Penerimaan Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia
UII Yogyakarta, membuka kesempatan untuk menjadi dosen tetap pada:
a. Jenjang Doktor : Hukum Islam;
b. Jenjang Magister : Ilmu Agama Islam;
c. Jenjang Profesi: Dokter;
d. Jenjang Sarjana: Ahwal AI-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam), Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Islam, Akuntansi, Manajemen, Hukum, Teknik Sipil, Arsitektur, Teknik Lingkungan, Teknik lndustri, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Statistika, Kirnia, Psikologi, Ilmu Komunikasi, Hubungan lnternasional, dan Kedokteran;
e. Jenjang Diploma: Manajemen, Akuntansi, Perbankan Keuangan, dan Analis Kimia.
A. Syarat Umum Pendaftaran
1. Muslim Warga Negara Indonesia.
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Berkelakuan baik:
4. Bebas narkoba;
5. Tidak mempunyai hubungan kekeluargaan/kekerabatan (suami/istri, anak/menantu, adik/kakak) dengan Dosen Tetap Reguler pada program studi yang dipilih/dituju;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan atau keahlian yang diperlukan dan dapat menjalankan tugas sebagai dosen;
7. Memiliki kualifikasi akademik dalam bidang ilmu dan teknologi yang sesuai dengan bidang penugasannya;
8. Berpendidikan Magister/Doktor yang sejalur dengan program studi yang dituju, dengan jenjang pendidikan Program Sarjana, Magister, dan Doktor pada jalur yang sebidang ilmu/serumpun;
9. Ketentuan lulusan berdasarkan kebutuhan jenjang pendidikan:
10. Akreditasi program studi Sarjana/Pascasarjana serendah-rendahnya B sesuai dengan BAN-PT terakhir. Pelamar wajib melampirkan bukti akreditasi program studi pada perguruan tinggi asalnya;
11. Pada tanggal 11 Juni 2018 setinggi-tingginya berusia:
12.Indeks Prestasi Kumulatif Sarjana/Magister/Doktor serendah-rendahnya 3,00 (tiga koma nol) untuk bidang Eksakta dan 3,25 (tiga koma dua lima) untuk bidang sosial dan untuk lulusan pendidikan spesialis (khusus Fakultas Kedokteran) dengan skala indeks prestasi 4,00 (empat koma nol). Khusus untuk Calon Dasen Diploma 3 mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif Sarjana/Magister/Doktor serendah-rendahnya 3,00 (tiga koma nol) dengan skala indeks prestasi 4,00 (empat koma nol) dan diutamakan mempunyai sertifikat keahlian sesuai dengan bidang ilmunya. Pelamar wajib melampirkan IPK sesuai jeniang pendidikan (Sarjana, Dokter, Magister, Doktor, Spesialis) yang dimiliki;
B.Syarat Khusus Pendaftaran
C. Tata cara pendaftaran
Mengajukan lamaran bermaterai cukup (Rp 6.000,00) yang ditujukan kepada:
Rektor Universitas Islam Indonesia
Gedung H.GBPH. Prabuningrat (Rektorat), Kampus Terpadu UII,
JI.Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta
dilampiri dengan:
a.Salinan atau fotokopi ijazah dan transkrip Sarjana/Magister/Doktor yang telah dilegalisasi (khusus lulusan luar negeri harus dilengkapi dengan SK akreditasi/penyetaraan ijazah dari Dikti yang telah dilegalisasi). Pelamar berijazah luar negeri yang belum dapat melampirkan surat penyetaraan dari Dikti, wajib menyerahkan surat penyetaraan selambat-lambatnya 14 Mei 2018;
b. bagi pelamar yang belum terbit ijazahnya dapat menyampaikan salinan atau fotokopi surat keterangan lulus beserta transkrip nilai akhir yang telah dilegalisasi. Dengan catatan pelamar wajib menyerahkan ijazah sesuai ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 14 Mei 2018
Bukti akreditasi asal perguruan tinggi dan program studi Sarjana/Pascasarjana (berupa print screen sesuai dengan BAN-PTterakhir);
d. Pasfoto berwarna terbaru 3 (tiga) lembar ukuran 4x6 cm dan 1(satu) lembar ukuran 2x3cm;
e. Curriculum Vitae *):
f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk(KTP) yang masih berlaku;
g. Fotokopi akte kelahiran yang telah dilegalisasi;
h. Fotokopi kartu keluarga yang masih berlaku dan telah dilegalisasi pihak yang berwenang;
i. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan sehat rohani dari dokter jiwa (hasil pemeriksaan 3 bulan terakhir) dari rumah sakit pemerintah tipe C (Rumah Sakit Umum Daerah);
j. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah tipe C(Rumah Sakit Umum Daerah);
k. Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) yang masih berlaku dan sudah dilegalisasi oleh Kepolisian;
I. Surat pernyataan bermaterai tidak pernah dihukum penjara/kurungan dan surat pernyataan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat pada suatu lnstansi *):
m. Surat pernyataan bermaterai tidak terikat sebagai dosen tetap pada perguruan tinggi lain atau sebagai pegawai tetap pada instansif lembaga lain baik instansi pemerintah maupun swasta *):
n. Surat Pernyataan bermaterai tidak mempunyai hubungan kekeluargaan/kekerabatan dengan dosen pada fakultas yang dipilih/dituju *);
o. Surat pernyataan bermaterai Tidak berstatus sebagai pegawai tetap pada instansi lain dan profesi') sebagai berikut:
1) Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparat Sipil Negara (ASN);
2) Pendidik Tetap pada instansi pemerintah dan swasta;
3) Pegawai BUMN;
4) Anggota aktif partai politik atau legislatif (MPR/DPR/DPRD/DPD);
5) Guru tetap/tidak tetap.
6) Notaris;
7) Pengacara;
8) Konsultan;
9) Apoteker.
p. Surat pernyataan bermaterai (yang sedang berlaku) tidak beridentitas bekerja sebagai pengacara/konsultan/apoteker (khusus bagi pelamar yang berasal dari pengacara/konsultan/apoteker) *)
q. Surat pernyataan bermaterai bahwa dalam kurun waktu maksimal 2 tahun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2018, dapat memenuhi TOEFL ITP dengan skor minimal 550 dan Tes Potensi Akademik (TPA) yang diakui Dikti setara dengan skor Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) 550 *), Khusus untuk pelamar calon dosen FIAI TOEFL bisa digantikan dengan TOAFL skor minimal 500.
r. Surat pernyataan bermaterai (yang sedang berlaku) bahwa dokumen lamaran yang diajukan benar dan dapat dipertanggung jawabkan".
s. Bagi pelamar yang memiliki sertifikat toefl ITP /CBT/IBT /IELTS dan/atau TKDA/TPA yang masih berlaku agar dilampirkan;
t. Khusus berkas sebagaimana dimaksud pada huruf i dan j, dipenuhi saat pemberkasan akhir pada 21 Mei 2018.
Ketentuan-ketentuan lain:
1. Waktu dan tempat pendaftaran :
a. pendaftaran dibuka sampai dengan 12 April 2018 pukul 22.00 wib dengan cara: mengisi formulir pendaftaran secara online melalui laman uii.ac.id., dan mengunggah.
berkas lamaran lengkap (scan warna) sebagaimana persyaratan tersebut di atas (C huruf a-s) pada waktu
pendaftaran online dalam bentuk softfile pdf (hasil scan berkas asli/berkas yang telah dilegalisasi).;
b. hasil seleksi administrasi pelamar yang memenuhi syarat, diumumkan pada 19 April 2018 jam 13.00 wib dan berkas lamaran hardcopy (asli) disampaikan melalui DOSDM
paling lambat 16 April 2018 jam 15.00 WIB.
2. Penyelenggaraan ujian seleksi direncanakan mulai 23 April 2018:
a. Seleksi Tahap I diselenggarakan pada 23 - 24 April 2018, dengan materi tes: Kemampuan Dasar Akademik, Pengetahuan Umum, Pengetahuan Agama (tertulis), Bahasa Inggris atau Bahasa Arab (khusus pelamar calon dosen FIAI);
b. Pengumuman hasil seleksi tahap I tanggal 25 April 2018;
c. Seleksi Tahap II diselenggarakan pada 26 - 27 April dengan materi tes: Psikotes dan Praktik Keislaman;
d. Pengumuman hasil seleksi tahap II tanggal 2 Mei 2018;
e. Seleksi Tahap III diselenggarakan pada 3 - 4 Mei 2018 dengan materi tes: Komitmen dan Kompetensi bidang ilmu;
f. Pengumuman hasil akhir direncanakan pada tanggal 21 Mei 2018.
3. Bagi calon dosen yang dinyatakan memenuhi kriteria dan dinyatakan diterima, pemberkasan akhir dilakukan paling lambat pada 25 Mei 2018.
4. Persyaratan yang tidak lengkap, tidak diproses lebih lanjut.
5. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di Divisi Pengembangan SDM DOSDM UII (lantai 2) Gedung H.GBPH.Prabuningrat, JI.Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta, Telp.(0274) 898 444 - 458 ext.1227 & 1229.
6. Bagi pelamar yang pernah mengikuti proses seleksi dosen tetap diperkenankan untuk mendaftar maksimal sampai dengan 3 kali periode rekrutmen. Penyimpangan dari ketentuan tersebut secara otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi atau gugur sebagai calon peserta rekrutmen dosen tetap UII.
7. Proses seleksi penerimaan dosen dilaksanakan secara obyektif.
Download pengumuman dalam format PDF, disini
Sumber : https://www.uii.ac.id/event/penerimaan-dosen-tetap-reguler-uii-tahun-2018/
UII Yogyakarta, membuka kesempatan untuk menjadi dosen tetap pada:
a. Jenjang Doktor : Hukum Islam;
b. Jenjang Magister : Ilmu Agama Islam;
c. Jenjang Profesi: Dokter;
d. Jenjang Sarjana: Ahwal AI-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam), Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Islam, Akuntansi, Manajemen, Hukum, Teknik Sipil, Arsitektur, Teknik Lingkungan, Teknik lndustri, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Statistika, Kirnia, Psikologi, Ilmu Komunikasi, Hubungan lnternasional, dan Kedokteran;
e. Jenjang Diploma: Manajemen, Akuntansi, Perbankan Keuangan, dan Analis Kimia.
A. Syarat Umum Pendaftaran
1. Muslim Warga Negara Indonesia.
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Berkelakuan baik:
4. Bebas narkoba;
5. Tidak mempunyai hubungan kekeluargaan/kekerabatan (suami/istri, anak/menantu, adik/kakak) dengan Dosen Tetap Reguler pada program studi yang dipilih/dituju;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan atau keahlian yang diperlukan dan dapat menjalankan tugas sebagai dosen;
7. Memiliki kualifikasi akademik dalam bidang ilmu dan teknologi yang sesuai dengan bidang penugasannya;
8. Berpendidikan Magister/Doktor yang sejalur dengan program studi yang dituju, dengan jenjang pendidikan Program Sarjana, Magister, dan Doktor pada jalur yang sebidang ilmu/serumpun;
9. Ketentuan lulusan berdasarkan kebutuhan jenjang pendidikan:
- a) Minimal berpendidikan Magister untuk Calon Dosen Tetap Reguler pada Program Sarjana dan berpendidikan Doktor untuk Program Pascasarjana;
- b) Minimal berpendidikan Magister/Spesialis 1 untuk Caton Dosen Tetap Reguler Fakultas Kedokteran;
- c) Minimal berpendidikan Magister/Magister Terapan untuk Caton Dosen Tetap Reguler Program Diploma;
- d) Minimal berpendidikan Magister/Magister Terapan dan bersertifikat Profesi untuk Caton Dosen Tetap Reguler Program Profesi;
10. Akreditasi program studi Sarjana/Pascasarjana serendah-rendahnya B sesuai dengan BAN-PT terakhir. Pelamar wajib melampirkan bukti akreditasi program studi pada perguruan tinggi asalnya;
11. Pada tanggal 11 Juni 2018 setinggi-tingginya berusia:
- a) 35 (tiga puluh lima) tahun bagi yang berijazah Magister/Magister Terapan;
- b) 42 (empat puluh dua) tahun bagi yang berijazah pendidikan profesi dokter dengan pendidikan program Spesialis-1 kedokteran, dan
- c) 40 (empat puluh) tahun bagi yang berijazah Doktor.
12.Indeks Prestasi Kumulatif Sarjana/Magister/Doktor serendah-rendahnya 3,00 (tiga koma nol) untuk bidang Eksakta dan 3,25 (tiga koma dua lima) untuk bidang sosial dan untuk lulusan pendidikan spesialis (khusus Fakultas Kedokteran) dengan skala indeks prestasi 4,00 (empat koma nol). Khusus untuk Calon Dasen Diploma 3 mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif Sarjana/Magister/Doktor serendah-rendahnya 3,00 (tiga koma nol) dengan skala indeks prestasi 4,00 (empat koma nol) dan diutamakan mempunyai sertifikat keahlian sesuai dengan bidang ilmunya. Pelamar wajib melampirkan IPK sesuai jeniang pendidikan (Sarjana, Dokter, Magister, Doktor, Spesialis) yang dimiliki;
B.Syarat Khusus Pendaftaran
C. Tata cara pendaftaran
Mengajukan lamaran bermaterai cukup (Rp 6.000,00) yang ditujukan kepada:
Rektor Universitas Islam Indonesia
Gedung H.GBPH. Prabuningrat (Rektorat), Kampus Terpadu UII,
JI.Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta
dilampiri dengan:
a.Salinan atau fotokopi ijazah dan transkrip Sarjana/Magister/Doktor yang telah dilegalisasi (khusus lulusan luar negeri harus dilengkapi dengan SK akreditasi/penyetaraan ijazah dari Dikti yang telah dilegalisasi). Pelamar berijazah luar negeri yang belum dapat melampirkan surat penyetaraan dari Dikti, wajib menyerahkan surat penyetaraan selambat-lambatnya 14 Mei 2018;
b. bagi pelamar yang belum terbit ijazahnya dapat menyampaikan salinan atau fotokopi surat keterangan lulus beserta transkrip nilai akhir yang telah dilegalisasi. Dengan catatan pelamar wajib menyerahkan ijazah sesuai ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 14 Mei 2018
Bukti akreditasi asal perguruan tinggi dan program studi Sarjana/Pascasarjana (berupa print screen sesuai dengan BAN-PTterakhir);
d. Pasfoto berwarna terbaru 3 (tiga) lembar ukuran 4x6 cm dan 1(satu) lembar ukuran 2x3cm;
e. Curriculum Vitae *):
f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk(KTP) yang masih berlaku;
g. Fotokopi akte kelahiran yang telah dilegalisasi;
h. Fotokopi kartu keluarga yang masih berlaku dan telah dilegalisasi pihak yang berwenang;
i. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan sehat rohani dari dokter jiwa (hasil pemeriksaan 3 bulan terakhir) dari rumah sakit pemerintah tipe C (Rumah Sakit Umum Daerah);
j. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah tipe C(Rumah Sakit Umum Daerah);
k. Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) yang masih berlaku dan sudah dilegalisasi oleh Kepolisian;
I. Surat pernyataan bermaterai tidak pernah dihukum penjara/kurungan dan surat pernyataan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat pada suatu lnstansi *):
m. Surat pernyataan bermaterai tidak terikat sebagai dosen tetap pada perguruan tinggi lain atau sebagai pegawai tetap pada instansif lembaga lain baik instansi pemerintah maupun swasta *):
n. Surat Pernyataan bermaterai tidak mempunyai hubungan kekeluargaan/kekerabatan dengan dosen pada fakultas yang dipilih/dituju *);
o. Surat pernyataan bermaterai Tidak berstatus sebagai pegawai tetap pada instansi lain dan profesi') sebagai berikut:
1) Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparat Sipil Negara (ASN);
2) Pendidik Tetap pada instansi pemerintah dan swasta;
3) Pegawai BUMN;
4) Anggota aktif partai politik atau legislatif (MPR/DPR/DPRD/DPD);
5) Guru tetap/tidak tetap.
6) Notaris;
7) Pengacara;
8) Konsultan;
9) Apoteker.
p. Surat pernyataan bermaterai (yang sedang berlaku) tidak beridentitas bekerja sebagai pengacara/konsultan/apoteker (khusus bagi pelamar yang berasal dari pengacara/konsultan/apoteker) *)
q. Surat pernyataan bermaterai bahwa dalam kurun waktu maksimal 2 tahun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2018, dapat memenuhi TOEFL ITP dengan skor minimal 550 dan Tes Potensi Akademik (TPA) yang diakui Dikti setara dengan skor Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) 550 *), Khusus untuk pelamar calon dosen FIAI TOEFL bisa digantikan dengan TOAFL skor minimal 500.
r. Surat pernyataan bermaterai (yang sedang berlaku) bahwa dokumen lamaran yang diajukan benar dan dapat dipertanggung jawabkan".
s. Bagi pelamar yang memiliki sertifikat toefl ITP /CBT/IBT /IELTS dan/atau TKDA/TPA yang masih berlaku agar dilampirkan;
t. Khusus berkas sebagaimana dimaksud pada huruf i dan j, dipenuhi saat pemberkasan akhir pada 21 Mei 2018.
Ketentuan-ketentuan lain:
1. Waktu dan tempat pendaftaran :
a. pendaftaran dibuka sampai dengan 12 April 2018 pukul 22.00 wib dengan cara: mengisi formulir pendaftaran secara online melalui laman uii.ac.id., dan mengunggah.
berkas lamaran lengkap (scan warna) sebagaimana persyaratan tersebut di atas (C huruf a-s) pada waktu
pendaftaran online dalam bentuk softfile pdf (hasil scan berkas asli/berkas yang telah dilegalisasi).;
b. hasil seleksi administrasi pelamar yang memenuhi syarat, diumumkan pada 19 April 2018 jam 13.00 wib dan berkas lamaran hardcopy (asli) disampaikan melalui DOSDM
paling lambat 16 April 2018 jam 15.00 WIB.
2. Penyelenggaraan ujian seleksi direncanakan mulai 23 April 2018:
a. Seleksi Tahap I diselenggarakan pada 23 - 24 April 2018, dengan materi tes: Kemampuan Dasar Akademik, Pengetahuan Umum, Pengetahuan Agama (tertulis), Bahasa Inggris atau Bahasa Arab (khusus pelamar calon dosen FIAI);
b. Pengumuman hasil seleksi tahap I tanggal 25 April 2018;
c. Seleksi Tahap II diselenggarakan pada 26 - 27 April dengan materi tes: Psikotes dan Praktik Keislaman;
d. Pengumuman hasil seleksi tahap II tanggal 2 Mei 2018;
e. Seleksi Tahap III diselenggarakan pada 3 - 4 Mei 2018 dengan materi tes: Komitmen dan Kompetensi bidang ilmu;
f. Pengumuman hasil akhir direncanakan pada tanggal 21 Mei 2018.
3. Bagi calon dosen yang dinyatakan memenuhi kriteria dan dinyatakan diterima, pemberkasan akhir dilakukan paling lambat pada 25 Mei 2018.
4. Persyaratan yang tidak lengkap, tidak diproses lebih lanjut.
5. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di Divisi Pengembangan SDM DOSDM UII (lantai 2) Gedung H.GBPH.Prabuningrat, JI.Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta, Telp.(0274) 898 444 - 458 ext.1227 & 1229.
6. Bagi pelamar yang pernah mengikuti proses seleksi dosen tetap diperkenankan untuk mendaftar maksimal sampai dengan 3 kali periode rekrutmen. Penyimpangan dari ketentuan tersebut secara otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi atau gugur sebagai calon peserta rekrutmen dosen tetap UII.
7. Proses seleksi penerimaan dosen dilaksanakan secara obyektif.
Download pengumuman dalam format PDF, disini
Sumber : https://www.uii.ac.id/event/penerimaan-dosen-tetap-reguler-uii-tahun-2018/