PENGUMUMAN NOMOR 21 TAHUN 2019
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2019
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 676 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019,maka Ombudsman Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
I.KANTOR YANG MENDAPATKAN FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN I PENUGASAN)
Para CPNS Formasi Tahun 2019 ditempatkan pada Sekretariat Jenderal Ombudsman RI dan akan ditugaskan pada :
1. Kantor Pusat Ombudsman RI di Jakarta.
2. Kantor Perwakilan Ombudsman RI : Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, OKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB,NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Download Pengumuman Lengkapnya Disini
Alternatif Download Disini