PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM, SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TAHUN 2019
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretriat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2019, KPU membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita lulusan Sarjana (S1) dan Diploma (D-III) untuk mengikuti seleksi dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Tahun 2019.
I.Unit Kerja Yang Mendapatkan Formasi dan Alokasi Penempatan
1. Unit Kerja
a. Sekretariat Jenderal.
b. Sekretariat KPU Provinsi.
c. Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
2.Alokasi Penempatan
a.Zona 1 meliputi: Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat,Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, dan Jawa Timur.
b.Zona 2 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Aceh,Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau,Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kep.Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.
c.Zona 3 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
d.Zona 4 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAPNYA DISINI
ALTERNATIF LINK : DISINI
Sumber : https://kpu.go.id
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretriat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2019, KPU membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita lulusan Sarjana (S1) dan Diploma (D-III) untuk mengikuti seleksi dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Tahun 2019.
I.Unit Kerja Yang Mendapatkan Formasi dan Alokasi Penempatan
1. Unit Kerja
a. Sekretariat Jenderal.
b. Sekretariat KPU Provinsi.
c. Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
2.Alokasi Penempatan
a.Zona 1 meliputi: Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat,Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, dan Jawa Timur.
b.Zona 2 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Aceh,Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau,Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kep.Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.
c.Zona 3 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
d.Zona 4 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAPNYA DISINI
ALTERNATIF LINK : DISINI
Sumber : https://kpu.go.id