Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari Penerimaan POLRI yang bersumber dari Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2020. Pada penerimaan SIPSS kali ini jumlah peserta didik yang dibutuhkan sebanyak 75 orang. Dimana lama pendidikan dari SIPSS ini adalah selama 6 bulan dengan tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendaftaran dibuka dari tanggal 6 Januari 2020 sampai dengan 24 Januari 2020. Segera siapkan berkas dan segala persyaratan yang dibutuhkan. Untuk informasi dan link pengumuman (PDF) silakan lihat dibawah ini.
_____
Penerimaan Polri 2020 - SIPSS
Persyaratan umum:
Persyaratan khusus:
a.pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri
b.berijazah:
1)S-2 Profesi:
2)S-1/S-1 Profesi:
3)D-IV :
a) Ahli Nautika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
b)Ahli Teknika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. Ill dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
4) khusus untuk Prodi Kedokteran:
a)Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis);
b) Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai lnternsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
5)khusus untuk S-2 Psikologi Wajib mempuyai Surat Sertifikasi yang berisi "sebutan profesi psikolog" yang diterbitkan oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia);
c.bagi lulusan yang berasal dari PTN/PTS dengan prodi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
d.bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
e.umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2020:
1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk S-2/S-2 Profesi kedokteran;
2) maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu;
3) maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
4) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.
f.tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
2) wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm.
Dan seterusnya . . .
pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website
penerimaan.polri.go.id
SILAHKAN DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAPNYA DISINI
_____
Penerimaan Polri 2020 - SIPSS
Persyaratan umum:
- a.warga Negara Indonesia;
- b.beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- c.setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- d.berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- e.sehat jasmani,rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
- f.tidak sedang terlibat dalam kasus pidana / pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat;
- g.berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- h.bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia untuk ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
a.pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri
b.berijazah:
1)S-2 Profesi:
- a)Kedokteran Forensik;
- b)Kedokteran Spesialis Penyakit Dalam;
- c)Kedokteran Spesialis Bedah;
- d)Psikologi;
2)S-1/S-1 Profesi:
- a) Kedokteran umum (Profesi);
- b) Kedokteran gigi (Profesi);
- c) Sistem lnformasi;
- d) Teknik lnformatika;
- e) Multimedia/DKV;
- f) Ekonomi Akuntansi/Keuangan;
- g) Ekonomi Pembangunan;
- h) Teknik Listrik/Elektro;
- i) Teknik Metalurgi dan Material;
- j) Semua prodi + sertifikat CPL IR Fyling School;
3)D-IV :
a) Ahli Nautika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
b)Ahli Teknika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. Ill dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
4) khusus untuk Prodi Kedokteran:
a)Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis);
b) Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai lnternsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
5)khusus untuk S-2 Psikologi Wajib mempuyai Surat Sertifikasi yang berisi "sebutan profesi psikolog" yang diterbitkan oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia);
c.bagi lulusan yang berasal dari PTN/PTS dengan prodi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
d.bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
e.umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2020:
1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk S-2/S-2 Profesi kedokteran;
2) maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu;
3) maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
4) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.
f.tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
2) wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm.
Dan seterusnya . . .
pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website
penerimaan.polri.go.id
SILAHKAN DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAPNYA DISINI