Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2017

Lokernas.com- Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Pertanian (KEMENTAN) Tahun 2017 telah diumumkan. Sebanyak 61730 peserta dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi administrasi ini. Selain itu dalam pengumumannya juga disampaikan beberapa point penting yang harus disiapkan oleh peserta untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Berikut adalah pengumuman yang kami kutip dari http://cpns.pertanian.go.id/.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2017




PENGUMUMAN II
Nomor : 3812/KP.110/A2/9/2017
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2017

Berdasarkan hasil keputusan Menteri PAN RB Nomor 74 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertanian dan Pengumuman Nomor 3399/Kp.110/A/09/2017 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Pertanian RI TA 2017, setelah dilakukan verifikasi administrasi secara online, maka Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2017 menetapkan sebagai berikut :

A.Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2017 sebagaimana tertera pada laman https://sscn.bkn.go.id atau https://cpns.pertanian.go.id.

B.Ketentuan yang harus dipenuhi peserta yang dinyatakan LULUS VERIFIKASI:
1.Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2017 mulai tanggal 2 Oktober s.d 6 Oktober 2017 melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan menempelkan pas photo ukuran 4x6 dengan berlatar belakang merah 2 (dua) lembar sebagaimana syarat untuk mengikuti SKD.

2.Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi online wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), jadwal dan lokasi ujian akan disampaikan pada pengumuman selanjutnya.

3.Peserta pada saat ujian diwajibkan membawa :

  • a.Kartu Peserta ujian;
  • b.KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli;
  • c.Ijazah dan Transkrip nilai asli;
  • d.Surat Pernyataan bermaterai Rp.6000,-;


4.Kartu Peserta Ujian Wajib dilegalisasi saat mengikuti SKD pada masing-masing lokasi ujian;

5.Pada saat pelaksanaan ujian, peserta diwajibkan memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu pantofel (rapi dan sopan); bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos;

6.Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan , maka dinyatakan gugur;

7.Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

8.Peserta dihimbau menggunakan kendaraan umum;
9.Peserta dan Pengantar tidak diperkenakan untuk memarkir kendaraan roda emapt dan dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi;

10.Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Apabila ada pihak-pihak atau oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka dapat dipastikan hal tersebut adalah tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;

11.Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau kemudian hari setelah adanya pengumuman akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar/tidak benar panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;

12.Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat;
13.Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab beserta;
14.Apabila terdapat peserta seleksi yang tidak sesuai dengan ketentuan Permen PAN RB Nomor 20 Tahun 2017, maka yang bersangkutan tidak dilanjutkan pengangkatan menjadi CPNS.

Download lampiran daftar peserta dibawah ini.
Pengumuman hasil seleksi administrasi : Download