Penerimaan Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia Tahun 2018

Penerimaan Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia

UII Yogyakarta, membuka kesempatan untuk menjadi dosen tetap pada:
a. Jenjang Doktor : Hukum Islam;
b. Jenjang Magister : Ilmu Agama Islam;
c. Jenjang Profesi: Dokter;
d. Jenjang Sarjana: Ahwal AI-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam), Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Islam, Akuntansi, Manajemen,    Hukum, Teknik Sipil, Arsitektur, Teknik Lingkungan, Teknik lndustri, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Statistika, Kirnia, Psikologi, Ilmu Komunikasi, Hubungan lnternasional, dan Kedokteran;
e. Jenjang Diploma: Manajemen, Akuntansi, Perbankan Keuangan, dan Analis Kimia.

A. Syarat Umum Pendaftaran
1. Muslim Warga Negara Indonesia.
2. Sehat jasmani  dan rohani;
3. Berkelakuan baik:
4. Bebas narkoba;
5. Tidak mempunyai hubungan kekeluargaan/kekerabatan (suami/istri, anak/menantu, adik/kakak) dengan Dosen Tetap Reguler pada program  studi yang dipilih/dituju;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan atau keahlian yang diperlukan dan dapat menjalankan tugas sebagai  dosen;
7. Memiliki kualifikasi akademik dalam bidang ilmu dan teknologi yang sesuai dengan bidang penugasannya;
8. Berpendidikan Magister/Doktor yang sejalur dengan program studi yang  dituju, dengan jenjang pendidikan Program Sarjana, Magister, dan Doktor pada jalur  yang  sebidang ilmu/serumpun;
9. Ketentuan lulusan berdasarkan kebutuhan jenjang pendidikan:

  • a) Minimal berpendidikan Magister untuk Calon Dosen Tetap Reguler pada Program  Sarjana dan berpendidikan Doktor untuk Program Pascasarjana;
  • b) Minimal berpendidikan Magister/Spesialis 1 untuk Caton Dosen Tetap Reguler Fakultas Kedokteran;
  • c) Minimal berpendidikan Magister/Magister Terapan untuk Caton Dosen Tetap  Reguler Program Diploma;
  • d) Minimal berpendidikan Magister/Magister Terapan  dan bersertifikat Profesi untuk Caton Dosen Tetap Reguler Program Profesi;

10. Akreditasi program studi Sarjana/Pascasarjana serendah-rendahnya B sesuai  dengan  BAN-PT terakhir.  Pelamar wajib melampirkan bukti akreditasi program studi pada perguruan tinggi asalnya;
11. Pada tanggal 11 Juni 2018 setinggi-tingginya berusia:

  • a) 35 (tiga puluh lima) tahun bagi yang berijazah Magister/Magister Terapan;
  • b) 42 (empat puluh dua) tahun bagi yang berijazah pendidikan profesi dokter dengan pendidikan program  Spesialis-1 kedokteran,  dan
  • c) 40 (empat puluh) tahun bagi  yang berijazah Doktor.                                                                          

12.Indeks Prestasi  Kumulatif  Sarjana/Magister/Doktor serendah-rendahnya 3,00 (tiga koma nol) untuk  bidang  Eksakta  dan 3,25 (tiga koma dua lima) untuk bidang  sosial dan untuk  lulusan pendidikan spesialis (khusus Fakultas Kedokteran)  dengan  skala indeks prestasi 4,00 (empat koma nol). Khusus untuk Calon Dasen Diploma 3 mempunyai  Indeks Prestasi Kumulatif Sarjana/Magister/Doktor serendah-rendahnya 3,00  (tiga koma nol) dengan skala  indeks prestasi 4,00 (empat koma nol) dan diutamakan  mempunyai sertifikat  keahlian  sesuai  dengan bidang ilmunya. Pelamar wajib melampirkan  IPK sesuai jeniang pendidikan  (Sarjana, Dokter, Magister, Doktor, Spesialis) yang dimiliki;

B.Syarat Khusus Pendaftaran
Penerimaan Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia

Penerimaan Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia



C. Tata cara pendaftaran
Mengajukan lamaran  bermaterai cukup (Rp 6.000,00) yang ditujukan kepada:
Rektor Universitas Islam Indonesia
Gedung H.GBPH. Prabuningrat (Rektorat), Kampus Terpadu UII,
JI.Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta 
dilampiri dengan:
a.Salinan atau fotokopi ijazah dan transkrip Sarjana/Magister/Doktor yang telah dilegalisasi (khusus lulusan luar negeri harus dilengkapi  dengan SK akreditasi/penyetaraan ijazah dari Dikti yang telah dilegalisasi). Pelamar berijazah luar negeri yang belum  dapat melampirkan surat penyetaraan dari Dikti, wajib menyerahkan surat penyetaraan selambat-lambatnya 14 Mei 2018;
b. bagi pelamar yang belum terbit ijazahnya dapat menyampaikan salinan  atau fotokopi surat keterangan lulus beserta  transkrip nilai akhir yang telah dilegalisasi. Dengan catatan pelamar wajib menyerahkan ijazah sesuai ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 14 Mei 2018
Bukti akreditasi  asal perguruan  tinggi dan program  studi Sarjana/Pascasarjana    (berupa  print screen sesuai dengan BAN-PTterakhir);
d. Pasfoto berwarna terbaru 3 (tiga) lembar ukuran 4x6 cm dan 1(satu)  lembar ukuran 2x3cm;
e. Curriculum Vitae *):
f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk(KTP) yang masih berlaku;
g. Fotokopi akte kelahiran yang telah dilegalisasi;
h. Fotokopi kartu keluarga yang masih berlaku dan telah dilegalisasi pihak yang berwenang;
i. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan sehat rohani dari   dokter jiwa (hasil pemeriksaan 3 bulan terakhir) dari rumah sakit  pemerintah tipe C (Rumah Sakit Umum Daerah);
j. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah tipe C(Rumah Sakit Umum Daerah);
k. Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) yang masih berlaku dan sudah dilegalisasi oleh Kepolisian;
I. Surat pernyataan bermaterai tidak pernah dihukum penjara/kurungan dan surat  pernyataan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat  pada suatu lnstansi *):
m. Surat pernyataan bermaterai tidak terikat sebagai dosen tetap pada  perguruan tinggi lain atau sebagai pegawai tetap pada instansif lembaga lain baik instansi pemerintah maupun swasta *):
n. Surat Pernyataan bermaterai tidak mempunyai hubungan kekeluargaan/kekerabatan dengan dosen pada fakultas yang dipilih/dituju *);
o. Surat pernyataan bermaterai Tidak berstatus sebagai pegawai tetap pada instansi lain dan profesi') sebagai berikut:
1) Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparat Sipil Negara (ASN);
2) Pendidik Tetap pada instansi  pemerintah  dan swasta;
3) Pegawai BUMN;
4) Anggota aktif partai  politik atau legislatif (MPR/DPR/DPRD/DPD);
5) Guru tetap/tidak tetap.
6) Notaris;
7) Pengacara;
8) Konsultan;
9) Apoteker.
p. Surat pernyataan bermaterai (yang sedang berlaku) tidak beridentitas bekerja sebagai pengacara/konsultan/apoteker (khusus bagi pelamar yang berasal dari pengacara/konsultan/apoteker) *)
q. Surat pernyataan bermaterai bahwa dalam  kurun  waktu  maksimal 2 tahun  terhitung  mulai tanggal 1 Juni 2018, dapat memenuhi  TOEFL ITP dengan skor minimal 550 dan Tes Potensi Akademik  (TPA) yang diakui  Dikti setara dengan  skor Tes Kemampuan  Dasar  Akademik (TKDA) 550 *), Khusus untuk pelamar calon dosen FIAI TOEFL bisa  digantikan  dengan TOAFL skor  minimal 500.
r. Surat pernyataan bermaterai (yang sedang  berlaku) bahwa dokumen  lamaran yang diajukan benar dan dapat dipertanggung  jawabkan".
s. Bagi pelamar yang memiliki sertifikat toefl ITP /CBT/IBT /IELTS dan/atau TKDA/TPA yang masih berlaku agar dilampirkan;
t. Khusus berkas sebagaimana dimaksud pada huruf i  dan j, dipenuhi  saat pemberkasan akhir pada 21 Mei 2018.

Ketentuan-ketentuan  lain:
1. Waktu dan tempat  pendaftaran  :
a. pendaftaran dibuka sampai dengan 12 April 2018 pukul 22.00 wib dengan cara: mengisi formulir pendaftaran secara online melalui laman uii.ac.id., dan mengunggah.
berkas lamaran lengkap (scan warna) sebagaimana persyaratan tersebut di  atas (C huruf a-s) pada waktu
pendaftaran online dalam bentuk softfile pdf (hasil scan  berkas  asli/berkas yang  telah dilegalisasi).;
b. hasil seleksi administrasi pelamar yang memenuhi syarat,  diumumkan pada 19 April 2018  jam  13.00 wib dan berkas lamaran hardcopy (asli)  disampaikan melalui DOSDM
paling lambat  16 April 2018  jam  15.00  WIB.

2. Penyelenggaraan ujian seleksi direncanakan mulai 23 April 2018:
a. Seleksi Tahap I diselenggarakan pada 23 - 24 April  2018, dengan materi tes: Kemampuan Dasar Akademik, Pengetahuan Umum, Pengetahuan Agama (tertulis), Bahasa Inggris atau Bahasa Arab (khusus pelamar  calon dosen FIAI);
b. Pengumuman hasil seleksi tahap I tanggal 25 April 2018;
c. Seleksi Tahap II diselenggarakan pada  26 - 27 April dengan materi tes: Psikotes dan Praktik Keislaman;
d. Pengumuman hasil  seleksi  tahap II tanggal  2 Mei 2018;
e. Seleksi Tahap III diselenggarakan pada  3 -  4 Mei 2018  dengan  materi  tes: Komitmen dan Kompetensi bidang ilmu;
f. Pengumuman hasil  akhir  direncanakan  pada tanggal  21 Mei 2018.

3. Bagi calon dosen  yang  dinyatakan memenuhi kriteria dan dinyatakan diterima, pemberkasan akhir dilakukan paling lambat pada 25 Mei 2018.
4. Persyaratan yang tidak lengkap, tidak diproses lebih  lanjut.
5. Hal-hal yang belum  jelas dapat ditanyakan di Divisi Pengembangan SDM DOSDM UII  (lantai 2) Gedung  H.GBPH.Prabuningrat, JI.Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta, Telp.(0274) 898 444 - 458 ext.1227 & 1229.
6. Bagi pelamar yang pernah mengikuti proses seleksi dosen  tetap diperkenankan untuk  mendaftar maksimal sampai dengan 3 kali  periode rekrutmen.  Penyimpangan  dari ketentuan  tersebut  secara otomatis dinyatakan tidak  memenuhi   syarat   administrasi    atau  gugur sebagai calon peserta rekrutmen  dosen tetap UII.
7. Proses seleksi   penerimaan  dosen dilaksanakan  secara obyektif.
       
Download pengumuman dalam format PDF, disini

Sumber :  https://www.uii.ac.id/event/penerimaan-dosen-tetap-reguler-uii-tahun-2018/