Info CPNS 2017 : Daftar Peserta yang Wajib Re-Upload Dokumen. Adakah namamu disitu ?

Lokernas.com - Pendaftaran CPNS Tahun 2017 masih berlangsung hingga akhir bulan ini. Namun berbagai kendala dialami oleh banyak peserta. Mulai dari permasalahan NIK KK, upload dokumen, permasalahan pada sistem dan masih banyak yang lainya. Tentunya belajar dari pengalaman ini, penyelenggara perlu melakukan evaluasi agar dalam penyelenggaraan periode berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi.

Untuk informasi kali ini, ada sedikit informasi bagi anda yang telah mendaftar CPNS baik di kemenkumham ataupun MA. Informasi yang kami kutip dari website sscn.bkn.go.id dimana ada beberapa daftar peserta yang diharuskan untuk melakukan upload ulang (re-upload) dokumen. Karena pada waktu proses seleksi administrasi CPNS ini ditemukan beberapa berkas atau file persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN namun tidak terbaca alias corrupted files.

Sehingga untuk beberapa pelamar yang namanya tercantum di daftar (list) diwajibkan agar melakukan upload ulang dokumen [re-upload]. Apapila sampai batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka panitia seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Demikian untuk dimaklumi.

Info CPNS 2017 : Daftar Peserta yang Wajib Re-Upload Dokumen. Adakah namamu disitu ?


Nah, jadi bagi anda yang telah melakukan pendaftaran CPNS Tahun 2017 agar melakukan pengecekan apakah nama anda ada disitu atau tidak.

Agar lebih efisien, berikut kami berikan cara agar anda bisa melihat apakah nama anda terdapat didaftar peserta yang perlu re-upload dokumen atau tidak. Jadi tidak perlu anda mencari "NEXT" sampai beratus-ratus halaman.

1.Pertama, silahkan buka https://sscn.bkn.go.id/file_ulang atau klik disini.

2.Kedua, masukan Nama, NIK atau No.Registrasi anda pada box "SEARCH". Pilih salah satu saja. Kalau tidak yakin bisa coba semua  (NIK, Nama, No Registrasi).
Info CPNS 2017 : Daftar Peserta yang Wajib Re-Upload Dokumen. Adakah namamu disitu ?


  • Dikolom search, kami coba inputkan nama "Raisa Adriana" ternyata tidak ada. Artinya "Raisa Adriana" tidak perlu re-upload dokumen.
  • Nah sekarang coba anda ketikan nama/NIK/No.Registrasi anda disitu. 

3.Jika ada nama anda disitu, maka silahkan lakukan re-upload. Namun jika tidak ada nama anda disitu maka tidak perlu melakukan re-upload.

Catatan : Pelamar S1 yang namanya tidak terdaftar di sscn.bkn.go.id/file_ulang, tidak perlu upload ulang. Tenang saja  sobat.


Lalu bagaimana caranya re-upload atau mengupload ulang dokumen yang tidak terbaca karena corrupted ?

Berikut caranya :
1.Login ke akun SSCN anda
2.Kemudian klik Riwayat
3.Setelah itu silahkan upload dokumen kembali seperti sebelumnya.

Catatan : Dokumen yang sudah diuplaod TIDAK BISA DIREVISI.  Selalu hati-hati saat upload dokumen. Untuk pelamar SMA/D3 tetap kirim berkas ke Kanwil.

Mungkin cukup sekian saja informasi yang dapat kami sampaikan kali ini. Apabila anda ada permasalahan terkait dengan CPNS Tahun 2017, silahkan menghubungi  kontak-kontak atau akun penyelenggara CPNS Tahun 2017 seperti @cpnskumham2017 @BKDgoid atau @PortalSSCN2017. Lokernas disini hanya sebagai pendukung untuk menyebarkan informasi yang sekiranya penting bagi sobat lokernas semua. Sekian  dari kami.