Lokernas.com-Informasi penerimaan calon prajurit PK kali ini mulai dibuka di tahun 2019. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi selain persyaratan umum namun juga kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Ada beberapa jurusan yang dapat mendaftar antara lain Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Farmasi/Apoteker (Apt), Keperawatan (Ners), Perawat (Akper), Bidan, Fisioterapi, Elektromedik, Radiologi, Kesehatan Lingkungan, Analis Medis/Kes/Lab, Perawat Gigi, Rekam Medis, T.Elektro Medis, Penata Anestesi, dan Nutrisionist (Gizi). Pendaftaran dibuka sejak tanggal 3 Januari sampai dengan 28 Februari. Jadi bagi Anda yang ingin mengabdi bergabung bersama TNI, siapkan saja seluruh berkas-berkas yang dibutuhkan. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.
Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan 2019
Pendaftaran : 3 Januari s.d 28 Februari 2019
Persyaratan Umum:
1.Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4.Berumur setinggi-tingginya :
a.26 tahun untuk yang berijazah D-3.
b.30 tahun untuk yang berijazah S-1.
c.32 tahun untuk yang berijazah S-1 Profesi.
5.Persyaratan IPK untuk jurusan / prodi selain Kedokteran akreditasi ”A” :
a.2,80 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,70 untuk yang berijazah D-3.
6.Persyaratan IPK untuk jurusan / prodi selain Kedokteran akreditasi “B” :
a.3,00 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,90 untuk yang berijazah D-3.
7.Bagi yang berasal dari jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8.Persyaratan IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI :
a.2,80 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,70 untuk yang berijazah D-3.
9.Berstatus belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama proses mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani proses Dikma.
10.Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
11.Memiliki tinggi badan minimal yaitu pria 163 cm dan wanita 157 cm.
12.Bersedia untuk ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
13.Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan apabila lulus seleksi dan masuk Dikma.
14.Menyertakan Surat ket. bebas Narkoba dan surat kesehatan dari RS Pemerintah pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.
15.Melampirkan fotocopy sertifikat Akreditasi Prodi yang dikeluarkan oleh BAN PT.
Jurusan
1.S1 (Pria)
-Kedokteran Umum
-Kedokteran Gigi
-Farmasi/Apoteker (Apt)
-Keperawatan (Ners)
2.D3 (Pria)
-Perawat (Akper)
-Fisioterapi
-Elektromedik
-Radiologi
-Kesehatan Lingkungan
-Analis Medis/Kes/Lab
-Perawat Gigi
-Rekam Medis
-T.Elektro Medis
-Penata Anastesi
-Nutrisionist (Gizi)
3. S1 (Wanita)
-Kedokteran Umum
-Kedokteran Gigi
-Farmasi/Apoteker (Ners)
-Keperawatan (Ners)
4.D3 (Wanita)
-Bidan
Penjelasan lebih rinci pada website :
http://rekrutmen-tni.mil.id
Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan 2019
Pendaftaran : 3 Januari s.d 28 Februari 2019
Persyaratan Umum:
2.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4.Berumur setinggi-tingginya :
a.26 tahun untuk yang berijazah D-3.
b.30 tahun untuk yang berijazah S-1.
c.32 tahun untuk yang berijazah S-1 Profesi.
5.Persyaratan IPK untuk jurusan / prodi selain Kedokteran akreditasi ”A” :
a.2,80 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,70 untuk yang berijazah D-3.
6.Persyaratan IPK untuk jurusan / prodi selain Kedokteran akreditasi “B” :
a.3,00 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,90 untuk yang berijazah D-3.
7.Bagi yang berasal dari jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8.Persyaratan IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI :
a.2,80 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,70 untuk yang berijazah D-3.
9.Berstatus belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama proses mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani proses Dikma.
10.Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
11.Memiliki tinggi badan minimal yaitu pria 163 cm dan wanita 157 cm.
12.Bersedia untuk ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
13.Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan apabila lulus seleksi dan masuk Dikma.
14.Menyertakan Surat ket. bebas Narkoba dan surat kesehatan dari RS Pemerintah pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.
15.Melampirkan fotocopy sertifikat Akreditasi Prodi yang dikeluarkan oleh BAN PT.
Jurusan
1.S1 (Pria)
-Kedokteran Umum
-Kedokteran Gigi
-Farmasi/Apoteker (Apt)
-Keperawatan (Ners)
2.D3 (Pria)
-Perawat (Akper)
-Fisioterapi
-Elektromedik
-Radiologi
-Kesehatan Lingkungan
-Analis Medis/Kes/Lab
-Perawat Gigi
-Rekam Medis
-T.Elektro Medis
-Penata Anastesi
-Nutrisionist (Gizi)
3. S1 (Wanita)
-Kedokteran Umum
-Kedokteran Gigi
-Farmasi/Apoteker (Ners)
-Keperawatan (Ners)
4.D3 (Wanita)
-Bidan
Penjelasan lebih rinci pada website :
http://rekrutmen-tni.mil.id