Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari Sekjen Komisi Yudisial RI. Dimana berkas paling lambat diterima tanggal 10 Februari 2020. Sedikit informasi singkat mengenai Komisi Yudisial RI. Komisi Yudisial atau biasa disebut KT dibentuk dengan memiliki dua kewenangan konstitutif, Pertama adalah untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung, kedua memiliki wewenang lain dalam rangka menjaga dan mengekakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakikm. Untuk mengoperasikan KY, maka dibentuk UU No 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial yang disahkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2004. Terkait dengan lowongan kerja kali ini, berikut adalah informasi selengkapnya.
______________
Pengumuman Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Media Sosial (Social Media Specialist) Pusat Analisis dan Layanan Informasi
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI
Tahun Anggaran 2020
1.Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi melalui Media Sosial (Social Media Specialist)
(KODE: SOSMED SPECIALIST)
Ruang Lingkunp Pekerjaan :
Lingkup Pekerjaan Penyedia Jasa Lainnnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi Melalui Media Sosial (Social Media Specialist) meliputi:
Kualifikasi:
Jumlah Kebutuhan : 1 Orang
TATA CARA PENAWARAN BERKAS PENAWARAN:
1.Dokumen terdiri dari:
a.Surat lamaran ;
b.Daftar Riwayat Hidup;
c.Kartu Tanda Penduduk;
d.Salinan/fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e.Salinan/fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f.Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
g.Salinan nilai TOEFL (bila ada);
h.Foto 3x4 berwarna; dan
i.Portofolio yang mendukung kompetensi.
2.Dokumen dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dalam format PDF:
- Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Tenaga Sosial Media KY (c.q. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Sosial Media)
- Email : humas@komisiyudisial.go.id
- Subject email: Social Media Specialist_nama pelamar
3.Pengiriman berkas diterima paling lambat tanggal Senin, 10 Februari 2020 pukul 10.00 WIB.
4.Tahapan seleksi:
- Seleksi administrasi
- Ujian tertulis
- Wawancara
5.Calon penyedia yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila pelamar tidak lulus seleksi administrasi, maka pelamar tidak akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dan dinyatakan gugur karena tidak sesuai kualifikasi.
____
SUMBER LOWONGAN
______________
Pengumuman Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Media Sosial (Social Media Specialist) Pusat Analisis dan Layanan Informasi
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI
Tahun Anggaran 2020
1.Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi melalui Media Sosial (Social Media Specialist)
(KODE: SOSMED SPECIALIST)
Ruang Lingkunp Pekerjaan :
Lingkup Pekerjaan Penyedia Jasa Lainnnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi Melalui Media Sosial (Social Media Specialist) meliputi:
- a.Melakukan pengelolaan akun media sosial Komisi Yudisial (Instagram, facebook, twitter, youtube);
- b.Menyusun usulan perencanaan konten bulanan untuk media sosial Komisi Yudisial;
- c.Melakukan koordinasi dengan Biro/Pusat terkait
- isu-isu kelembagaan sebagai konten untuk media sosial;
- d.Membuat konten media sosial;
- e.Update konten media sosial setiap hari;
- f.Merespon pertanyaan, kritik, dan saran di media sosial;
- g.Mengelola database #SobatKY;
- h.Menyusun strategi untuk meningkatkan engagement media sosial;
- i.Melaksanakan disposisi atasan atau tugas lain yang diperlukan; dan
- j.Membuat laporan bulanan (media social analytic)
Kualifikasi:
- a.Usia maksimal 28 tahun;
- b.Pendidikan minimal D3 Jurusan Ilmu Komunikasi/Desain Komunikasi Visual;
- c.IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
- d.Menguasai dan aktif menggunakan media sosial;
- e.Diutamakan mempunyai kemampuan jurnalistik dasar dan menguasai aplikasi dalam desain grafis;
- f.Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja;
- g.Memiliki interpersonal skill yang baik;
- h.Dapat bekerja memenuhi target harian;
- i.Mampu bekerja mandiri ataupun dalam tim; dan
- j.Berkelakuan baik.
Jumlah Kebutuhan : 1 Orang
TATA CARA PENAWARAN BERKAS PENAWARAN:
1.Dokumen terdiri dari:
a.Surat lamaran ;
b.Daftar Riwayat Hidup;
c.Kartu Tanda Penduduk;
d.Salinan/fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e.Salinan/fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f.Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
g.Salinan nilai TOEFL (bila ada);
h.Foto 3x4 berwarna; dan
i.Portofolio yang mendukung kompetensi.
2.Dokumen dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dalam format PDF:
- Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Tenaga Sosial Media KY (c.q. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Sosial Media)
- Email : humas@komisiyudisial.go.id
- Subject email: Social Media Specialist_nama pelamar
3.Pengiriman berkas diterima paling lambat tanggal Senin, 10 Februari 2020 pukul 10.00 WIB.
4.Tahapan seleksi:
- Seleksi administrasi
- Ujian tertulis
- Wawancara
5.Calon penyedia yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila pelamar tidak lulus seleksi administrasi, maka pelamar tidak akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dan dinyatakan gugur karena tidak sesuai kualifikasi.
____
SUMBER LOWONGAN