Pengadaan Tenaga Kesehatan dan Administrasi Pada Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Kabupaten Klaten Tahun 2019

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten. Dalam pengumuman nomor 824.2/3275/02.2/14 tentang Pengadaan Tenaga Kesehatan dan Administrasi Pada Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2019. Lowongan yang dibuka untuk tenaga non kesehatan sebanyak 26 formasi dan tenaga kesehatan 37 formasi. Lowongan ini dibuka sampai dengan tanggal 17 April 2019. Mengingat waktu yang terbatas, diharapkan peserta atau pelamar yang tertarik dengan lowongan kerja ini segera untuk mempersiapkan segala berkas persyaratan dan lain-lain. Namun sebelum melamar, pastikant terlebih dahulu Anda memenuhi persyaratan dan ketentuan dari info lowongan kerja kali ini. Tidak perlu panjang lebar lagi, berikut adalah informasi selengkapnya mengenai Pengadaan Tenaga Kesehatan dan Administrasi Pada Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2019.

Pengadaan Tenaga Kesehatan dan Administrasi Pada Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Kabupaten Klaten Tahun 2019


I.PERSYARATAN
A.Persyaratan   Umum

a. Warga  Negara  Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 21 (Dua puluh satu) tahun dan setinggi tingginya 40 (Empat Puluh) tahun pada tangal 01 April 2019 untuk jenjang pendidikan  Diploma 3 sampai Strata  1;
c. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan  Pengadilan  yang  sudah  mempunyai  kekuatan  hukum  yang tetap,  karena suatu tindakan  pidana  kejahatan;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil ,Pegawai  Honorer atau sebagai  Pegawai swasta;
e. Memiliki ijazah sesuai yang dipersyaratkan;
f. Surat keterangan catatan  Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian  Republik  Indonesia  pada tingkat Kabupaten;
g. Bersedia bekerja full time dan bekerja shift;
h. Bersedia diputus kontrak apabila terbukti  melanggar aturan yang berlaku;
i. Sehat jasmani dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan  dari dokter Rumah sakit Pemerintah / Puskesmas;
j. lndeks  Prestasi  Kumulatif (IPK)  :
- Perguruan Tinggi Negeri lndek Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (Dua koma tujuh lima) untuk semua formasi (Diploma Tiga, dan Sarjana/S1);
- Perguruan Tinggi Swasta lndek Prestasi Kumulatif Minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk semua formasi (Diploma  Tiga, dan Sarjana/S1 );
k. Akreditasi  Universitas/Fakultas/Program  Studi/Jurusan  minimal  B;
I. Di utamakan memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya yang dibuktikan dengan surat pengalaman dan atau surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai dari  instansi/perusahaan terkait;
m. Diutamakan bagi yang menguasai keterampilan  di  luar  bidangnya  yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang  (seperti  : komputer,  bahasa asing, dll).

B.Syarat Khusus
1.Akuntansi 

Kualifikasi Pendidikan : D3 Akuntansi, S1 Akuntansi
Syarat Khusus : Memiliki sertifikat komputer

2.Nutrisionis
Kualifikasi Pendidikan : Minimal D3 Gizi
Syarat Khusus : Memiliki STR yang masih berlaku

3.Sanitarian
Kualifikasi Pendidikan : Minimal D3 Kesling
Syarat Khusus : Memiliki STR yang masih berlaku

4.Promkes
Kualifikasi Pendidikan : D3 Kesling atau S1 Kesehatan Masyarakat Jurusan Promosi Kesehatan/Ilmu Prilaku
Syarat Khusus : Memiliki STR yang masih berlaku

II.JENIS JABATAN, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN

a. Tenaga Non Kesehatan : 26 formasi
b. Tenaga Kesehatan : 37 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran pengumuman ini

III. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai  tanggal  13-17 April  2019.
Informasi selengkapnya, download pengumummannya disini


Sumber : http://dinkesklatenkab.com