Dosen
a. Jabatan : Dosen
- Jenjang Pendidikan : S2/S3 dan atau Sp1/Sp2
- Kualifikasi Pendidikan : S2/S3 Ilmu Kedokteran Gigi/Kedokteran gigi forensi/Ilmu Pendidikan Kedokteran/Ilmu kesehatan masyarakat/Seluruh Dokter Gigi Spesialis
- Latar belakang pendidikan : Dokter Gigi
- Jumlah Formasi : 8
- Kode : FKD-01
- Penempatan : Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran
b. Jabatan : Dosen
- Jenjang Pendidikan : S2/S3
- Kualifikasi Pendidikan : S2/S3 Farmasi/ Farmasi Klinik/Farmasi Klinik dan Komunitas, Profesi Apoteker
- Latar belakang pendidikan : S1 Farmasi
- Jumlah Formasi : 10
- Kode : FKD-02
- Penempatan : Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran
Tendik (Tenaga Kependidikan)
a.Jabatan : Tendik
- Jenjang Pendidikan : D3/D4/S1
- Kualifikasi Pendidikan : D3/D4/S1 Teknik Gigi/Teknik Elektromedik
- Latar belakang pendidikan : D3 Teknik Gigi/Teknik Elektromedik
- Jumlah Formasi : 4
- Kode : FKT-01
- Penempatan : Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran
b.Jabatan : Teknisi Laboratorium
- Jenjang Pendidikan : D3/D4/S1
- Kualifikasi Pendidikan : D3/D4/S1 Farmasi/Analisis Farmasi dan makanan
- Latar belakang pendidikan : D3/D4/S1 Farmasi/Analisis Farmasi dan makanan
- Jumlah Formasi : 3
- Kode : FKT-02
- Penempatan : Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran
A.PENDAFTARAN
1.Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (SKCK);
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik dan afiliasinya;
- Memenuhi persyaratan atau kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;
2.Persyaratan Khusus :
- Batas usia pelamar pada tanggal 1 Oktober 2019 maksimal 30 tahun bagi D3/D4/S1 (untuk Tenaga Kependidikan) dan 40 tahun bagi yang melamar dengan ijazah S-2 dan maksimal 50 tahun bagi yang melamar dengan ijazah S-3 (untuk tenaga Dosen)
- Bagi pelamar yang berasal dari tenaga kontrak Universitas Diponegoro. Batas bagi pelamar dengan ijazah S-2 berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta dengan IPK D3/D4/S1 minimal 3,0 dari skala 4, S2 minimal 3,25 dari skala 4, dan S3 minimal 3,50 dari skala 4.
- PTN/PTS dengan Akreditasi Institusi minimal B dan Akreditasi Program Studi minimal B dari BAN-PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, dikecualikan bagi Dosen Kontrak Undip yang masih aktif. Jika akreditasi tidak tertulis didalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Universitas/Fakultas dengan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang kecuali bagi lulusan S2/S3 dari luar negeri.
- Bagi lulusan dari S2/S3 luar negeri melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
- Mempunyai sertifikat TOEFL/Notification Letter dengan minimal skor 500 dari SEU Undip/lembaga bahasa resmi yang memiliki ijin test TOEFL atau sertifikat IELTS skor minimal 6 bagi pelamar Dosen (sertifikat masih berlaku).