Rekrutmen Pegawai Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)

PENGUMUMAN
NOMOR :  PENG-05/PP.Non-PNS/09/2018
TENTANG
REKRUTMEN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan pada Unit Kerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan ini kami mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui Rekrutmen Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) dengan ketentuan sebagai berikut:

I.UNIT KERJA ESELON (UKE) II
1.Direktorat Sertifikasi Profesi;
2.Direktorat Advokasi & Penyelesaian Sanggah Wilayah II;
3.Direktorat Pengembangan Sistem Katalog;
4.Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian.


II.PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia;
2.Memiliki KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku;
3.Berusia maksimal 35 Tahun per 1 Oktober 2018;
4.Pendidikan :
a.Pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV);
b.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00;
c.Jurusan/Program Studi sesuai dengan persyaratan setiap jabatan pada poin III;
d.Akreditasi jurusan minimal B.
5.Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta (minimal berlaku sejak 1 Januari 2018);
6.Menyampaikan Surat Pernyataan (sebagaimana format terlampir) :
a.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba/psikotropika/obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
b.Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pengadilan dan/atau tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

III.JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH FORMASI
Rekrutmen Pegawai Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)
Klik untuk memperbesar


IV.TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN :
1.Pendaftaran dimulai pada tanggal 3 September – 5 September 2018;
2.Pelamar hanya bisa
3.Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmen.lkpp.go.id dengan tahapan :
a.Membuat Akun (bila belum membuat) : https://rekrutmen.lkpp.go.id/main/register;
b.Periksa kotak masuk email, tautan link pendaftaran telah dikirimkan untuk validasi akun;
c.Login, kemudian lengkapi data diri yang wajib diisi pada menu profil sebagai berikut :
    1.Foto;
    2.Data Kesehatan;
    3.Riwayat pendidikan;
d.Pada menu seleksi, pada kolom jabatan klik “lihat” untuk informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran dengan mengklik tombol daftar sesuai dengan ketentuan dan persyaratan;
e.Melengkapi persyaratan khusus/diutamakan (bila dipersyaratkan).

Catatan : Spesifikasi dokumen yang diunggah
1)Dokumen dalam bentuk gambar hasil scan dari dokumen asli;
2)Ekstensi dokumen adalah :
a. *.jpg atau *.jpeg (maks. File 200 Kb);
b. *.pdf (maks. File 2Mb)
Setiap dokumen harus terlihat dan atau terbaca jelas.

V.TAHAPAN DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI :

Tahapan pelaksanaan Rekrutmen Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil terdiri atas :
1.Seleksi Administrasi;
2.Seleksi Kompetensi Bidang;
3.Wawancara.

Adapun jadwal pelaksanaan rekrutmen adalah sebagai berikut :
  • Pengumuman : 3-5 September 2018
  • Pendaftaran Online : 3-5 September 2018
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 13 September 2018
  • Seleksi Kompetensi Bidang : 17 - 21 September 2018
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang : 24 September 2018
  • Wawancara : 25-27 September 2018
  • Pengumuman Akhir : 28 September 2018


VI.KETENTUAN LAIN –  LAIN :
  1. Pelamar tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  2. Ujian dilaksanakan di Jakarta. Waktu dan tempat pelaksanaan akan ditentukan kemudian melalui laman https://rekrutmen.lkpp.go.id dan/atau www.lkpp.go.id;
  3. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri;
  4. Pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  5. Pelamar   yang   telah   dinyatakan   lulus   dan   diterima   kemudian   mengundurkan diri/digugurkan, maka Pejabat Pengadaan dapat menggantikan dengan pelamar yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya;
  6. Pelamar yang telah dinyatakan lulus, aktif bekerja per 1 Oktober 2018;
  7. Apabila  dalam  proses  seleksi  diketahui  bahwa  pelamar  memberikan  sesuatu  dalam bentuk apapun yang sifatnya dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan, maka Pejabat Pengadaan berhak membatalkan keikutsertaan pelamar tersebut;
  8. Apabila  pelamar  diketahui  memberikan  data/keterangan  tidak  benar,  maka  Pejabat Pengadaan berhak membatalkan hasil seleksi tersebut;
  9. Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui website lkpp.go.id dan laman https://rekrutmen.lkpp.go.id. Pelamar diminta untuk aktif mengakses website dan laman tersebut secara berkala;
  10. Keputusan Pejabat Pengadaan bersifat final dan mengikat;
  11. Pertanyaan terkait rekrutmen  dapat disampaikan  setelah login/buat akun melalui fitur pesan pada https://rekrutmen.lkpp.go.id/pesan/;
  12. Alamat Sekretariat :
Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian
Gedung LKPP Lantai 9, Kompleks Rasuna Epicentrum
Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
Telp. 021-299 12 450


Info selengkapnya , silahkan download pengumuman dan lampiranya :
DISINI