Pembukaan Lowongan Pekerjaan Sebagai Pegawai Setempat Perutusan Tetap RI untuk ASEAN Tahun 2019
1.LOWONGAN #1
PENGUMUMAN
Nomor : 0132/KP/PTRIASEAN/03/2019
PEMBUKAAN LOWONGAN PEKERJAAN SEBAGAI PEGAWAI SETEMPAT PERUTUSAN TETAP RI UNTUK ASEAN
UNTUK POSISI TENAGA ADMINISTRASI/PERLENGKAPAN
Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri nomor 07/A/KP/X/2006/01 Tahun 2006, Pegawai Setempat adalah Pegawai Tidak Tetap yang dipekerjakan oleh Perwakilan atas dasar konfrak kerja untuk jangka waktu tertentu guna melakukan tugas-tugas tertentu pada Perwakilan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN (PTRI ASEAN) membuka lowongan pekerjaan untuk 2 (dua) posisi Pegawai Setempat sebagai Tenaga Administrasi/Perlengkapan. Adapun persyaratan-persyaratan adalah sebagai berikut:
I.Persyaratan Umum
II. Persyaratan Administrasi:
a. Surat lamaran serta riwayat hidup dalam Bahasa lnggris;
b. Salinan Kartu Tanda Penduduk;
c. Salinan ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir;
d. Surat keterangan sehat dari dokter;
e. Surat keterangan bebas narkoba;
f. Salinan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
g. Salinan surat rekomendasi dari instansi kerja sebelumnya (bagi yang pernah miliki pengalaman kerja);
h. Salinan ijazah pelatihan atau pendidikan lainnya yang pernah diikuti;
i. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih dan berukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
j. Berkas lamaran dapat ditujukan kepada:
Panitia Seleksi dan Rekrutmen Galon Pegawai Setempat PTRI ASEAN
di alamat:
Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN
Jalan Sisingamangaraja no. 73, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120, Indonesia
k. Berkas lamaran diterima paling lambat 16 Maret 2019. ·
I. Mencantumkan kode ADM/PL pada pojok kanan amplop lamaran kerja.
III. Tahapan dan Jadwal Seleksi:
Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat akan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut
1. Seleksi Administrasi : Minggu ketiga Maret 2019
2. Ujian Tertulis : Minggu keempat Maret 2019
3. Wawancara : Minggu kedua April 2019
Catatan:
Seleksi calon pegawai setempat PTRI ASEAN akan dilaksanakan dengan sistem gugur. Peserta yang lulus seleksi administrasif akan dihubungi oleh Panitia untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya
IV. Pengumuman Hasil Seleksi:
Peserta yang lulus seluruh tahapan seleksi akan dihubungi langsung oleh Panitia. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
V.Lain-lain:
a.Seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat PTRI ASEAN tidak dipungut biaya;
a. PTRI ASEAN tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan PTRI ASEAN atau Panitia;
b. PTRI ASEAN tidak menanggung biaya apapun yang dikeluarkan oleh pelamar yang terkait dengan proses seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat PTRI ASEAN;
c. Apabila pelamar terbukti memberikan keterangan palsu, PTRI ASEAN dapat membatalkan keikutsertaan pelamar pada tahapan seleksi/memberhentikan yang bersangkutan sebagai pegawai setempat PTRI ASEAN;
d. Apabila pelamar mengundurkan diri setelah lulus seleksi dan diterima sebagai Pegawai Setempat PTRI ASEAN, maka yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis kepada Panitia;
e. Seluruh dokumen yang masuk kepada PTRI ASEAN, sepenuhnya menjadi hak milik PTRI ASEAN dan tidak dikembalikan.
Jakarta, 5 Maret 2019
PANITIA SELEKSI DAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI SETEMPAT PTRI ASEAN
_________________________________
2.LOWONGAN #2
PENGUMUMAN
Nomor : 0133/KP/PTRIASEAN/03/2019
PEMBUKAAN LOWONGAN PEKERJAAN SEBAGAI PEGAWAI SETEMPAT
PERUTUSAN TETAP RI UNTUK ASEAN
UNTUK POSISI PENGEMUDI
Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri nomor 07/A/KP/X/2006/01 Tahun 2006, Pegawai Setempat adalah Pegawai Tidak Tetap yang dipekerjakan oleh Perwakilan atas dasar kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu guna melakukan tugas-tugas tertentu pada Perwakilan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN (PTRI ASEAN) membuka lowongan pekerjaan untuk 1 (satu) posisi Pegawai Setempat sebagai Pengemudi. Adapun persyaratan-persyaratan adalah sebagai berikut:
I. Persyaratan Umum
II.Persyaratan Administrasi:
a. Surat lamaran serta riwayat hidup dalam Bahasa lnggris;
b. Salinan Kartu Tanda Penduduk;
c. Salinan Surat Surat lzin Mengemudi A atau SIM A (Perseorangan/Umum);
d. Salinan ijazah pendidikan terakhir;
e. Surat keterangan sehat dari dokter;
f. Surat keterangan bebas narkoba;
g. Salinan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
h. Salinan surat rekomendasi dari instansi kerja sebelumnya (bagi yang pernah miliki pengalaman kerja);
i. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih dan berukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
j. Berkas lamaran dapat ditujukan kepada:
Panitia Seleksi dan Rekrutmen Calon Pegawai Setempat PTRI ASEAN
di alamat:
Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN
Jalan Sisingamangaraja no. 73, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120, Indonesia
k.Berkas lamaran diterima paling lambat 16 Maret 2019.
I.Mencantumkan kode PM pada pojok kanan amplop lamaran kerja
III.Tahapan dan Jadwal Seleksi :
Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat akan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut
1. Ujian Administrasi : Minggu Ketiga Maret 2019
2. Ujian Tertulis dan Praktik Penguasaan Kendaraan: Minggu Keempat Maret 2019
3. Wawancara : Minggu kedua April 2019
IV.Pengumuman Hasil Seleksi:
Peserta yang lulus seluruh tahapan seleksi akan dihubungi langsung oleh Panitia. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
V.Lain-lain:
a. Seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat PTRI ASEAN tidak dipungut biaya;
b. PTRI ASEAN tidak menanggung biaya apapun yang dikeluarkan oleh pelamar yang terkait dengan proses seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat PTRI ASEAN;
c. PTRI ASEAN tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan PTRI ASEAN atau Panitia;
d. Apabila pelamar terbukti memberikan keterangan palsu, PTRI ASEAN dapat membatalkan keikutsertaan pelamar pada tahapan seleksi/memberhentikan yang bersangkutan sebagai pegawai setempat PTRI ASEAN.
e. Apabila pelamar mengundurkan diri setelah lulus seleksi dan diterima sebagai Pegawai Setempat PTRI ASEAN, maka yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis kepada Panitia;
f. Seluruh dokumen yang masuk kepada PTRI ASEAN, sepenuhnya menjadi hak milik PTRI ASEAN dan tidak dikembalikan.
Jakarta, 5 Maret 2019
PANITIA SELEKSI DAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI SETEMPAT PTRI ASEAN
_____
DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAPNYA (PDF) DISINI
1.LOWONGAN #1
PENGUMUMAN
Nomor : 0132/KP/PTRIASEAN/03/2019
PEMBUKAAN LOWONGAN PEKERJAAN SEBAGAI PEGAWAI SETEMPAT PERUTUSAN TETAP RI UNTUK ASEAN
UNTUK POSISI TENAGA ADMINISTRASI/PERLENGKAPAN
Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri nomor 07/A/KP/X/2006/01 Tahun 2006, Pegawai Setempat adalah Pegawai Tidak Tetap yang dipekerjakan oleh Perwakilan atas dasar konfrak kerja untuk jangka waktu tertentu guna melakukan tugas-tugas tertentu pada Perwakilan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN (PTRI ASEAN) membuka lowongan pekerjaan untuk 2 (dua) posisi Pegawai Setempat sebagai Tenaga Administrasi/Perlengkapan. Adapun persyaratan-persyaratan adalah sebagai berikut:
I.Persyaratan Umum
- a. Warga Negara Indonesia;
- b. Pria/Wanita;
- c. Berusia 23 - 35 tahun;
- d. Tingkat pendidikan minimal Strata 1 (S1) dibuktikan dengan salinan ijazah;
- e. Minimal memiliki kemampuan dasar untuk berkomunikasi dalam Bahasa lnggris lisan maupun tulisan;
- f. Berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang atau Bekasi;
- g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Tentara Nasional lndonesia/Kepolisian Republik Indonesia maupun sebagai pegawai swasta yang dibuktikan dengan menggunakan surat keterangan yang sah dari instansi terkait;
- h. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil aktif dan tidak terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah atau swasta lainnya;
- i. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak menggunakan dan memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
- j. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian;
- k. Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi dan rekrutmen calon pegawai Setempat PTRI ASEAN;
- I. Bersedia ditugaskan di seluruh fungsi/administrasi yang ditentukan oleh PTRI ASEAN;
- m. Memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi dan komputer , serta mempu mengoperasikan berbagai perangkat lunak komputer terkait pekerjaan, dengan minimal menguasai penggunaan MS Office (antara lain MS Word, Excel dan Powerpoint) dan memahami penggunaan E-mai/,media sosial, smartphone dan aplikasi terkait lainnya;
- n. Memiliki Surat lzin M911gemudi A (SIM A) dan mampu untuk mengemudikan kendaraan pribadi beroda empat;
- o. Bersedia untuk ditugaskan sebagai pengemudi;
- p. Bersedia untuk ditugaskan sebagai Protokol Kepala Perwakilan RI;
- q. Bersedia untuk mempelajari berbagai jenis keahlian/pengetahuan sesuai dengan kebutuhan kedinasan termasuk mempelajari penggunaan berbagai perangkat lunak/aplikasi lainnya yang sesuai dengan bidang pekerjaan;
- r. Bertanggung jawab, jujur, mampu bekerja sama dalam kelompok.
II. Persyaratan Administrasi:
a. Surat lamaran serta riwayat hidup dalam Bahasa lnggris;
b. Salinan Kartu Tanda Penduduk;
c. Salinan ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir;
d. Surat keterangan sehat dari dokter;
e. Surat keterangan bebas narkoba;
f. Salinan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
g. Salinan surat rekomendasi dari instansi kerja sebelumnya (bagi yang pernah miliki pengalaman kerja);
h. Salinan ijazah pelatihan atau pendidikan lainnya yang pernah diikuti;
i. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih dan berukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
j. Berkas lamaran dapat ditujukan kepada:
Panitia Seleksi dan Rekrutmen Galon Pegawai Setempat PTRI ASEAN
di alamat:
Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN
Jalan Sisingamangaraja no. 73, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120, Indonesia
k. Berkas lamaran diterima paling lambat 16 Maret 2019. ·
I. Mencantumkan kode ADM/PL pada pojok kanan amplop lamaran kerja.
III. Tahapan dan Jadwal Seleksi:
Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat akan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut
1. Seleksi Administrasi : Minggu ketiga Maret 2019
2. Ujian Tertulis : Minggu keempat Maret 2019
3. Wawancara : Minggu kedua April 2019
Catatan:
Seleksi calon pegawai setempat PTRI ASEAN akan dilaksanakan dengan sistem gugur. Peserta yang lulus seleksi administrasif akan dihubungi oleh Panitia untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya
IV. Pengumuman Hasil Seleksi:
Peserta yang lulus seluruh tahapan seleksi akan dihubungi langsung oleh Panitia. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
V.Lain-lain:
a.Seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat PTRI ASEAN tidak dipungut biaya;
a. PTRI ASEAN tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan PTRI ASEAN atau Panitia;
b. PTRI ASEAN tidak menanggung biaya apapun yang dikeluarkan oleh pelamar yang terkait dengan proses seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat PTRI ASEAN;
c. Apabila pelamar terbukti memberikan keterangan palsu, PTRI ASEAN dapat membatalkan keikutsertaan pelamar pada tahapan seleksi/memberhentikan yang bersangkutan sebagai pegawai setempat PTRI ASEAN;
d. Apabila pelamar mengundurkan diri setelah lulus seleksi dan diterima sebagai Pegawai Setempat PTRI ASEAN, maka yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis kepada Panitia;
e. Seluruh dokumen yang masuk kepada PTRI ASEAN, sepenuhnya menjadi hak milik PTRI ASEAN dan tidak dikembalikan.
Jakarta, 5 Maret 2019
PANITIA SELEKSI DAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI SETEMPAT PTRI ASEAN
_________________________________
2.LOWONGAN #2
PENGUMUMAN
Nomor : 0133/KP/PTRIASEAN/03/2019
PEMBUKAAN LOWONGAN PEKERJAAN SEBAGAI PEGAWAI SETEMPAT
PERUTUSAN TETAP RI UNTUK ASEAN
UNTUK POSISI PENGEMUDI
Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri nomor 07/A/KP/X/2006/01 Tahun 2006, Pegawai Setempat adalah Pegawai Tidak Tetap yang dipekerjakan oleh Perwakilan atas dasar kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu guna melakukan tugas-tugas tertentu pada Perwakilan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN (PTRI ASEAN) membuka lowongan pekerjaan untuk 1 (satu) posisi Pegawai Setempat sebagai Pengemudi. Adapun persyaratan-persyaratan adalah sebagai berikut:
I. Persyaratan Umum
- a. Warga Negara Indonesia;
- b. Pria;
- c. Berusia 23 - 40 tahun;
- d. Minimal lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau setara;
- e. Berdomisili di Jakarta;
- f. Memiliki Surat lzin Mengemudi A (SIM A Perseorangan/Umum) yang masih berlaku;
- g. Mempunyai pengalaman bekerja sebagai pengemudi, diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pengemudi perusahaan atau instansi pemerintah;
- h. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak menggunakan dan memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
- i. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian;
- j. Memiliki kemampuan dasar untuk berkomunikasi dalam Bahasa lnggris lisan maupun tulisan;
- k. Memiliki pengetahuan memadai mengenai rute jalan dan pola perjalanan di Jakarta dan wilayah sekitarnya;
- I. Mampu membawa semua jenis kendaraan pribadi beroda empat (mewah, standar, automatic dan manual);
- m. Mampu mengoperasikan komputer dan perangkat lunak terkait antara lain MS Office serta perangkat smartphone berikut aplikasi komunikasi antara lain Whatsapp;
- n. Bersedia bekerja dengan waktu yang fleksibel;
- o. Bersedia mengikuti proses seleksi dan rekrutmen calon pegawai Setempat PTRI ASEAN.
II.Persyaratan Administrasi:
a. Surat lamaran serta riwayat hidup dalam Bahasa lnggris;
b. Salinan Kartu Tanda Penduduk;
c. Salinan Surat Surat lzin Mengemudi A atau SIM A (Perseorangan/Umum);
d. Salinan ijazah pendidikan terakhir;
e. Surat keterangan sehat dari dokter;
f. Surat keterangan bebas narkoba;
g. Salinan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
h. Salinan surat rekomendasi dari instansi kerja sebelumnya (bagi yang pernah miliki pengalaman kerja);
i. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih dan berukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
j. Berkas lamaran dapat ditujukan kepada:
Panitia Seleksi dan Rekrutmen Calon Pegawai Setempat PTRI ASEAN
di alamat:
Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN
Jalan Sisingamangaraja no. 73, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120, Indonesia
k.Berkas lamaran diterima paling lambat 16 Maret 2019.
I.Mencantumkan kode PM pada pojok kanan amplop lamaran kerja
III.Tahapan dan Jadwal Seleksi :
Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat akan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut
1. Ujian Administrasi : Minggu Ketiga Maret 2019
2. Ujian Tertulis dan Praktik Penguasaan Kendaraan: Minggu Keempat Maret 2019
3. Wawancara : Minggu kedua April 2019
IV.Pengumuman Hasil Seleksi:
Peserta yang lulus seluruh tahapan seleksi akan dihubungi langsung oleh Panitia. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
V.Lain-lain:
a. Seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat PTRI ASEAN tidak dipungut biaya;
b. PTRI ASEAN tidak menanggung biaya apapun yang dikeluarkan oleh pelamar yang terkait dengan proses seleksi dan rekrutmen calon pegawai setempat PTRI ASEAN;
c. PTRI ASEAN tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan PTRI ASEAN atau Panitia;
d. Apabila pelamar terbukti memberikan keterangan palsu, PTRI ASEAN dapat membatalkan keikutsertaan pelamar pada tahapan seleksi/memberhentikan yang bersangkutan sebagai pegawai setempat PTRI ASEAN.
e. Apabila pelamar mengundurkan diri setelah lulus seleksi dan diterima sebagai Pegawai Setempat PTRI ASEAN, maka yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis kepada Panitia;
f. Seluruh dokumen yang masuk kepada PTRI ASEAN, sepenuhnya menjadi hak milik PTRI ASEAN dan tidak dikembalikan.
Jakarta, 5 Maret 2019
PANITIA SELEKSI DAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI SETEMPAT PTRI ASEAN
_____
DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAPNYA (PDF) DISINI