P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/1156
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2019
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2019
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 326 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanggil Putra Putri terbaik Bangsa yang berintegritas untuk mewujudkan Jawa Tengah Berdikari dan Semakin Sejahtera Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi untuk mengikuti Seleksi CPNSD 2019, dengan ketentuan sebagai berikut:
I.JENIS FORMASI
1.Putra putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cum Laude) adalah pelamar lulusan dengan predikat dengan pujian (Cum Laude) dari Perguruan Tinggi dalam negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
2.Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus;
3.Formasi umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1 (satu) dan 2 (dua) di atas.
II.ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi sebanyak 1.409 kebutuhan dengan rincian:
1. Tenaga Guru : 551 kebutuhan formasi;
2. Tenaga Kesehatan : 316 kebutuhan formasi;
3. Tenaga Teknis : 542 kebutuhan formasi. (Rincian alokasi formasi sebagaimana terlampir).
Download pengumuman disini
Alternatif link disini
Sumber : https://twitter.com/bkdjatengprov