Lokernas.com - Informasi lowongan kerja kali ini berasal dari Kementerian Sosial RI. Melalui pengumuman Nomor 450/LJS/03/2019 disebutkan bahwa saat ini sedang dilaksanakan Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019. Seleksi ini diperuntukan bagi Anda para lulusan D3/D4 dari bidang ilmu sosial Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya batas usia maksimal untuk pelamar adalah 35 tahun. Jadi bagi yang berusia diatas usia tersebut, jangan mencoba untuk memaksakan pendaftaran. Karena nantinya akan gugur di tahap seleksi administrasi. Tidak perlu panjang lebar lagi, berikut ini adalah informasi selengkapnya.
PENGUMUMAN
SELEKSI SDM PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2019
NOMOR 450/LJS/03/2019
A.KETENTUAN UMUM
1.Posisi Jabatan dan Kualifikasi
Posisi Jabatan : Pendamping Sosial PKH
Wilayah Kerja : Berkedudukan di Kecamatan Setempat
Kualifikasi :
1.Latar belakang Pendidikan D.III/ D.IV dari jurusan Kesejahteraan Sosial/Sarjana Pekerjaan Sosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/ atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/ fasilitator pemberdayaan masyarakat, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya;
2.Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/ domisili saat ini);
3.Menguasai MS Office.
4.Bersedia menanda tangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH
5.Berusia maksimal 35(tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019;
6.Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/ Kota.
2.Lokasi Sebaran Kebutuhan Pendamping Sosial PKH Pengganti
Sumatera Utara : 66
Sumatera Selatan : 35
Banten : 48
Jawa Barat : 226
Jawa Tengah : 302
Di Yogyakarta : 75
Jawa Timur : 169
Nusa Tenggara Barat : 13
Sulawesi Barat : 4
Sulawesi Selatan : 21
TOTAL : 959
Nama kecamatan dan kabupaten/kota sebagaimana terlampir.
3.Persyaratan Pelamar
a. Pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
c. Siap dan bersedia bekerja purna waktu (full time);
d. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan);
e. Tidak pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
f. Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir;
g. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya;
h. Sehat jasmani dan rohani;
i. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
j. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
4.Tata Cara Pendaftaran
a. Pendaftaran online dibuka pada tanggal 6 Maret 2019 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 8 Maret 2019 pukul 23.59 WIB.
b. Pendaftaran dapat dilakukan melalui url: ssdm. pkh.kemsos.go.id/ site/ login3
c. Pelamar melakukan registrasi terlebih dahulu, setelah mendapatkan konfirmasi email selanjutnya pelamar login dengan user dan password masing-masing.
d. Pelamar mengisi form pendaftaran secara lengkap yang terdiri dari:
1) Data Pribadi
2) Posisi Jabatan yang dilamar
3) Data Pendidikan terakhir
4) Data Pelatihan yang relevan (bila ada)
5) Pengalaman Organisasi yang relevan dengan posisi yang dilamar (bila ada).
e.Pelamar mengunggah:
1) Foto KTP asli dan atau surat keterangan domisili
2) Foto ijazah asli terakhir.
5. Tahapan Seleksi
a. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamar yang telah diunggah.
b. Seleksi Kompetensi Bidang
1) Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan metode tes tertulis.
2) Seluruh peserta seleksi wajib membawa papan jalan dan pinsil 28.
6. Ketentuan Kelulusan
a. Seleksi Administrasi
Ketentuan seleksi administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen.
b. Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar dinyatakan lulus kompetensi bidang jika memenuhi syarat minimal kelulusan kompetensi bidang.
7. Pengumuman Kelulusan
a. Pengumuman hasil seleksi administrasi SDM Pelaksana PKH Tahun 2019 akan diinformasikan melalui surel dan notifikasi kepada masing•
masing pelamar yang dinyatakan lulus.
b. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dengan menunjukkan bukti kelulusan berupa email dan notifikasi dan membawa seluruh berkas yang diunggah.
c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang akan diinformasikan melalui surel dan notifikasi.
8.Jadual Kegiatan
1.Pengumuman : 6 Maret 2019
2.Pendaftaran Online : 6 s.d 8 Maret 2019
3.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 10 Maret 2019
4.Psikotes dan Kompetensi Bidang : 12 s.d 14 Maret 2019
5.Pengumuman Hasil Seleksi : 21 Maret 2019
B. KETENTUAN LAIN
1. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
2. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
3. Direktorat Jaminan Sosial Keluarga hanya memproses berkas pelamar yang telah lengkap;
4. Seluruh proses seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2019 tidak dipungut biaya apapun;
5. Direktorat Jaminan Sosial Keluarga tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran serupa oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
6. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/ keterangan tidak benar, maka Direktorat Jaminan Sosial Keluarga berhak membatalkan hasil seleksi;
7. Kelalaian akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
8. Seluruh keputusan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Info selengkapnya dapat disimak di https://pkh.kemsos.go.id/
PENGUMUMAN
SELEKSI SDM PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2019
NOMOR 450/LJS/03/2019
A.KETENTUAN UMUM
1.Posisi Jabatan dan Kualifikasi
Posisi Jabatan : Pendamping Sosial PKH
Wilayah Kerja : Berkedudukan di Kecamatan Setempat
Kualifikasi :
1.Latar belakang Pendidikan D.III/ D.IV dari jurusan Kesejahteraan Sosial/Sarjana Pekerjaan Sosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/ atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/ fasilitator pemberdayaan masyarakat, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya;
2.Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/ domisili saat ini);
3.Menguasai MS Office.
4.Bersedia menanda tangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH
5.Berusia maksimal 35(tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019;
6.Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/ Kota.
2.Lokasi Sebaran Kebutuhan Pendamping Sosial PKH Pengganti
Sumatera Utara : 66
Sumatera Selatan : 35
Banten : 48
Jawa Barat : 226
Jawa Tengah : 302
Di Yogyakarta : 75
Jawa Timur : 169
Nusa Tenggara Barat : 13
Sulawesi Barat : 4
Sulawesi Selatan : 21
TOTAL : 959
Nama kecamatan dan kabupaten/kota sebagaimana terlampir.
3.Persyaratan Pelamar
a. Pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
c. Siap dan bersedia bekerja purna waktu (full time);
d. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan);
e. Tidak pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
f. Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir;
g. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya;
h. Sehat jasmani dan rohani;
i. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
j. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
4.Tata Cara Pendaftaran
a. Pendaftaran online dibuka pada tanggal 6 Maret 2019 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 8 Maret 2019 pukul 23.59 WIB.
b. Pendaftaran dapat dilakukan melalui url: ssdm. pkh.kemsos.go.id/ site/ login3
c. Pelamar melakukan registrasi terlebih dahulu, setelah mendapatkan konfirmasi email selanjutnya pelamar login dengan user dan password masing-masing.
d. Pelamar mengisi form pendaftaran secara lengkap yang terdiri dari:
1) Data Pribadi
2) Posisi Jabatan yang dilamar
3) Data Pendidikan terakhir
4) Data Pelatihan yang relevan (bila ada)
5) Pengalaman Organisasi yang relevan dengan posisi yang dilamar (bila ada).
e.Pelamar mengunggah:
1) Foto KTP asli dan atau surat keterangan domisili
2) Foto ijazah asli terakhir.
5. Tahapan Seleksi
a. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamar yang telah diunggah.
b. Seleksi Kompetensi Bidang
1) Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan metode tes tertulis.
2) Seluruh peserta seleksi wajib membawa papan jalan dan pinsil 28.
6. Ketentuan Kelulusan
a. Seleksi Administrasi
Ketentuan seleksi administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen.
b. Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar dinyatakan lulus kompetensi bidang jika memenuhi syarat minimal kelulusan kompetensi bidang.
7. Pengumuman Kelulusan
a. Pengumuman hasil seleksi administrasi SDM Pelaksana PKH Tahun 2019 akan diinformasikan melalui surel dan notifikasi kepada masing•
masing pelamar yang dinyatakan lulus.
b. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dengan menunjukkan bukti kelulusan berupa email dan notifikasi dan membawa seluruh berkas yang diunggah.
c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang akan diinformasikan melalui surel dan notifikasi.
8.Jadual Kegiatan
1.Pengumuman : 6 Maret 2019
2.Pendaftaran Online : 6 s.d 8 Maret 2019
3.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 10 Maret 2019
4.Psikotes dan Kompetensi Bidang : 12 s.d 14 Maret 2019
5.Pengumuman Hasil Seleksi : 21 Maret 2019
B. KETENTUAN LAIN
1. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
2. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
3. Direktorat Jaminan Sosial Keluarga hanya memproses berkas pelamar yang telah lengkap;
4. Seluruh proses seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2019 tidak dipungut biaya apapun;
5. Direktorat Jaminan Sosial Keluarga tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran serupa oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
6. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/ keterangan tidak benar, maka Direktorat Jaminan Sosial Keluarga berhak membatalkan hasil seleksi;
7. Kelalaian akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
8. Seluruh keputusan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Info selengkapnya dapat disimak di https://pkh.kemsos.go.id/