Lokernas.com - Informasi rekrutmen kali ini berasal dari Pemkab Jember. Dalam pengumumannya , diinformasikan bahwa saat ini Pemkab Jember membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Formasi yang tersedia meliputi Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik dan Tenaga Fasilitator Pemberdayaan. Untuk Tenaga Fasilitator Teknik latar belakang pendidikan minimal D3/S1 dari jursan Teknik Sipil/Teknik Lingkungan. Sedangkan untuk Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan latar belakang pendidikan minimal D3/S1 Jurusan Ekonomi/Akuntansi. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya di bawah ini.
OPEN REKRUITMEN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)
A.KUALIFIKASI DAN PERSYARATAN
KUALIFIKASI :
1. Pendidikan untuk posisi Tenaga Fasilitator Lapangan meliputi :
a. Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik :
- Minimal D3/S1 Jurusan Teknik Sipil / Teknik Lingkungan dengan IPK 2,75 (Negeri), IPK 3,00 (Swasta) Fresh graduated max. 27 tahun dengan umur ijazah max. 2 tahun dari tanggal lulus;
- Minimal D3/S1 Jurusan Teknik Sipil / Teknik Lingkungan dengan IPK 2,50 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan;
b. Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan :
- Minimal D3/S1 Jurusan Ekonomi / Akuntansi /Kesehatan Masyarakat IPK 2,75 (Negeri), IPK 3,00 (Swasta) Fresh graduated max. 27 tahun dengan umur ijazah max. 2 tahun dari tanggal lulus;
- Minimal D3/S1 Jurusan Ekonomi/Akuntansi/Kesehatan Masyarakat IPK 2,5 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat;
2. Keahlian yang harus dimiliki untuk posisi menguasai Microsoft Office (Word dan Excel) dan Autocad (untuk TFL Tehnik);
3. Berbadan sehat jasmani dan rohani;
4.Bukan sebagai ASN; bukan pengurus aktif dari BKM/LKM/KSM; bukan anggota/pengurus LSM; bukan perangkat desa; tidak berprofesi sebagai kontributor media/wartawan; bukan anggota dan simpatisan partai politik, tim sukses dari calon kepala desa, calon kepala daerah/wakil, dan calon presiden/wakil.
5. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dilokasi penugasan selama masa kontrak dan tidak diperkenankan mengundurkan diri serta tidak boleh meninggalkan lokasi tanpa seijin OPD Penanda-tangan Kontrak
6. Pekerja aktif dan memiliki inisiatif;
7. Jujur, teliti, cermat dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
8. Mampu bekerja dalam Tim dan dalam tekanan;
9. Diutamakan bertempat tinggal dan beralamat / domisili di Kabupaten Jember;
10.Mampu berkomunikasi dan menguasai bahasa daerah serta adat istiadat setempat;
11.Memiliki Kendaraan minimal roda dua serta memiliki SIM yang sesuai (melampirkan fotocopy SIM dan STNK);
12.Memiliki sertifikasi keahlian terkait (jika ada).
PERSYARATAN :
1. Menyampaikan Surat lamaran sesuai format terlampir;
2. Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup dengan isian sesuai format terlampir yang dilengkapi:
a) Pasfoto 4x6 = 1 Lembar (Bakground warna merah);
b) Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai (dilegalisir);
c) Fotocopy KTP yang masih berlaku;
d) Fotocopy referensi kerja/pengalaman kerja;
e) Fotocopy sertifikat kursus/pelatihan keahlian (jika ada);
3. Surat Keterangan Berbadan Sehat (dari dokter pemerintah) disampaikan pada saat diterima/tanda tangan kontrak;
4. Menyampaikan Surat Pernyataan yang menyatakan :
a) Tidak terikat sebagai ASN atau pekerjaan tetap lainnya; bukan pengurus aktif dari BKM/LKM/KSM; bukan anggota/pengurus LSM; bukan perangkat desa; tidak berprofesi sebagai kontributor media/wartawan; bukan anggota dan simpatisan partai politik, tim sukses dari calon kepala desa, calon kepala daerah/wakil, dan calon presiden/wakil;
b) Bersedia bekerja penuh waktu (full time) sesuai dengan jam kerja selama masa kontrak dan tidak diperkenankan mengundurkan diri;
c) Tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan para pihak yang menandatangani kontrak.
5. Memiliki/bersedia mengikuti program BPJS kesehatan.
6. Memiliki/bersedia membuat NPWP.
7. Memiliki/bersedia membuka rekening tabungan di Bank Jatim.
B.METODE
1. Penyediaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) ini dilaksanakan untuk masa kontrak bulan September 2019 sampai dengan Februari 2020.
2. Proses pengadaan akan dimulai pada bulan Agustus 2019.
3. Estimasi penandatanganan kontrak antara PPK dengan Penyedia Jasa sehingga efektif berfungsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember mulai bulan September 2019.
4. Jadwal Pelaksanaan :
C.PENGIRIMAN
Surat Lamaran beserta kelengkapannya dapat dikirimkan melalui :
1. Email
Surat Lamaran beserta kelengkapannya discan dalam bentuk PDF dikirimkan ke ciptakaryajember@gmail.com sejak pembukaan pengumuman penerimaan sampai dengan tanggal 21 Agustus 2019. Surat Lamaran beserta kelengkapan yang asli diserahkan pada saat wawancara.
2. Pos
Surat Lamaran beserta kelengkapannya asli dikirimkan dalam amplop sesuai format Bupati terlampir dalam pengumuman penunjukan ke Pendopo Bupati Wahyawibawagraha alamat Jl. Wijaya Kusuma No.11b, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68118 sejak pembukaan pengumuman penerimaan sampai dengan tanggal 21 Agustus 2019 (cap pos).
3. Dikirim langsung
Surat Lamaran beserta kelengkapannya asli dikirimkan dalam amplop sesuai format terlampir dalam pengumuman ini, diserahkan ke Pendopo Bupati Wahyawibawagraha alamat Jl. Wijaya Kusuma No.11b, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68118 pada tanggal 15 sampai dengan 21 Agustus 2019.
Download pengumuman lengkapnya, DISINI
OPEN REKRUITMEN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)
A.KUALIFIKASI DAN PERSYARATAN
KUALIFIKASI :
1. Pendidikan untuk posisi Tenaga Fasilitator Lapangan meliputi :
a. Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik :
- Minimal D3/S1 Jurusan Teknik Sipil / Teknik Lingkungan dengan IPK 2,75 (Negeri), IPK 3,00 (Swasta) Fresh graduated max. 27 tahun dengan umur ijazah max. 2 tahun dari tanggal lulus;
- Minimal D3/S1 Jurusan Teknik Sipil / Teknik Lingkungan dengan IPK 2,50 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan;
b. Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan :
- Minimal D3/S1 Jurusan Ekonomi / Akuntansi /Kesehatan Masyarakat IPK 2,75 (Negeri), IPK 3,00 (Swasta) Fresh graduated max. 27 tahun dengan umur ijazah max. 2 tahun dari tanggal lulus;
- Minimal D3/S1 Jurusan Ekonomi/Akuntansi/Kesehatan Masyarakat IPK 2,5 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat;
2. Keahlian yang harus dimiliki untuk posisi menguasai Microsoft Office (Word dan Excel) dan Autocad (untuk TFL Tehnik);
3. Berbadan sehat jasmani dan rohani;
4.Bukan sebagai ASN; bukan pengurus aktif dari BKM/LKM/KSM; bukan anggota/pengurus LSM; bukan perangkat desa; tidak berprofesi sebagai kontributor media/wartawan; bukan anggota dan simpatisan partai politik, tim sukses dari calon kepala desa, calon kepala daerah/wakil, dan calon presiden/wakil.
5. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dilokasi penugasan selama masa kontrak dan tidak diperkenankan mengundurkan diri serta tidak boleh meninggalkan lokasi tanpa seijin OPD Penanda-tangan Kontrak
6. Pekerja aktif dan memiliki inisiatif;
7. Jujur, teliti, cermat dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
8. Mampu bekerja dalam Tim dan dalam tekanan;
9. Diutamakan bertempat tinggal dan beralamat / domisili di Kabupaten Jember;
10.Mampu berkomunikasi dan menguasai bahasa daerah serta adat istiadat setempat;
11.Memiliki Kendaraan minimal roda dua serta memiliki SIM yang sesuai (melampirkan fotocopy SIM dan STNK);
12.Memiliki sertifikasi keahlian terkait (jika ada).
PERSYARATAN :
1. Menyampaikan Surat lamaran sesuai format terlampir;
2. Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup dengan isian sesuai format terlampir yang dilengkapi:
a) Pasfoto 4x6 = 1 Lembar (Bakground warna merah);
b) Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai (dilegalisir);
c) Fotocopy KTP yang masih berlaku;
d) Fotocopy referensi kerja/pengalaman kerja;
e) Fotocopy sertifikat kursus/pelatihan keahlian (jika ada);
3. Surat Keterangan Berbadan Sehat (dari dokter pemerintah) disampaikan pada saat diterima/tanda tangan kontrak;
4. Menyampaikan Surat Pernyataan yang menyatakan :
a) Tidak terikat sebagai ASN atau pekerjaan tetap lainnya; bukan pengurus aktif dari BKM/LKM/KSM; bukan anggota/pengurus LSM; bukan perangkat desa; tidak berprofesi sebagai kontributor media/wartawan; bukan anggota dan simpatisan partai politik, tim sukses dari calon kepala desa, calon kepala daerah/wakil, dan calon presiden/wakil;
b) Bersedia bekerja penuh waktu (full time) sesuai dengan jam kerja selama masa kontrak dan tidak diperkenankan mengundurkan diri;
c) Tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan para pihak yang menandatangani kontrak.
5. Memiliki/bersedia mengikuti program BPJS kesehatan.
6. Memiliki/bersedia membuat NPWP.
7. Memiliki/bersedia membuka rekening tabungan di Bank Jatim.
B.METODE
1. Penyediaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) ini dilaksanakan untuk masa kontrak bulan September 2019 sampai dengan Februari 2020.
2. Proses pengadaan akan dimulai pada bulan Agustus 2019.
3. Estimasi penandatanganan kontrak antara PPK dengan Penyedia Jasa sehingga efektif berfungsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember mulai bulan September 2019.
4. Jadwal Pelaksanaan :
- Pembukaan Pengumuman penerimaan :15 s/d 21 Agustus 2019
- Penyerahan berkas kelengkapan : 15 s/d 21 Agustus 2019
- Seleksi dan evaluasi Administrasi : 22 Agustus 2019
- Pengumuman peserta wawancana : 23 Agustus 2019
- Wawancara : 26 s/d 28 Agustus 2019
- Pengumuman hasil akhir : 29 Agustus 2019
- Tanda tangan kontrak : 30 Agustus 2019
C.PENGIRIMAN
Surat Lamaran beserta kelengkapannya dapat dikirimkan melalui :
1. Email
Surat Lamaran beserta kelengkapannya discan dalam bentuk PDF dikirimkan ke ciptakaryajember@gmail.com sejak pembukaan pengumuman penerimaan sampai dengan tanggal 21 Agustus 2019. Surat Lamaran beserta kelengkapan yang asli diserahkan pada saat wawancara.
2. Pos
Surat Lamaran beserta kelengkapannya asli dikirimkan dalam amplop sesuai format Bupati terlampir dalam pengumuman penunjukan ke Pendopo Bupati Wahyawibawagraha alamat Jl. Wijaya Kusuma No.11b, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68118 sejak pembukaan pengumuman penerimaan sampai dengan tanggal 21 Agustus 2019 (cap pos).
3. Dikirim langsung
Surat Lamaran beserta kelengkapannya asli dikirimkan dalam amplop sesuai format terlampir dalam pengumuman ini, diserahkan ke Pendopo Bupati Wahyawibawagraha alamat Jl. Wijaya Kusuma No.11b, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68118 pada tanggal 15 sampai dengan 21 Agustus 2019.
Download pengumuman lengkapnya, DISINI