Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung. Formasi yang dibuka antara lain Perawat Anestesi, Perekam Medis, Refraksionis Optisen, Akuntansi, Pranata Komputer, Analisa Kepegawaian, dan Pengemudi. Bagi anda yang saat ini mencari informasi lowongan kerja di bidang kesehatan, lowongan kali ini mungkin dapat anda coba. Untuk informasi selengkapnya simak di bawah ini.

Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung



PERUBAHAN PENGUMUMAN  PENERIMAAN  PEGAWAI  NON PNS PUSAT MATA  NASIONAL  RUMAH SAKIT MATA CICENDO  BANDUNG DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
KEMENTERIAN  KESEHATAN TAHUN 2018

Nomor : KP.01.01/II.2/2.2/12085/2018

1.DASAR PELAKSANAAN PENGADAAN

Peraturan  Menteri  Kesehatan  RI  No.  20 Tahun  2014  tentang   Pengelolaan  Pegawai Non Pegawai  Negeri  Sipil  Pada  Satuan Kerja  Kementerian  Kesehatan yang  Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan  Layanan  Umum di Pusat  Mata  Nasional  Rumah  Sakit Mata Cicendo  Bandung.

2.FORMASI

Jumlah formasi yang tersedia untuk penerimaan  pegawai non PNS Pusat Mata Nasional RS. Mata  Cicendo Bandung Tahun 2018 berjumlah 15  (lima  belas), dengan rincian sebagai berikut:

1) Perawat Anestesi

Kualifikasi Pendidikan : D.III Perawat Anestesi/ D.III Perawat Umum bersertifikat Anestesi
Jml Formasi : 2
Unit Kerja : Inst.Anestesi

2) Perekam Medis

Kualifikasi Pendidikan : D.III Perekam Medis dan Informasi Kesehatan / D.III Perekam Medis dan Informatika Kesehatan
Jml Formasi : 2/3
Unit Kerja : Inst TU Rawat Pasien/Inst.Rekam Medis

3) Refraksionis Optisien
Kualifikasi Pendidikan : D.III Refraksi Optisi
Jml Formasi : 2
Unit Kerja : Inst.Rawat Jalan

4) Akuntansi

Kualifikasi : S1 Ekonomi Akuntansi/S1 Akuntansi
Jml Formasi : 1
Unit Kerja : Bag.Akuntansi

5) Pranata Komputer

Kualifikasi Pendidikan : S1 Teknik Informatika/ S1 Sistem Informasi/ D.III Teknik Informatika/D.III Teknik Komputer/ D.III Sistem Informasi/ D.III Manajemen Informatika
Jml Formasi : 2
Unit Kerja : Ins.SIRS dan TI

6) Analisa Kepegawaian

Kualifikasi Pendidikan : D.III Administrasi Kepegawaian
Jml Formasi : 1
Unit Kerja : Bag.SDM

7) Pengemudi

Kualifikasi Pendidikan : SLTA / Sederajat
Jml Formasi : 3
Unit Kerja : Bag.Umum


3.PERSYARATAN
a.PERSYARATAN  UMUM

  1. Warga Negara  Indonesia;
  2. Berusia  paling  rendah   18  Tahun,  maksimal  30 Tahun  pada  tanggal   7 November 2018;
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah  dipidana  dengan  pidana  penjara atau kurungan berdasarkan  keputusan  pengadilan  yang  sudah memiliki   kekuatan   hukurn  yang tetap dibuktikan dengan  Surat Keterangan  Catalan Kepolisian (SKCK) dari  Polres setempat;
  4. Tidak pernah  diberhentikan  dengan hormat tidak atas permintaan  sendiri sebagai pegawai  suatu  instansi atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai  pegawai swasta;
  5. Mempunyai  kualifikasi  pendidikan  yang  sesuai,  kecakapan.  keahlian  dan keterampilan yang diperlukan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  6. Sehat jasmani  dan  rohani  dibuktikan  dengan  surat keterangan  sehat dari dokter pemerintah (minimal diterbitkan tanggal  1    November 2018);
  7. Bebas Narkoba;
  8. Berkomitmen  penuh terhadap semua  program  Rumah  Sakit;
  9. Mengikuti  seleksi kompetensi sesuai aturan yang berlaku.

b.PERSYARATAN  KHUSUS

1)Memenuhi  syarat jenjang  kualifikasi pendidikan, jurusan dan program studi sesuai formasi yang tersedia;
2)Memiliki ijasah dengan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditentukan  di atas yang dikeluarkan  oleh  lembaga  pendidikan  terakreditasi   BAN-PT  ''A  I  B" untuk  PTN ataupun  PTS;
3)lndeks  Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00;
4)Bagi Formasi  Perawat Anesthesi,  Perekam Medis, dan Refraksionis Optisien wajib memiliki / melampirkan STR yang masih berlaku.
5)Bagi Formasi Pranata  Komputer:
a) Programmer.
• Menguasai   Bahasa  Pemrograman   PHP,   HTML,  Javascript,   CSS.  JQuery. ExtJS
• Menguasai  database  (PostgreSQL,  SQL server, MySQL) dan bahasa  SOL
• Menguasai  CSS
• Memahami  UML, DFD dan ERO
• Memahami  RESTful web services (JSON  atau SOAP)
• Memiliki kemampuan  analisis system
• Dapat bekerja sama dengan tim
• Diutamakan  memiliki pengalaman membuat aplikasi rumah  sakit
• Berpengalaman  minimal 2 Tahun b) Database Administrator
• Mempunyai pengalaman dan keahlian  dengan  PostgreSQL, SOL server dan RDBMS lainnya
• Mempunyai keahlian dalam membuat objek  database, seperti table, view. trigger, store  procedures, function dan pembuatan query  yang  efektif dan efisien
• Mempunyai  keahlian dalam membuat desain  dan pemodelan  database  agar database dapat mempunyai performansi dan skalability yang bagus
• Mempunyai  pengalaman dalam tuning  database
• Dapat berkomunikasi  dengan baik
• Memiliki kedisiplinan,  loyalitas dan mampu bekerja secara tim
• Berpengalaman  minimal 2 Tahun
6) Bagi Formasi  Pengemudi,  minimal memiliki SIM A.
7) Bagi pelamar  yang  melakukan  pemalsuan  dokumen,  dan  sebagainya dinyatakan gugur dan akan dikenakan  sanksi  sesuai peraturan yang berlaku.

4. MEKANISME  PENDAFTARAN

a. Berkas lamaran disampaikan  langsung   keBagian SDM PMN RS.Mata Cicenclo
Bandung, JI.Cicendo No.4 Bandung  Gedung  C Lantai 3 mulai  tanggal 5 s/d 7 November 2018  pada jam kerja 08.00 s/d  15.00 atau dikirim  melalui pos kilat tercatat/tiki ke alamat tersebut diatas, maksimal stempel pos/ tiki tgl 7 November 2018.
b.Setiap pelamar hanya  diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran  dan berkasyang sudah dikirimkan  menjadi hak  milik Panitia  yang  tidak  dapat  diminta kembali.
c.Berkas pendaftaran 1 (satu)  rangkap  harus disusun  dengan  urutan sebagai  berikut  :
1) Surat  lamaran  pekerjaan sesuai peminatan di tulis tangan dan ditanda tangan tinta  biru;
2) Daftar riwayat hidup;
3) Fotocopy  KTP;
4) Pas foto berwarna dengan ketentuan ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar;
5) Fotocopy ljasah  terakhir yang dilegalisir + stempel  basah;
6) Fotocopy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir + stempel  basah;
7) Fotocopy STR yang masih  berlaku;
8) Fotocopy SKCK  dari  Polres setempat yang masih  berlaku dan dilegalisasi;
9) Asli Surat  Keterangan Sehat yang dikeluarkan dokter  instansi  pemerintah;
10) Surat  Pernyataan Be bas Narkoba  yang ditandatangani di atas  materai Rp.  6000.

Untuk info selengkapnya silahkan download pengumumannya di bawah ini:
DOWNLOAD PENGUMUMAN