Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2017

Lokernas.com - Pengumuman hasil seleksi CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2017 telah diumumkan. Bagi anda yang melamar instansi Kementerian Perhubungan harap memperhatikan isi pengumuman dibawah ini. Ada beberapa point penting yang perlu anda cermati sebelum mengikuti tes CAT yang akan diselenggarakan dibeberapa lokasi. Untuk informasi lebih jelasnya silahkan simak dibawah ini. Pengumuman ini kami kutip dari halaman http://cpns2017.dephub.go.id.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2017




I. DASAR :
1.Keputusan Menpan RB Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan TA 2017;
2.Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : SK 984 Tahun 2017 tentang Kelulusan Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2017.

II.DAFTAR PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI
Daftar Nama Pelamar CPNS Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2017 yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI sebagaimana dalam Lampiran Pengumuman ini.

III.KEWAJIBAN PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI
1.Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mencetak KARTU TANDA PESERTA UJIAN CPNS 2017 mulai tanggal 02 s.d 06 Oktober 2017 yang diunduh dari http://cpns.dephub.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran, lalu pilih menu CETAK KARTU PESERTA, dan sebelum mencetak  Kartu Pelamar WAJIB melakukan verifikasi kebenaran data;

2.Pelamar wajib datang ke lokasi tes yang telah ditentukan paling lambat 2 (dua) jam sebelum kegiatan tes SKD dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut :
a.Kartu Tanda Peserta Ujian;
b.Kartu Tanda Pengenal (KTP) Asli;
c.Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2017;
d.Surat Keterangan Disabilitas dari RS (khusus untuk pelamar formasi jabatan Disabilitas)

3.Pelamar menyampaikan sendiri Kartu Tanda Peserta Ujian dan dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud kepada Panitia untuk diverifikasi dan divalidasi, selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian dimulai.

4.Bagi peserta tes SKD yang tidak menyerahkan dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud pada butir 2 (dua), maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2017.

5.Pada saat pelaksanaan tes SKD, peserta diwajibkan memakai :
a.Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi Wanita yang berjilbab);
b.Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (semua peserta);
c.Celana Panjang/Rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
d.Sepatu pantovel tertutup warna hitam (semua peserta);

Bagi peserta tes SKD tidak memakai sesuai dengan ketentuan ini, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai peserta Ujian CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2017.

6.Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Perhubunga tidak dapat diganggu gugat.

IV.WAKTU dan LOKASI UJIAN
Waktu dan lokasi ujian dapat diketahui Pelamar saat mencetak KARTU PESERTA UJIAN.

Demikian KELULUSAN SELEKSI ADMINSITRASI ini diumumkan. Harap menjadi perhatian dan terima kasih.

Download lampiran daftar peserta dibawah ini:
DOWNLOAD