Seleksi Terbuka Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2019-2024

Lokernas.com - Informasi terbaru kali ini mengenai pengumuman tentang seleksi terbuka anggota Komisi Aparatur Sipil Negera Tahun 2019-2024. Melalui informasi yang didapat https://menpan.go.id, disebutkan bahwa saat ini sedang dibuka seleksi Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2019-2024. Sesuai dengan pasal 25 ayat (2) huruf B UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menyatakan bahwa untuk menyelenggarakan kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen ASN, perlu dibentuk KASN. Dengan ini mengundang seluruh WNI untuk menjadi anggotan KASN untuk periode 2019 s.d 2024. Informasi selengkapnya, simak dibawah ini.
Seleksi Terbuka Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2019-2024



A.PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KASN;
  4. Tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau tidak sedang menduduki jabatan politik;
  5. Mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas;
  6. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan/atau pengetahuan di bidang manajemen sumber daya manusia;
  7. Berpendidikan minimal S2 di bidang administrasi negara, manajemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau S2 di bidang lain  yang memiliki pengalaman di bidang manajemen sumber daya manusia;
  8. Tidak merangkap jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnya;
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan  putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

B. PERSYARATAN LAIN DAN KOMPETENSI
  1. Memiliki pemahaman tentang kebijakan dan manajemen sumber daya manusia;
  2. Memiliki pengalaman dalam pemerintahan/ perusahaan nasional/ perusahan multinasional/ akademisi secara kumulatif paling singkat selama 15 (lima belas) tahun;
  3. Melampirkan LHKPN atau daftar kekayaan dan SPT 2 tahun terakhir.

C. TATA CARA PENDAFTARAN
1.  Pendaftaran dimulai tanggal 11 s.d. 22 Juli 2019 selama 12 (dua belas) hari kalender secara online melalui website https://daftar.menpan.go.id atau dapat melalui menu "Daftar" pada halaman utama situs https://www.menpan.go.id dengan mengunggah  (upload) dokumen kelengkapan administrasi dalam bentuk softcopy sebagai berikut:
a. Surat Lamaran;
b. Daftar Riwayat Hidup;
c. Salinan ljazah dan Transkip  Nilai S1  dan S2 yang dilegalisir;
d. Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (bagi PNS);
e. Surat Persetujuan dari  Pimpinan lnstansi (bagi Non PNS);
f. Salinan Surat Keputusan Pensiun bagi Pensiunan PNS dan TNI/POLRI;
g. Foto berwarna dengan latar belakang/background merah ukuran 4 x 6 (5 lembar);
h.  Mengisi dan menandatangani semua formulir yang diwajibkan.

2. Selanjutnya berkas lamaran asli dengan kelengkapan persyaratan yang diperlukan (hardcopy), diantar melalui pos atau langsung kepada:
Panitia Seleksi Anggota KASN
Kementerian   Pendayagunaan   Aparatur  Negara  dan  Reformasi
Birokrasi
JI. Jenderal Sudirman  Kav. 69, Jakarta Selatan 12190


3. Batas waktu penerimaan surat lamaran (hardcopy) terhitung mulai dari tanggal 11 s.d. 25 Juli 2019 pukul 16.00 WIB;
4. Kelengkapan berkas lainnya menyusul.

D.JADWAL KEGIATAN

1.Pengumuman : 11 - 22 Juli 2019
2.Pendaftaran Online : 11-25 Juli 2019
3.Seleksi Administrasi Oleh Sekretariat : 25 - 29 Juli 2019
4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 1 Agustus 2019
5.Uji Publik terhadap calon yang lulus seleksi administrasi : 25 Juli-Seleksi Tahapan Seleksi
6.Tes Kompetensi:
a. Penulisan Makalah : 6 Agustus 2019
Penilaian Hasil Penulisan Makalah : 7 - 14 Agustus 2019
Pengumuman Hasil Penulisan Makalah : 19 Agustus 2019
b.Assessment Center (Profil Assesment) : 21-22 Agustus 2019
7.Pengumuman hasil Assessment Center : 30 Agustus 2019
8.Wawancara dan Penyampaian Hasil Tes Kesehatan : 3-5 September 2019
9. Pengumuman Calon Anggota (14 orang) : 9 September 2019
Catatan : Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui website dan email.

E. KETENTUAN  LAIN

a. Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian  lnstansinya;
b. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang telah dipersyaratkan;
c. Dalam proses seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
d. Setiap perkembangan dalam informasi Seleksi ini disampaikan  melalui website Kementerian PAN dan RB dengan alamat www.menpan.go.id. dan website Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan alamat www.kasn.go.id .Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
e. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka Tim Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
f. Keputusan Tim Seleksi Anggota KASN bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
g. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran secara online, harap  menghubungi  Bagian  Sumber  Daya  Manusia  Kementerian PAN RB  nomor telepon 087834654020 (Bagian Data dan lnformasi).


Selengkapnya  klik DISINI