Pengumuman Rekrutmen Calon Pegawai BLU NON PNS Tetap RSUP dr.Soeradji Tritonegoro Tahun 2017

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja bidang kesehatan terbaru kali ini bersumber dari RSUP dr.Soeradji Tritonegoro. Dalam informasinya RSUP dr.Soeradji Tritonegoro membuka penerimaan pegawai BLU untuk beberapa formasi. Beberapa formasi tersebut diantaranya Perawat, Apoteker, Programer, dan Fisikawan Medis. Lowongan ini terbuka untuk D3 Keperawatan, S1 Keperawatan, Apoteker Klinis Komunitas, S1 Komputer, dan S1 Fisikawan Medis. Jadi bagi anda yang memiliki kualifikasi pendidikan diatas silahkan saja melamar lowongan kali ini. Tanpa berpanjang lebar, silahkan saja simak info lowonganya dibawah ini :


Pengumuman Rekrutmen Calon Pegawai  BLU NON PNS Tetap RSUP dr.Soeradji Tritonegoro Tahun 2017




I.PERSYARATAN UMUM

  • WNI
  • Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun bagi S1 dan maksimal 30 tahun bagi Diploma/D3 per 1 September 2017.
  • Memiliki IPK minimal 2,75 dari PTN, dan IPK minimal 3,00 dari PTS
  • Prodi terakreditasi minimal B
  • Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan gerakan yang menentang Pancasila, UUD 45, Negara dan Pemerintah RI.
  • Tidak pernah dihukum penjara/kurungan karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri/ tidak dengan hormat sebagai PNS maupun sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.
  • Tidak berkaitan dengan status kepegawaian pada instansi lainnya dan bebas kkn.
  • Mempunyai ijazah sesuai dengan kualifikasi yang telah dipersyaratkan.
  • SKCK yang dikeluarkan POLRI.
  • Bersedia patuh terhadap segala aturan yang ada di RSUP dr.Soeradji Tritonegoro.


II.PERSYARATAN KHUSUS

  1. Semua pelamar wajib melampirkan asli Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesma/Instansi Pemerintah yang berwenang, khusus guna melamar sebagai Calon Pegawai BLU dan Non PNS Tetap RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro.
  2. Untuk pelamar yang berasal dari formasi Perawat dan Apoteker, wajib untuk melampirkan fotocopy STR yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau Sertifikat Kompetensi dan bukti/pengajuan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi.


III.FORMASI
Pengumuman Rekrutmen Calon Pegawai  BLU NON PNS Tetap RSUP dr.Soeradji Tritonegoro Tahun 2017



IV.TATA CARA PENDAFTARAN
1.Lamaran ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten dan juga harus melalui PO BOX 144 Klaten, mulai tanggal 4 s.d 8 September 2017, dengan catatan :

  • a.Lamaran masuk di PO BOX 144 paling lambat tanggal 8 September 2017 pukul 13.00 WIB, bukan tanggal cap pos pengiriman.
  • b.Meskipun cap pos tanggal 8 September 2017 atau sebelumnya, tetapi sampai ke PO BOX melampau waktu yang ditentukan dinyatakan gugur/tidak sah.


2.Dokumen yang harus ada dan dimasukkan didalam map dan amplop adalah sebagai berikut :

  • a.Surat lamaran ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr.Soeradji Tritonegoro Klaten, dengan ketentuan ditulis menggunakan tinta hitam dan huruf balok (BESAR) dan juga dilampiri dengan foto berwarna ukuran 4x6 = 2 lbr.
  • b.Surat Pernyataan I bermaterai Rp 6.000,-sebagaimana format terlampir (bisa di download melalui website rsupsoeradji.id)
  • c.Surat Pernyataan II bermaterai Rp 6.000, sebagaimana format terlampir (bisa download melalui website rsupsoeradji.id):
  • d.Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • e.Fotocopy sertifikat/surat keterangan akreditasi prodi minimal B (diperbolehkan download dari Internet).
  • f.Fotocopy KTP diperbesar 200%.
  • g.Daftar Riwayat Hidup/CV ditandatangani pelamar.
  • h.Fotocopy SKCK .
  • i.Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Intansi Pemerintah yang berwenang.
  • j.Fotocopy STR bagi pelamar tenaga medis sebagaimana tersebut dalam persyaratan khusus atau sertifikat kompetensi dan bukti pengajuan/pengurusan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi.
  • k.Fotocopy Sertifikat Pelatihan/Kursus yang pernah diikuti, khusus perawat diutamakan yang mempunyai sertifikat pelatihan Hemodialisa, ICU, ICCU (Kekritisan), IGD, dan Anestesi (akan mendapatkan tambahan nilai 10 dari skor 100 untuk tes TKD).


Untuk informasi selengkapnya unduh pengumumannya dibawah ini:
Unduh