PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) POLRI TAHUN 2019
DAN RENCANA PENEMPATAN
DAN RENCANA PENEMPATAN
1.Rujukan:
a.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;
b.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 639 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Polri Tahun 2019;
c.Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/2183/XI/2019 tanggal 8 November 2019 tentang Pengadaan Calon PNS Polri Tahun Anggaran 2019 dan Rencana
Penempatan.
2.Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri Tahun 2019, dengan rincian sebagai berikut:
Download Pengumuman Lengkapnya disini
Alternatif Download disini