Seleksi Penerimaan CPNS Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tahun 2019

SELEKSI  PENERIMAAN  CALON  PEGAWAI  NEGERI SIPIL (CPNS) LEMBAGA ILMU  PENGETAHUAN  INDONESIA TAHUN  2019


Berdasarkan  Keputusan  Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi  Nomor  590  Tahun 2019  tanggal  27 September  2019  tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil  di Lingkungan Lembaga llmu Pengetahuan Indonesia Tahun Anggaran 2019, Lembaga llmu  Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuka kesempatan kepada  Warga  Negara  Indonesia  untuk mengikuti  seleksi  penerimaan Calon Pegawai Negeri  Sipil (CPNS) Tahun 2019,  yang akan ditugaskan di lingkungan LIPI, sebagai  berikut:

I.JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN  DAN JUMLAH  ALOKASI FORMASI
Rincian kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil LIPI sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

II.KRITERIA PELAMAR
Kriteria pelamar ditentukan  berdasarkan  Jenis Formasi.
1.Formasi Khusus, terdiri dari:
a.Cumlaude, diperuntukkan bagi pelamar Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan/atau Program  Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Calon pelamar lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dapat mendaftar pada formasi khusus termasuk kategori lulus "Dengan Pujian"/Cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

b.Disabilitas,diperuntukkan bagi pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan  tugas seperti menganalisis, mengoperasikan komputer, serta menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

c.Diaspora, diperuntukkan bagi pelamar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilikiPaspor Indonesia yang masih berlaku dan menetap diluar wilayah Republik  Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja  minimal  selama 2 (dua) tahun. Pelamar tidak sedang menempuh post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah.

d.Putra/Putri Papua dan Papua Barat, diperuntukan bagi calon pelamar yang merupakan keturunan Papua.Papua  Barat  berdasarkan  garis  keturunan  orang tua (bapak atau ibu  asli Papua/Papua  Barat), dibuktikan  dengan  akte kelahiran  atau surat keterangan  lahir yang bersangkutan  dan diperkuat  dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala  Suku.

2.Formasi umum diperuntukan bagi pelamar yang tidak termasuk kriteria  sebagaimana angka 1 huruf a, b, c dan d di atas.

3.Setiap pelamar wajib memenuhi persyaratan pelamaran sesuai persyaratan untuk formasi  yang  dilamar.
Penyandang disabilitas dapat melamar pada setiap  jabatan, unit  penempatan, dan  jenis formasi  yang tersedia,  dengan melampirkan  surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas  yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Download Pengumuman Selengkapnya disini
Alternatif Download disini 

Seleksi Penerimaan CPNS Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tahun 2019




Sumber : https://cpns.lipi.go.id