Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 874 Tahun 2019 tanggal 20 November 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Badan Pemeriksa Keuangan, BPK membuka kesempatan kepada WNI, pria dan wanita, berpendidikan Sarjana (S-1 dan D III) untuk diangkat sebagai CPNS untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK di seluruh Indonesia.
Informasi lebih lanjut, simak disini
Sumber : https://bpk.go.id/news/penerimaan-cpns-badan-pemeriksa-keuangan-tahun-2019
Informasi lebih lanjut, simak disini
Sumber : https://bpk.go.id/news/penerimaan-cpns-badan-pemeriksa-keuangan-tahun-2019