Penerimaan CPNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2019

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM, SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TAHUN 2019



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara    dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2019 tanggal 27  September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri  Sipil  di lingkungan Sekretriat Jenderal Komisi Pemilihan  Umum Tahun Anggaran 2019, KPU membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita lulusan Sarjana (S1) dan Diploma (D-III) untuk mengikuti seleksi dalam rangka mengisi  formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lingkungan KPU Tahun 2019.

I.Unit Kerja Yang Mendapatkan Formasi dan Alokasi Penempatan
1. Unit Kerja
a. Sekretariat Jenderal.
b. Sekretariat KPU Provinsi.
c. Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

2.Alokasi Penempatan
a.Zona 1 meliputi: Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat,Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, dan Jawa Timur.
b.Zona 2 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Aceh,Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau,Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kep.Bangka Belitung,  Bengkulu dan Lampung.
c.Zona 3 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah  Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,  Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi  Selatan,  Sulawesi Tengah,  Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
d.Zona 4 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Penerimaan CPNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2019

Penerimaan CPNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2019

Penerimaan CPNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2019
DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAPNYA DISINI
ALTERNATIF LINK : DISINI

Sumber : https://kpu.go.id