Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non ASN Tahun 2019

Lokernas.com - Universitas Diponegoro merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang cukup populer di Indonesia. Terletak di Semarang, Jawa Tengah Universitas Diponegoro atau disingkat UNDIP saat ini telah memiliki 11 Fakultas, 1 Sekolah Pascasarjana, dan 1 Sekolah Vokasi. Kesebelas fakultas tersebut meliputi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Perikanan an Ilmu Kelautan, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Fakultas Sains dan Matematika, Fakultas Teknik, dan Faklutas Psikologi. Universitas Diponegoro memiliki visi menjadi universitas riset yang unggul.


PENGUMUMAN
Nomor: 2772/UN7.P/KP/2019
Tentang
PENERIMAAN PEGAWAI UNIVERSITAS DIPONEGORO NON APARATUR SIPIL NEGARA (PU NON-ASN) FORMASI DOSEN
PROGRAM STUDI DI LUAR KAMPUS UTAMA ( PSDKU) TAHUN 2019

Bahwa untuk memenuhi  kebutuhan  Dasen  tetap Universitas  Diponegoro  tahun  2019,  Universitas Diponegoro  memberikan  kesempatan  kepada  Warga  Negara  Indonesia  untuk  mengikuti  Seleksi Calon Pegawai Universitas Diponegoro Non Aparatur  Sipil Negara (PU Non-ASN),  dengan formasi sebagai berikut :

Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non ASN Tahun 2019

Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non ASN Tahun 2019

A. PENDAFTARAN
1. Persyaratan Umum :
  • a. Warga Negara Indonesia (WNI);
  • b. Sehat jasmani,rohani  dan bebas NARK.OBA;
  • c. Berkelakuan  baik  dan  tidak  pemah  dihukum  penjara  atau  kurungan  berdasarkan  putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (SKCK);
  • d. Tidak berkedudukan  sebagai anggota atau pengurus partai politik dan afiliasinya;
  • e. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;

2. Persyaratan Khusus:
  • a. Batas usia pelamar pada tanggal  1 Agustus 2019 maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun bagi yang  melamar dengan ijazah S-2 dan maksimal 50  (lima puluh) tahun bagi yang melamar dengan ijazah S-3.
  • b. Bagi pelamar yang berasal dari tenaga kontrak Universitas Diponegoro  Batas bagi pelamar dengan ijazah S-2 berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun.
  • c. Lulusan Perguruan  Tinggi Negeri,Perguruan Tinggi Swasta dengan Indeks Prestasi Kumulatif S1 minimal 3,0 dari skala 4, S2 minimal 3,25  dari skala 4, dan S3 minimal 3,50 dari skala 4.
  • d. Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Akreditasi Institusi minimal  B dan Akreditasi Program Studi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, dikecualikan  bagi Dosen Kontrak Undip yang masih aktif. Jika akreditasi tidak tertulis didalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Universitas/ Fakultas dengan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang kecuali bagi lulusan S2/S3 dari luar negeri.
  • e. Bagi lulusanS2/S3  luar  negeri melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan  ljazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  • f. Mempunyai sertifikat TOEFL/ Notification  Letter dengan skor minimal  500 dari SEU Undip/ lembaga bahasa resmi yang memiliki ijin test TOEFL atau sertifikat IELTS skor minimal  6 (sertifikat masih berlaku)


B. TATA CARA PENDAFTARAN
I.Pendaftaran/Registrasi Online
a. Pelamar wajib  melakukan  pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu melalui laman http://rekrutmendosen.apps.undip.ac.id.dengan  memasukkan Email aktif, NIK (Nomor Induk Kependudukan)  dan password.
b. Setelah ada notifikasi berhasil lanjutkan login untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan sebagai berikut:
  • >- Mengisi formulir data pendaftaran Calon PU Non-ASN online dan mengunggah dokumen persyaratan.
  • >- Mencetak formulir pendaftaran dan checklist lamaran serta menandatanganinya.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar  pada 1 (satu) jabatan,dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai. Panitia seleksi hanya menerima pendaftaran  secara online. Tidak ada korespondensi dalam bentuk apapun antara pelamar dan panitia selama proses seleksi
d. Seluruh dokumen pendaftaran  secara  online  harus  dibawa  dan  diserahkan  pada  saat  ujian tertulis dilakukan dengan urutan dokumen sebagai berikut :
  1. Hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran  Calon PU Non-ASN
  2. 1 (satu) lembar fotocopy Akte Kelahiran/Kartu  ldentitas Diri yang masih berlaku.
  3. Surat  lamaran yang ditulis  dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Rektor   Universitas Diponegoro Semarang.
  4. 1 (satu) lembar salinan sah/ fotocopy ljasah S1 dan S2/S3 yang dipersyaratkan beserta Transkrip akademik sesuai kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pej abat yang berwenang
  5. l(satu) lembar fotocopy Akreditasi Institusi dan Akreditasi Program Studi saat lulus yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. l (satu) lembar pasfoto berwama dengan background wama merah ukuran 3x4 cm, dan ditempel di lembar Daftar Riwayat Hidup
  8. 1(satu) lembarpas foto seluruh badan ukuran 4R tampak wajah dan menghadap kedepan (dibawa pada  saat mengikuti tes).
  9. Melampirkan fotocopy sertikat keahlian (jika memiliki)
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  11. Surat Keterangan Sehat  jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (dibawa pada  saat mengikuti tes).
  12. Surat Pernyataan kebenaran data dan dokumen yang disampaikan dengan meterai cukup (dibawa pada  saat mengikuti tes).

Berkas disusun dan dimasukkan kedalam stop map wama merah dengan mencantumkan nama pelamar dan kode lamaran pada depan kiri atas . Selanjutnya berkas dibawa saat pelaksanaan tes tertulis.

C.TAHAPAN SELEKSI

1.Tahap I
  • a. Ujian tertulis (Meliputi Tes Tertulis Kompetensi, Psikiatri Tertulis)
  • b. Pengumpulan berkas lamaran dengan urutan sesuai daftar yang telah ditetapkan
  • c. Psikotes dan Wawancara Psikiatri
  • d. Seleksi tahap I dilaksanakan pada tanggal 7-8 Agustus 2019, dengan  tempat akan diumumkan kemudian pada laman www.kepegawaian.undip.ac.id
2.Tahap II
  • a. Tes Wawancara
  • b. Tes Micro Teaching
  • c. Seleksi tahap II dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2019, dengan  tempat akan diumumkan kemudian pada laman www.kepegawaian.undip.ac.id
  • d. Pada saat pelaksanaan  tes Tahap II, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku, serta mengisi daftar hadir yang  telah disediakan.
  • e. Pelamar hanya dapat melaksanakan tes Tahap II pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
3.Penentuan Kelulusan
Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 26 Agustus 2019 dilaman www.kepegawaian.undip.ac.id dan Bagian Kepegawaian Universitas Diponegoro.
4.Penetapan/keputusan  Panitia Penerimaan PU Non-ASN Tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan  data/informasi yang tidak sesuai dengan fakta  atau  melakukan  manipulasi  data  baik  pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi calon PU Non-ASN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan gugur sebagai Pegawai Universitas Diponegoro Non-Aparatur Sipil Negara (PU Non-ASN).
  3. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun.

Download Pengumuman (PDF) disini

Penerimaan Pegawai Universitas Diponegoro Non ASN Tahun 2019