- WNI (dibuktikan dengan KTP/Paspor)
- Berusia minimal 40 tahun, maksimal 60 tahun
- Latar belakang pendidikan minimal S1/Setara
- Tidak menjadi pengurus parpol dalam (5) th terakhir
- Bersedia melepas jabatan struktural/dan atau jabatan lainnya di Lembaga negara/kementerian/korporasi selama menjadi Penasihat KPK
- Untuk pendaftar atau kandidat yang berasar dari ASN/TNI/POLRI wajib untuk mendapat ijin dari atasan yang berwenang.
- Tidak terikat hubungan keluarga dengan Pimpinan/pegawai KPK
- Tidak pernah dihukum
- Menyerahkakn surat ketearngan berbadan sehar dari RS Pemerintah atau Puskesmas
C.Persyaratan Khusus
- Memiliki independensi, integritas serta kepemimpinan
- Berpengalaman minimal 10 tahun secara kumulatif pada bidang Hukum/Perbankan/Keuangan/Manajemen Organisasi/Psikologi Organisasi/Sistem Audit/Teknologi Informasi
D.Tata Cara Melamar
1.Pelamar melamar melalui www.ppm-asesmen.com , ikuti petunjuk pendaftaran.
2.Pelamar diwajibkan untuk memakai pc/komputer/laptop untuk melakukan registrasi online
3.Pelamar diwajibkan memiliki alamat e-mail pribadi serta nomor telepon seluler yang masih aktif dan dapat dihubungi untuk dapat mengikuti seluruh proses seleksi ini.
4.Pelamar dilarang untuk memakai alamat e-mail milik orang lain untuk melakukan proses pendaftaran
5.Untuk melakukan registrasi online, harap persiapkan beberapa dokumen berikut ini :
a.KTP yang masih berlaku
b.Ijazah S1 yang digunakan untuk melamar
c.soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir) dengan format JPG max 100kb.
a.KTP yang masih berlaku
b.Ijazah S1 yang digunakan untuk melamar
c.soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir) dengan format JPG max 100kb.
6.Pelamar wajib mengunduh formulir yang terdapat di menu Unduh/Unggah dokumen setelah melakukan registrasi online
7.Pelamar wajib mengunggah softfile dokumen pada saat melakukan Registrasi Online dengan format JPG, dengan ketentuan masing-masing file/dokumen berukuran max 500kb, yang terdiri dari:
a.KTP yang masih berlaku
b.Ijazah S1 Legalisir yang digunakan untuk mengisi data saat registrasi online
c.Surat Keterangan Berbadan Sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah
d.Daftar Riwayat Hidup yang disediakan pada fitur login unggah dokumen
e.Surat Izin dari Atasan yang Berwenang (bagi ASN atau TNI/POLRI)
d.Ijazah SD, SMP, SMA, S2, dan S3
a.KTP yang masih berlaku
b.Ijazah S1 Legalisir yang digunakan untuk mengisi data saat registrasi online
c.Surat Keterangan Berbadan Sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah
d.Daftar Riwayat Hidup yang disediakan pada fitur login unggah dokumen
e.Surat Izin dari Atasan yang Berwenang (bagi ASN atau TNI/POLRI)
d.Ijazah SD, SMP, SMA, S2, dan S3
8.Formulir 2 s.d 6 yang diunduh setelah registrasi online dan telah diisi lengkap
Untuk ketentuan lebih lanjut simak melalui link dibawah ini:
Demikian informasi lowongan kerja terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk posisi Penasihat KPK Masa Bakti 2017-2021. Nah bagi sobat lokernas yang memiliki saudara atau orang yang sekiranya memenuhi persyaratan di atas, silahkan saja untuk menyebarkan info lowongan ini. Pantau terus informasi lowongan kerja terbaru hanya di lokernas. Sekian
Sumber : kpk.go.id