Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2018

PENGUMUMAN REKRUTMEN/PENERIMAAN CALON
TENAGA AHLI PROFESI (KONTRAK APBD) dan TENAGA BLUD UPT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KOTA BANDUNG TAHUN 2018


Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Dinas Kesehatan Kota Bandung dengan PT. TELKOM Indonesia terkait Rekrutmen/Penerimaan Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan Tenaga BLUD UPT di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung  Tahun  2018,  dengan  ini  rencana  Rekrutmen/Penerimaan  Calon Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan Tenaga BLUD UPT di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung dilaksanakan bulan September 2018, sebanyak 1.064 orang pada Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Tenaga yang lolos dalam seleksi rekrutmen/penerimaan calon tenaga ahli profesi (kontrak APBD)/ tenaga BLUD UPT ini,  TIDAK untuk diangkat menjadi CPNS atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja).
Dengan ini kami sampaikan tahapan rekrutmen sebagai berikut:


1. Proses Tahapan Rekruitmen
a.  Pengumuman penerimaan Calon Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan Tenaga BLUD di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung tahun 2018 diumumkan melalui Internet (bekerja sama melalui bandung.go.id) dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung mulai tanggal 5 September 2015
b.  Pendaftaran  dilakukan  secara  online  sesuai  persyaratan,  yaitu  peserta wajib melakukan register dan upload persyaratan tersebut mulai tanggal
10 September s/d 24 September 2018
c.  Pengumuman hasil kelulusan seleksi administrasi dan jadwal tes tertulis online di (bandung.go.id  dan   dinkes.bandung.go.id) serta melalui email masing-masing pelamar yang lolos pada tanggal 28 September 2018
d.  Tanggal 3 s/d 6 Oktober 2018 akan dilaksanakan proses seleksi tes pengetahuan dan bidang secara online bagi   yang   telah lulus seleksi administrasi.
e.  Tanggal  9  Oktober  2018  Pengumuman  hasil  kelulusan  pelamar  yang diterima menjadi Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD)/Tenaga BLUD UPT di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung tahun 2018 (hasil kelulusan diumumkan  di  bandung.go.id  dan  papan  pengumuman  di  lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung).
f.  Tanggal 11 dan 12 Oktober 2018 Proses daftar ulang bagi pelamar yang diterima   menjadi   Tenaga   Ahli   Profesi   (Kontrak   APBD)/BLUD   UPT bertempat di di Aula PT.TELKOM Indonesia Lantai 8 Jl. Japati No.1-Kota Bandung .
g.  Jenis Pelamar dibagi dalam 2 kelompok, yaitu pelamar kelompok umum
(tenaga kontrak shli profesi dan tenaga BLUD UPT) dan kelompok pengabdian (tenaga berasal dari PTT di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung),   dengan jumlah formasi seluruhnya  sebanyak 1.064 orang, yaitu:


2. Formasi Pelamar dari Kelompok Umum :







3. Formasi Pelamar dari Kelompok Pengabdian :


4. Persyaratan Kriteria dan Kelengkapan Berkas Calon Pelamar Kelompok Umum (Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan Tenaga BLUD UPT) serta Calon Pelamar Kelompok Pengabdian (Berasal dari PTT Dinas Kesehatan Kota Bnadung) , yaitu :
  • 1. Bagi  seluruh  pelamar  tenaga  ahli  profesi  (kontrak  APBD),  yaitu  laki- laki/wanita diatas umur 18 tahun dengan maksimal usia 35 tahun pada 31 Desember 2018 (kecuali profesi dokter/dokter gigi maksimal 45 tahun dan khusus bagi tenaga BLUD  batas usia di bawah 50 tahun, serta untuk pelamar yang pernah mengabdi PTT pada Dinas Kesehatan Kota Bandung maksimal 45 tahun).
  • 2. Bagi kelompok pengabdian (berasal dari PTT) melampirkan SK Wali Kota Bandung terkait Pengangkatan PTT Kota Bandung di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung
  • 3. Lulusan dari institusi pendidikan yang telah terakreditasi.
  • 4. Nilai IPK minimal 2.75 bagi lulusan D3/D4/S1 (melampirkan transkrip nilai yang dilegalisir)
  • 5. WNI


Kelengkapan Berkas yang wajib diupload adalah :
1. Tenaga ahli profesi (kontrak APBD) :
  • 1.  Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jl. Supratman No. 73 Bandung.
  • 2.  Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
  • 3.  Ijazah yang asli
  • 4.  Transkrip nilai
  • 5.  STR   (BUKAN   LEGALISIR   ASLI)   bagi   pelamar   profesi   tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali tenaga dokter umum dapat melampirkan surat keterangan sedang proses STSI dari KIDI Pusat.
  • 6.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • 7.  KTP/domisili  yang masih berlaku.
  • 8.  Pas photo berwarna latar belakang merah.


2. Tenaga kontrak BLUD :
  • 1.  Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dina Kesehatan Kota Bandung, Jl. Supratman No. 73 Bandung.
  • 2.  Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
  • 3.  Ijazah yang asli
  • 4.  Transkrip nilai bagi D3/S1
  • 5.  STR   (BUKAN   LEGALISIR   ASLI)   bagi   pelamar   profesi   tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali tenaga dokter umum dapat melampirkan surat keterangan sedang proses STSI dari KIDI Pusat.
  • 6.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • 7.  KTP/domisili  yang masih berlaku.
  • 8.  Pas photo berwarna latar belakang merah


3. Tenaga PTT (Kelompok pengabdian) :
  • 1.  Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jl. Supratman No. 73 Bandung.
  • 2.  Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
  • 3.  Ijazah yang asli
  • 4.  Transkrip nilai bagi D3/S1
  • 5.  STR   (BUKAN   LEGALISIR   ASLI)   bagi   pelamar   profesi   tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali tenaga dokter umum dapat melampirkan surat keterangan sedang proses STSI dari KIDI Pusat.
  • 6.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • 7.  KTP/domisili  yang masih berlaku.
  • 8.  Pas photo berwarna latar belakang merah.
  • 9.  SK.   Wali Kota Bandung Tentang Pengangkatan PTT dokter, dokter gigi dan bidan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung, bagi pelamar dari kelompok pengabdian
  • 10.Wajib melampirkan surat rekomendasi kinerja baik dari atasan langsung atau Kepala UPT yang masih aktif dimana PTT bekerja sebelumnya

5. Dokumen persyaratan diupload dalam bentuk PDF dan atau JPEG dengan muatan maksimal 2 mb per file
6. Masa percobaan berlaku bagi seluruh pelamar yang diterima sejak TMT Penempatan/Penugasan sampai dengan 30 Desember 2018 dan akan diperpanjang kontrak kerja sesuai evaluasi kinerja minimal baik di tahun selanjutnya.
7. Jalur Pelamar sbb :



8. Prosedur Pengisian Register dan Upload persyaratan Pendaftaran
  1. Unduh Pendaftaran di dinkes.bandung.go.id pada menu pengumuman ini.
  2. Pelamar meng-upload persyaratan lamaran sesuai profesi yang dituju sesuai jalur pelamar secara online pada pengumuman ini yang tertera pada point 6 di atas.
  3. Klik  dan  unduh  pada  tombol  link  yang  tersedia  di  dinkes.bandung.go.id serta upload seluruh persyaratan berkas mulai tanggal 10 s/d 24 September 2018.

Download pengumuman lengkapnya :
DISINI

Sumber : https://portal.bandung.go.id