Nomor: 800/BK-Diklat/J026
Pemerintah kabupaten Gorontalo berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 393 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendapatkan alokasi formasi sebanyak 249 (dua ratus empat puluh Sembilan).
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan seleksi CPNS yang akan dilaksanakan TIDAK DIPUNGUT BIAYA, agar para calon pelamar berhati-hari terhadap penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pengumuman lebih lanjut terkait ketentuan Persyaratan pendaftaran dan lain-lain akan disampaikan kembali sambil menunggu Peraturan Menteri tentang petunjuk teknis pelaksanaan Seleksi CPNS yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.
DOWNLOAD FILE (PDF) DISINI