Lokernas.com - Informasi terbaru kali ini bersumber dari Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam informasinya, USU sedang membuka penerimaan calon dosen tetap dan tenaga kependidikan non pns. Formasi selengkapnya simak dibawah ini.
1.Persyaratan Umum
a.Warga Negara Indonesia;
b.Laki-laki/Perempuan;
c.Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun terhitung tanggal 1 Februari 2018, kecuali pelamar formasi Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3)maksimal berusia 40 tahun;
d.Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
e.Memiliki lntegritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
f.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
g.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau sebagai pegawai swasta;
h.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi/lembaga lain, baik instansi/lembaga pemerintah maupun swasta;
i.Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
j.Berkelakuan baik;
k.Sehat jasmani, rohani dan be bas narkoba
2.Persyaratan Khusus
A.Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil
(1) Membuat surat pernyataan tidak menjadi Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di luar Universitas Sumatera Utara (belum memiliki NIDN) bermaterai Rp.6.000,- (format terlampir);
(2) Berpendidikan minimal S2 (Magister) yang linier dengan pendidikan Sl (Sarjana) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh BAN-PT minimal B;
(3) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Sl minimal 2,75 (skala 4) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3,00 (skala 4);
(4) TOEFL Prediction atau sejenis dengan skor minimal 500;
(5) Diutamakan berpendidikan Doktor (S3);
(6) Komunikatif, mampu berkomunikasi dengan baik, dan dapat membangun tim kerja;
(7) Memiliki kecakapan, keahlian dan keterampilan penunjang serta kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. (lampirkan bukti pendukung, jika ada).
B.Tenaga Kependidikan Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (Rumah Sakit USU)
(1) Membuat surat pernyataan tidak menjadi Pegawai Tetap pada Perguruan Tinggi / Instansi di luar Universitas Sumatera Utara bermaterai Rp. 6.000,- (format terlampir);
(2) Berpendidikan minimal Sl (Profesi Ners) / D3 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh BAN-PT minimal B / SMU sederajat (Laundry dan Sopir Ambulance) sesuai dengan formasi yang dilamar;
(3) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4);
(4) Staf Penelitian: memiliki minat di bidang penelitian, TOEFL> 500
(5) Perawat (Ners) : mempunyai sertifikat Basic Cardio Life Support (BCLS), Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min. 3 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(6) Perawat lntensif : mempunyai sertifikat pelatihan ICU Dasar, Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min. 2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(7) Perawat HD : mempunyai sertifikat HD, surat tanda registrasi (STR), pengalaman minimum 1 tahun di RS minimal tipe C sesuai dengan bidang yang dilamar.
(8) Perawat (D3) : Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min. 1 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(9) Apoteker: pengalaman min. 2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(10)Asisten Apoteker: pengalaman min. 2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(11)Penunjang Teknisi Radiologi : memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min. 1 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar, IPK > 3,00;
(12)Radiografer : memiliki Surat Tanda Registrasi(STR), pengalaman min.2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(13)Fisioterapis: memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min.1 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(14)CSSD: pengalaman min.2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(15)Pramusaji : pengalaman min.2 tahun sesuai bidang yang dilamar;
(16)Rekam Medik : pengalaman min.4 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(17)Laboran Bank Darah : memiliki sertifikat pelatihan Transfusi Darah, pengalaman min. 2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(18)Laboran : memiliki surat tanda registrasi (STR), pengalaman minimum 1 tahun di RS minimal tipe C sesuai dengan bidang yang dilamar.
(19)Laundry : pengalaman min.2 tahun sesuai bidang yang dilamar;
(20)Sopir Ambulance : pengalaman min. 2 tahun sesuai bidang yang dilamar, memiliki SIM A;
C.Tenaga KependidikanTetapNon Pegawai Negeri Sipil
(1)Membuat surat pernyataan tidak menjadi Pegawai Tetap pada Perguruan Tinggi /lnstansi di luar Universitas Sumatera Utara bermaterai Rp. 6.000,-(format terlampir);
(2)Berpendidikan minimal D3(Diploma III) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh BAN-PT minimal B;
(3)IPK Minimal 2,75 (skala 4);
(4)Telah berpengalaman minimal 2 tahun sesuai bidang yang dilamar;
(5)Laboran untuk penempatan pada Fakultas Farmasi, telah berpengalaman minimal 2 tahun sebagai tenaga teknis kefarmasian;
(6)Teknisi: telah berpengalaman minimal 2 tahun sesuai bidang ilmu.
1.Berkas Lamaran
Permohonan ditujukan kepada Rektor Universitas Sumatera Utara dengan melampirkan:
a.Jabatan yang dilamar dan Kualifikasi Akademik sesuai formasi di sudut kanan atas amplop;
b.Surat Lamaran Kerja yang ditujukan kepada Rektor Universitas Sumatera Utara;
c.Curriculum Vitae;
d.Fotocopy ljazah dan Transkrip :
e.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
f.Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm dan 3x4 cm masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar;
g.Surat pernyataan bebas narkoba bermaterai Rp. 6.000,-;
h.Surat pernyataan tidak pernah dihukum bermaterai Rp. 6.000,-.;
i.Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat bermaterai Rp. 6.000,-.
j.Surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi/lembaga lain, baik instansiflembaga pemerintah maupun swasta bermaterai Rp. 6.000,-. (contoh terlampir);
k.Sertifikat TOEFL Prediction a tau sejenis (khusus formasi dosen dan Staf Peneliti Rumah Sakit USU).
I.Bukti Pengalaman Kerja (khusus formasi Tenaga Kependidikan Rumah Sakit, Laboran dan Teknisi)
Tatacara Pendaftaran
Permohonan dikirim ke PO BOX 45 Medan dengan stempel pos paling lambat Hari Jumat, tanggal 22 Desember 2017.
3. Sistem Seleksi
• Seleksi dilaksanakan dengan Sistem Gugur pada setiap tahapan.
•Tahapan seleksi terdiri dari:
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Kompetensi Dasar (Tes Wawasan Kebangsaan/TWK, Tes Jntelegensi Umum/TJU dan Tes Karakteristik Pribadi/TKP)
c. Seleksi Kompetensi Bidang
l).Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil:
a. Tes Kemampuan Bidang
b. Tes Praktik Mengajar
c. Tes Wawancara
2).Tenaga Kependidikan Tetap Non Pegawai Negeri Sipil:
a. Tes Kemampuan Bidang
b. Tes Wawancara
• Pelamar yang berhak mengikuti tahapan seleksi akan diumumkan pada laman www.usu.ac.id
• Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Pengumuman
Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi akan dimuat pada laman www.usu.ac.id pada tanggal 29 Desember 2017
1.Persyaratan Umum
a.Warga Negara Indonesia;
b.Laki-laki/Perempuan;
c.Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun terhitung tanggal 1 Februari 2018, kecuali pelamar formasi Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3)maksimal berusia 40 tahun;
d.Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
e.Memiliki lntegritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
f.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
g.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau sebagai pegawai swasta;
h.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi/lembaga lain, baik instansi/lembaga pemerintah maupun swasta;
i.Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
j.Berkelakuan baik;
k.Sehat jasmani, rohani dan be bas narkoba
2.Persyaratan Khusus
A.Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil
(1) Membuat surat pernyataan tidak menjadi Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di luar Universitas Sumatera Utara (belum memiliki NIDN) bermaterai Rp.6.000,- (format terlampir);
(2) Berpendidikan minimal S2 (Magister) yang linier dengan pendidikan Sl (Sarjana) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh BAN-PT minimal B;
(3) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Sl minimal 2,75 (skala 4) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3,00 (skala 4);
(4) TOEFL Prediction atau sejenis dengan skor minimal 500;
(5) Diutamakan berpendidikan Doktor (S3);
(6) Komunikatif, mampu berkomunikasi dengan baik, dan dapat membangun tim kerja;
(7) Memiliki kecakapan, keahlian dan keterampilan penunjang serta kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. (lampirkan bukti pendukung, jika ada).
B.Tenaga Kependidikan Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (Rumah Sakit USU)
(1) Membuat surat pernyataan tidak menjadi Pegawai Tetap pada Perguruan Tinggi / Instansi di luar Universitas Sumatera Utara bermaterai Rp. 6.000,- (format terlampir);
(2) Berpendidikan minimal Sl (Profesi Ners) / D3 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh BAN-PT minimal B / SMU sederajat (Laundry dan Sopir Ambulance) sesuai dengan formasi yang dilamar;
(3) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4);
(4) Staf Penelitian: memiliki minat di bidang penelitian, TOEFL> 500
(5) Perawat (Ners) : mempunyai sertifikat Basic Cardio Life Support (BCLS), Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min. 3 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(6) Perawat lntensif : mempunyai sertifikat pelatihan ICU Dasar, Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min. 2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(7) Perawat HD : mempunyai sertifikat HD, surat tanda registrasi (STR), pengalaman minimum 1 tahun di RS minimal tipe C sesuai dengan bidang yang dilamar.
(8) Perawat (D3) : Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min. 1 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(9) Apoteker: pengalaman min. 2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(10)Asisten Apoteker: pengalaman min. 2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(11)Penunjang Teknisi Radiologi : memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min. 1 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar, IPK > 3,00;
(12)Radiografer : memiliki Surat Tanda Registrasi(STR), pengalaman min.2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(13)Fisioterapis: memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), pengalaman min.1 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(14)CSSD: pengalaman min.2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(15)Pramusaji : pengalaman min.2 tahun sesuai bidang yang dilamar;
(16)Rekam Medik : pengalaman min.4 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(17)Laboran Bank Darah : memiliki sertifikat pelatihan Transfusi Darah, pengalaman min. 2 tahun di RS minimal tipe C sesuai bidang yang dilamar;
(18)Laboran : memiliki surat tanda registrasi (STR), pengalaman minimum 1 tahun di RS minimal tipe C sesuai dengan bidang yang dilamar.
(19)Laundry : pengalaman min.2 tahun sesuai bidang yang dilamar;
(20)Sopir Ambulance : pengalaman min. 2 tahun sesuai bidang yang dilamar, memiliki SIM A;
C.Tenaga KependidikanTetapNon Pegawai Negeri Sipil
(1)Membuat surat pernyataan tidak menjadi Pegawai Tetap pada Perguruan Tinggi /lnstansi di luar Universitas Sumatera Utara bermaterai Rp. 6.000,-(format terlampir);
(2)Berpendidikan minimal D3(Diploma III) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh BAN-PT minimal B;
(3)IPK Minimal 2,75 (skala 4);
(4)Telah berpengalaman minimal 2 tahun sesuai bidang yang dilamar;
(5)Laboran untuk penempatan pada Fakultas Farmasi, telah berpengalaman minimal 2 tahun sebagai tenaga teknis kefarmasian;
(6)Teknisi: telah berpengalaman minimal 2 tahun sesuai bidang ilmu.
1.Berkas Lamaran
Permohonan ditujukan kepada Rektor Universitas Sumatera Utara dengan melampirkan:
a.Jabatan yang dilamar dan Kualifikasi Akademik sesuai formasi di sudut kanan atas amplop;
b.Surat Lamaran Kerja yang ditujukan kepada Rektor Universitas Sumatera Utara;
c.Curriculum Vitae;
d.Fotocopy ljazah dan Transkrip :
- (1)Tenaga Dasen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil: ijazah dan transkrip nilai pendidikan S3, S2 dan Sl serta Profesi (khusus formasi Farmasi dan Psikologi) dan Spesialis (khusus formasi Kedokteran dan Kedokteran Gigi) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi pelamar yang sedang studi Sp.l (khusus formasi Kedokteran dan Kedokteran Gigi) melampirkan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
- (2)Tenaga Kependidikan Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (Rumah Sakit USU, Laboran dan Teknisi):
- ijazah dan transkrip pendidikan terakhir (sesuai formasi) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
f.Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm dan 3x4 cm masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar;
g.Surat pernyataan bebas narkoba bermaterai Rp. 6.000,-;
h.Surat pernyataan tidak pernah dihukum bermaterai Rp. 6.000,-.;
i.Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat bermaterai Rp. 6.000,-.
j.Surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi/lembaga lain, baik instansiflembaga pemerintah maupun swasta bermaterai Rp. 6.000,-. (contoh terlampir);
k.Sertifikat TOEFL Prediction a tau sejenis (khusus formasi dosen dan Staf Peneliti Rumah Sakit USU).
I.Bukti Pengalaman Kerja (khusus formasi Tenaga Kependidikan Rumah Sakit, Laboran dan Teknisi)
Tatacara Pendaftaran
Permohonan dikirim ke PO BOX 45 Medan dengan stempel pos paling lambat Hari Jumat, tanggal 22 Desember 2017.
3. Sistem Seleksi
• Seleksi dilaksanakan dengan Sistem Gugur pada setiap tahapan.
•Tahapan seleksi terdiri dari:
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Kompetensi Dasar (Tes Wawasan Kebangsaan/TWK, Tes Jntelegensi Umum/TJU dan Tes Karakteristik Pribadi/TKP)
c. Seleksi Kompetensi Bidang
l).Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil:
a. Tes Kemampuan Bidang
b. Tes Praktik Mengajar
c. Tes Wawancara
2).Tenaga Kependidikan Tetap Non Pegawai Negeri Sipil:
a. Tes Kemampuan Bidang
b. Tes Wawancara
• Pelamar yang berhak mengikuti tahapan seleksi akan diumumkan pada laman www.usu.ac.id
• Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Pengumuman
Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi akan dimuat pada laman www.usu.ac.id pada tanggal 29 Desember 2017
Download pengumuman dan lampiran selengkapnya dibawah ini :
Sumber : www.usu.ac.id