Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru bulan ini bersumber dari Dinas Pendidikan Kota Semarang. Dalam pengumuman nomor : 800/7683 diinformasikan tentang Penerimaan Calon Pegawai Kontrak/Guru Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2019. Adapun rincian formasi yang dibutuhkan adalah 253 dimana 153 orang untuk formasi Guru Kelas SD dan 100 orang untuk posisi Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Untuk pendaftaran dibuka dari tanggal 17 Agustus sampai dengan 19 Agustus 2019. Kuota pendaftar dibatasi 1000 orang pendaftar. Tidak perlu panjang lebar lagi, simak informasinya di bawah ini.
PENGUMUMAN
NOMOR: 800/7683
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI KONTRAK/GURU NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG
TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Keputusan Walikota Semarang Nomor: 800/7666 tanggal 17 Desember 2018 tentang Persetujuan Prinsip Pengelolaan Pegawai Kontrak Tahun 2019 sebagai Penunjang Kegiatan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat menjadi Calon Pegawai Kontrak/Guru Non Pegawai Negeri Sipil (selanjutnya disebut GNP) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI GURU NON-PNS
Jumlah formasi sebanyak 253 dengan rincian sebagai berikut :
1.Guru Kelas SD : 153
2.Guru Pend. Jasmani Olahraga dan Kesehatan SD : 100
(Keterangan: informasi lebih lanjut terkait formasi sebagaimana terlampir).
II.PERSYARATAN UMUM
III.PERSYARATAN KHUSUS
IV.TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pengumuman lowongan formasi, syarat dan ketentuan yang dibutuhkan pada penerimaan GTKNP Dinas Pendidikan Kota Semarang dapat dilihat dan diunduh melalui website disdik.semarangkota.go.id.
2. Calon pelamar wajib memiliki akun surat elektronik (e-mail) : @gmail.com. yang masih aktif/berlaku.
3. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan administrasi dilakukan melalui layanan google-drive sebagaimana di-upload di-web Dinas.
4. Dokumen persyaratan administrasi yang diunggah melalui goog/e-drive terdiri dari:
5. Dokumen persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud angka 4 (empat) di atas bersifat kumulatif dan mutlak.
6. Calon pelamar yang tidak memenuhi dokumen persyaratan administrasi dinyatakan gugur.
7. Semua informasi atau data yang diisikan dan diunggah melalui google-drive
berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, apabila data yang diisikan tidak benar, maka calon pelamar dinyatakan gugur, dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
V. SELEKSI ADMINISTRASI
INFO SELENGKAPNYA, SILAKAN DOWNLOAD PENGUMUMAN DI BAWAH INI
DOWNLOAD
PENGUMUMAN
NOMOR: 800/7683
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI KONTRAK/GURU NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG
TAHUN ANGGARAN 2019
I. FORMASI GURU NON-PNS
Jumlah formasi sebanyak 253 dengan rincian sebagai berikut :
1.Guru Kelas SD : 153
2.Guru Pend. Jasmani Olahraga dan Kesehatan SD : 100
(Keterangan: informasi lebih lanjut terkait formasi sebagaimana terlampir).
II.PERSYARATAN UMUM
- WNI yang memiliki kualifikasi pendidikan jenjang dan jurusan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.
- Usia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun per-tanggal 1 Agustus 2019.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar.
- Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Dinas Pendidikan Kota Semarang.
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi.
III.PERSYARATAN KHUSUS
- Calon pelamar adalah lulusan jenjang pendidikan d4/s1 dibuktikan dengan IPK paling rendah >/ 2.75 dalam strata 4.00.
- Calon pelamar lulusan dari PTDN dengan predikat baik dan berasal dari PT terakreditasi paling rendah B dan/atau Program Studi terakreditasi paling rendah B pada saat kelulusan (fakultatif) dari BAN PT.
- Calon pelamar dari lulusan PTLN dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan IPK >/ 2.75 dalam strata 4.00 dari Kemenristekdikti.
IV.TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pengumuman lowongan formasi, syarat dan ketentuan yang dibutuhkan pada penerimaan GTKNP Dinas Pendidikan Kota Semarang dapat dilihat dan diunduh melalui website disdik.semarangkota.go.id.
2. Calon pelamar wajib memiliki akun surat elektronik (e-mail) : @gmail.com. yang masih aktif/berlaku.
3. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan administrasi dilakukan melalui layanan google-drive sebagaimana di-upload di-web Dinas.
4. Dokumen persyaratan administrasi yang diunggah melalui goog/e-drive terdiri dari:
- a. Scan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang;
- b. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli (berwarna) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- c. Scan ijazah asli (berwarna) format* .pdf;
- d. Scan transkrip nilai asli (berwarna) format * .pdf;
- e. Scan sertifikat pendidik (berwarna) format *.pdf, bagi yang memiliki; dan
- f. Pas foto (berwarna) tampak depan terbaru berlatar belakang merah, dengan posisi portrait, rasio 4:6, format * .jpg +200 Kb.
5. Dokumen persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud angka 4 (empat) di atas bersifat kumulatif dan mutlak.
6. Calon pelamar yang tidak memenuhi dokumen persyaratan administrasi dinyatakan gugur.
7. Semua informasi atau data yang diisikan dan diunggah melalui google-drive
berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, apabila data yang diisikan tidak benar, maka calon pelamar dinyatakan gugur, dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
V. SELEKSI ADMINISTRASI
- Seleksi Administrasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan administrasi.
- Prinsip penentuan kelulusan hasil verifikasi dokumen persyaratan administrasi didasarkan pada hasil pemeringkatan IPK.
- Calon pelamar GNP dengan hasil pemeringkatan IPK dan kepemilikan sertifikat pendidik diambil paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
- Apabila calon pelamar GNP sebagaimana dimaksud angka 3 memperoleh nilai kelulusan hasil seleksi administrasi yang sama, maka penentuan kelulusan secara berurutan didasarkan pada urutan waktu mendaftar dan kepemilikan sertifikat pendidik.
- Calon pelamar GNP sebagaimana dimaksud angka 3, diambil berdasarkan kuota paling sedikit 80% (delapan puluh persen) warga yang memiliki KTP Kota Semarang dan paling banyak 20% (dua puluh persen) warga luar Kota Semarang dari jumlah formasi yang dibutuhkan.
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi melalui website disdik.semarangkota.go.id dan berhak mengikuti Seleksi Tes.
- Calon pelamar GNP yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Tes melalui website disdik.semarangkota.go.id dan ditempel pas foto diri (berwarna) tampak depan terbaru berlatar belakang merah, dengan posisi potrsit; ukuran 4X6.
INFO SELENGKAPNYA, SILAKAN DOWNLOAD PENGUMUMAN DI BAWAH INI
DOWNLOAD