Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pada Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018

PENGUMUMAN
Nomor : SEK.KP.02.01-847
TENTANG
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PADA SELEKSI CPNS TAHUN ANGGARAN 2018



Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 disampaikan hal sebagai berikut :

A.Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dengan mempertimbangkan kesesuaian data, dokumen unggah atau dokumen yang dikirimkan melalui PO. Box, adalah sebagaimana daftar terlampir. Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1.Formasi umum, khusus cumlaude, khusus putra/i Papua dan Papua Barat dengan kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Perawat, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:
a.Mencetak Kartu Peserta Ujian pada tanggal 22 Oktober s.d. 25 Oktober 2018 melalui laman https://sscn.bkn.go.id;
b.Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di provinsi sesuai dengan yang telah dipilih pada portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober s.d 28 Oktober 2018 (jadwal lengkap akan diumumkan kemudian);
c.Pakaian pada saat pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
d.Peserta wajib membawa :
-Kartu Peserta Ujian.
-KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
e.Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
f.Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
g.Bagi  peserta  dan  para  pengantar  tidak  diperkenankan  untuk  memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi;
h.Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
i.Kelalaian  peserta  dalam  membaca  dan  memahami  pengumuman  menjadi tangung jawab pendaftar/peserta.
j.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

2.Formasi khusus penyandang disabilitas pada jenjang Pendidikan Sarjana dan Diploma III, wajib melakukan verifikasi kriteria/jenis disabilitas dengan jadwal dan tempat pelaksanaan sebagaimana lampiran pengumuman ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Membawa:
-Surat keterangan dokter pemerintah (asli) tentang kriteria/ jenis disabilitas yang disandang;
-Lembar bukti pendaftaran SSCN.
b.Bagi peserta yang telah dinyatakan sesuai dengan kriteria/ jenis disabilitas sesuai yang dipersyaratkan akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian;
c.Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di provinsi sesuai dengan yang telah dipilih pada portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober s.d 28 Oktober 2018 (jadwal lengkap akan diumumkan kemudian);
d.Pakaian pada saat pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
e.Peserta wajib membawa :
-Kartu Peserta Ujian.
-KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
f.Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
g.Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan  alasan  apapun  pada  waktu  dan  tempat  yang  ditetapkan,  maka dinyatakan gugur;
h. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi;
i.Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
j.Kelalaian  peserta  dalam  membaca  dan  memahami  pengumuman  menjadi tangung jawab pendaftar/peserta.
k.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

3.Formasi  umum dan  khusus Putra/I Papua dan Papua Barat jabatan Penjaga
Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat sebagaimana terlampir.

4.Bagi peserta SLTA sederajat formasi umum Penjaga Tahanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB tentang penundaan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, pelaksanaan seleksi ditunda dan akan diumumkan pelaksanaannya kembali.

5.Ketentuan yang harus dipenuhi pada formasi Umum dan Putra/I Papua dan Papua
Barat kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat :
a.Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan pada tanggal 22 s.d 25 Oktober 2018;
b.Bagi peserta SLTA Sederajat yang akan melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
c.Peserta wajib membawa dokumen asli, yaitu:
-Ijasah/ STTB (asli).
-Kartu Tanda Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/ Surat
Keterangan Perekaman Kependudukan (suket) (asli).
-Lembar bukti pendaftaran SSCN
d.Peserta  memakai  kemeja  putih  tanpa  corak  celana  panjang  hitam sepatu pantofel (rapi dan sopan), bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
e.Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap II (verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan) akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian;
f.Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
g.Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan pelaksanaan;
h.Peserta yang telah memiliki kartu peserta ujian akan diumumkan oleh Panpus melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan https://sscn.bkn.go.id pada
tanggal 27 Oktober 2018 guna mengetahui lokasi Seleksi Kompetensi Dasar;
i.Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
j.Kelalaian  peserta  dalam  membaca  dan  memahami  pengumuman  menjadi tangung jawab pendaftar/peserta;
k.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

B.Bagi peserta seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS, terkait alasan ketidaklulusan dapat di lihat pada portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing pendaftar pada tanggal 23 Oktober 2018.

C.Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan.


Jakarta, 19 Oktober 2018
Sekretaris Jenderal
Selaku Ketua Panitia Seleksi



Bambang Rantam Sariwanto
NIP 196012151988021001

Download Pengumuman :
PENGUMUMAN - (ALTERNATIVE LINK)
LAMPIRAN 1 (SARJANA) - (ALTERNATIVE LINK)

Untuk Lampiran Non Sarjana dapat dilihat di https://cpns.kemenkumham.go.id/