Lokernas.com - Pengumuman hasil tes SKD pada seleksi CPNS Formasi Dokter Spesialis, Dokter dan S1 (Sarjana) telah diumumkan pada hari ini. Bagi anda yang telah menanti pengumuman ini sejak lama, perlu anda cermati terkait dengan pengumuman hasil SKD kali ini.
Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Panitia Seleksi CPNS Kemenkum HAM Tahun 2017, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebagaimana daftar nama terlampir.
Kelulusan didasarkan pada :
1.Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi CPNS Tahun 2017, bahwa peserta harus memenuhi nilai ambang batas.
a. 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
b. 80 untuk Tes Intelgensia Umum (TIU); dan
c. 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dikecualikan bagi peserta dengan kriteria cumlaude, penyandang disabilitas dan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis ditentukan berdasarkan rangking.
2.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan RB Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksana Seleksi CPNS Tahun 2017 bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai yang telah memenuhi ketentuan pada angka 1 (satu).
Berdasarkan ketentuan angka 1 dan angka 2 diatas, hasil peringkat secara nasional pada jabatan Dokter Umum Pertama, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Pertama, Dokter Spesialis Anak Pertama, Dokter Spesialis Ginekologi Pertama, Dokter Anestesi Pertama, Psikolog Klinis Pertama, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Analis Keimigrasian Pertama, Pemeriksa Merek Pertama, Pemeriksa Paten Pertama, Analis Kekayaan Intelektual, Analis Hukum, Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM, Penata Keuangan, Kustodian Kekayaan Negara, Pengelola Teknologi Informasi, Auditor Pertama dan Perawat Pertama sebagaimana terlampir dalam :
Bagi para peserta yang tercantum dalam Lampiran II, Wajib mengikuti SKB yang jadwal pelaksanaanya akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2017 di laman : http://cpns.kemenkumham.go.id
Download daftar pengumuman yang lolos dibawah ini :
Untuk informasi lebih lengkap silahkan kunjugi http://cpns.kemenkumham.go.id
Sumber
Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Panitia Seleksi CPNS Kemenkum HAM Tahun 2017, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebagaimana daftar nama terlampir.
Kelulusan didasarkan pada :
1.Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi CPNS Tahun 2017, bahwa peserta harus memenuhi nilai ambang batas.
a. 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
b. 80 untuk Tes Intelgensia Umum (TIU); dan
c. 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dikecualikan bagi peserta dengan kriteria cumlaude, penyandang disabilitas dan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis ditentukan berdasarkan rangking.
2.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan RB Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksana Seleksi CPNS Tahun 2017 bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai yang telah memenuhi ketentuan pada angka 1 (satu).
Berdasarkan ketentuan angka 1 dan angka 2 diatas, hasil peringkat secara nasional pada jabatan Dokter Umum Pertama, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Pertama, Dokter Spesialis Anak Pertama, Dokter Spesialis Ginekologi Pertama, Dokter Anestesi Pertama, Psikolog Klinis Pertama, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Analis Keimigrasian Pertama, Pemeriksa Merek Pertama, Pemeriksa Paten Pertama, Analis Kekayaan Intelektual, Analis Hukum, Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM, Penata Keuangan, Kustodian Kekayaan Negara, Pengelola Teknologi Informasi, Auditor Pertama dan Perawat Pertama sebagaimana terlampir dalam :
- Lampiran 1 adalah daftar peserta yang memenuhi nilai ambang batas dengan peringkat masing-masing jabatan secara nasional sebanyak 24.235 peserta (peserta kriteria umum) dan Peringkat (peserta kriteria cumlaude dan Disabilitas) berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.106-9/04 Tanggal 18 September 2017.
- Lampiran II adalah Dafter Peserta SKB sebanyak 9.639 peserta (sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 20 Tahun 2017).
- Bagi peserta yang tidak termuat dalam lampiran II dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya (SKB).
Bagi para peserta yang tercantum dalam Lampiran II, Wajib mengikuti SKB yang jadwal pelaksanaanya akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2017 di laman : http://cpns.kemenkumham.go.id
Download daftar pengumuman yang lolos dibawah ini :
- Analis Hukum ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Analis Keimigrasian Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Analis Kekayaan Intelektual ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Auditor Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Dokter Umum Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Kustodian Kekayaan Negara ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Pembimbing Kemasyarakatan ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Pemeriksa Merek Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Pemeriksa Paten Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Penata Keuangan ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Pengelola Teknologi Informasi ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Perawat Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Psikologi Klinis Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
- Pengumuman S1
Untuk informasi lebih lengkap silahkan kunjugi http://cpns.kemenkumham.go.id