P E N G U M U M A N NOMOR : 810/13488/204/2019
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/5096/204/2019
Tanggal 11 November 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN:
Jumlah Alokasi formasi sebanyak 1.817 dengan rincian sebagai berikut:
1. Tenaga Guru : 1.133
2. Tenaga Kesehatan : 322
3. Tenaga Teknis : 362
(informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir).
Download pengumuman resminya disini
Alternatif download : disini