Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap. Dalam pengumuman nomor B-007/BPS/33011/01/2020 diinfokan mengenai Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) dan Mitra Tenaga Administrasi Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020. Beberapa formasi yang dibuka antara lain Tenaga SATPAM, Tenaga Pramubakti, dan Mitra Tenaga Administrasi. Untuk informasi selengkapnya, simak informasinya di bawah ini.
_________
Dasar Hukum:
1.Nota Dinas Kepala BPS Kabupaten Cilacap No. 001/3301/ND/01/2020
2.Daftar isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap No.SP DIPA-054.01.2.019191/2020 Tanggal 12 Nopember 2019
Berdasarkan ketentuan tersebut Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap akan melakukan seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemeritah Non PNS (Satuan Pengaman dan Pramubhakti) dan Mitra Tenaga Administrasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
A.Persyaratan Umum
B.Formasi Jabatan dan Pendidikan
1.Tenaga SATPAM
Jumlah Kuota : 1
Spesifikasi Pendidikan : SLTA
Keterangan : Masa Kerja sesuai Perpanjangan masa kontrak Tiap Tahunnya
2.Tenaga Pramubakti
Jumlah Kuota : 1
Spesifikasi Pendidikan : SLTA
Keterangan : Masa Kerja sesuai Perpanjangan masa kontrak Tiap Tahunnya
3.Mitra Tenaga Administrasi
Jumlah Kuota : 1
Spesifikasi Pendidikan : Minimal D3 Akutansi
Keterangan : Masa Kerja Selama 10 bulan di tahun 2020 saja
C.Persyaratan Khusus
1.PPNPN SATPAM
a.Jenis Kelamin Pria
b.Diutamakan memiliki Sertifikat Pelatihan Satuan Pengamanan, Sim A dan Sim C
2.Mitra tenaga Administrasi
a.Menguasai dan trampil mengoprasikan computer , khususnya aplikasi microsoft office
D.Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
1.Pelamar melakukan pendaftaran dengan cara menyerahkan berkas lamaran secara langsung kepada panitia seleksi penerimaan penerimaan pegawai pemerintah Non PNS (PPNPN) dan mitra tenaga Administrasi Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020 dengan ketentuan :
a.Stopmap kertas warna Merah untuk Tenaga Satpam
b.Stopmap kertas warna Kuning untuk Tenaga Pramubakti
c.Stopmap kertas warna Biru untuk Mitra Tenaga Administrasi
2.Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap c.q Kepala Sub.Bagian Tata Usaha,dengan melampirkan:
a.Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak (dua) 2 lembar dengan latar belakang warna merah
b.Foto copy Kartu Tanda Penduduk
c.Foto copy ijazah dan transkip nilai
d.Daftar riwayat hidup
e.Surat kelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kantor kepolisian (polsek/polres) sesuai domisili pelamar
f.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas
E.Pelaksanaan Seleksi
F.Lain lain
Sumber : https://cilacapkab.bps.go.id
_________
PEGUMUMAN
NOMOR: B-007/BPS/33011/01/2020
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PNS (PPNPN) DAN MITRA TENAGA ADMINISTRASI
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN CILACAP TAHUN ANGGARAN 2020
Dasar Hukum:
1.Nota Dinas Kepala BPS Kabupaten Cilacap No. 001/3301/ND/01/2020
2.Daftar isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap No.SP DIPA-054.01.2.019191/2020 Tanggal 12 Nopember 2019
Berdasarkan ketentuan tersebut Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap akan melakukan seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemeritah Non PNS (Satuan Pengaman dan Pramubhakti) dan Mitra Tenaga Administrasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
A.Persyaratan Umum
- Mengajukan Surat lamaran yang ditulis tangan kepada Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap c.q Kepala Sub. Bagian Tata Usaha.
- Daftar riwayat hidup;
- Warga Negara Indonesia (WNI) diutamakan berdomisi di wilayah Kabupaten Cilacap , dibuktikan dengan foto copy KTP Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum mempunyai;
- Usia pelamar maksimal umur 38 (tiga puluh delapan) tahun
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari Kantor Kepolisian (Polsek/Polres) sesuai domosili pelamar;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keteragan Sehat dan tidak sedang dalam keadaan hamil dari Dokter Pemerintah/Puskesmas (untuk posisi PPNPN Pramubhakti dan Mitra Tenaga Administrasi);
- Bersedia bekerja sift Posisi (PPNPN SATPAM);
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama masa kontrak.
B.Formasi Jabatan dan Pendidikan
1.Tenaga SATPAM
Jumlah Kuota : 1
Spesifikasi Pendidikan : SLTA
Keterangan : Masa Kerja sesuai Perpanjangan masa kontrak Tiap Tahunnya
2.Tenaga Pramubakti
Jumlah Kuota : 1
Spesifikasi Pendidikan : SLTA
Keterangan : Masa Kerja sesuai Perpanjangan masa kontrak Tiap Tahunnya
3.Mitra Tenaga Administrasi
Jumlah Kuota : 1
Spesifikasi Pendidikan : Minimal D3 Akutansi
Keterangan : Masa Kerja Selama 10 bulan di tahun 2020 saja
C.Persyaratan Khusus
1.PPNPN SATPAM
a.Jenis Kelamin Pria
b.Diutamakan memiliki Sertifikat Pelatihan Satuan Pengamanan, Sim A dan Sim C
2.Mitra tenaga Administrasi
a.Menguasai dan trampil mengoprasikan computer , khususnya aplikasi microsoft office
D.Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
1.Pelamar melakukan pendaftaran dengan cara menyerahkan berkas lamaran secara langsung kepada panitia seleksi penerimaan penerimaan pegawai pemerintah Non PNS (PPNPN) dan mitra tenaga Administrasi Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020 dengan ketentuan :
a.Stopmap kertas warna Merah untuk Tenaga Satpam
b.Stopmap kertas warna Kuning untuk Tenaga Pramubakti
c.Stopmap kertas warna Biru untuk Mitra Tenaga Administrasi
2.Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap c.q Kepala Sub.Bagian Tata Usaha,dengan melampirkan:
a.Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak (dua) 2 lembar dengan latar belakang warna merah
b.Foto copy Kartu Tanda Penduduk
c.Foto copy ijazah dan transkip nilai
d.Daftar riwayat hidup
e.Surat kelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kantor kepolisian (polsek/polres) sesuai domisili pelamar
f.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas
E.Pelaksanaan Seleksi
F.Lain lain
- Seluruh proses rekruitmen tidak dipungut biaya a pa pun.
- Berkas lamaran yang sudah dikirim, tidak akan dikembalikan.
- Keputusan panitia seleksi setiap tahap adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelamar dilarang memanipulasi data, jika panitia menemukan ada memanipulasi data dan terbukti , maka pelamar dinyatakan gugur.
Sumber : https://cilacapkab.bps.go.id