Penerimaan Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 (77 orang)

Lokernas.com - Lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara. Dalam pengumuman yang kami kutip dari website pemprov sumut (https://www.sumutprov.go.id), diinformasikan mengenai penerimaan tenaga bantuan polisi pamong praja satpol pp dengan jumlah kebutuhan sebanyak 77 orang. Bagi Anda yang sekiranya berminat untuk melamar lowongan kerja kali ini, pastikan Anda menyimak informasinya secara lengkap. Dan jangan lupa untuk download lampiran pengumumannya melalui link yang telah tersedia. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

____
PENERIMAAN TENAGA BANTUAN POLISI PAMONG PRAJA (NON-ASN) SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2020

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Personil  Bantuan Palisi Pamong Praja Provinsi Sumatera untuk pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan  Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara, akan dilaksanakan Rekrutmen Tenaga Bantuan Palisi Pamong Praja Provinsi Sumatera
Utara sebanyak 77 orang, dengan ketentuan sebagai berikut:

A.Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta Taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI;
  2. Jenis Kelamin Pria dan Wanita, Tinggi Badan Minimal  163 cm (Pria)  158 cm (Wanita);
  3. Umur Minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun pada tanggal 01 maret 2020;
  4. Pendidikan serendah-rendahnya SMA/SMK/MA Sederajat;
  5. Sehat Jasmani dan Rohani;
  6. Bebas Narkoba.
  7. Domisili di Sumatera Utara sesuai KTP
  8. Belum Pernah Menikah.

Diutamakan:
  1. Calon Bintara TNI/POLRI yang pernah lulus seleksi tingkat daerah.
  2. Memiliki keahlian Khusus.           

B.Pendaftaran  Pelamar
Pendaftaran Pelamar dilaksanakan mulai tanggal 09 s/d 11 Maret 2020 dan berkas lamaran diantar langsung oleh pelamar ke Sekretaris Panitia bertempat di  Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara di JI.Kapten Muslim No. 80 Medan, mulai dari pukul 09.00 s/d  16.00 WIB, dengan melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
  1. Surat Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai Rp. 6000., (contoh terlampir);
  2. Daftar Riwayat Hidup serta melampirkan Sertifikat Keterampilan Khusus (contoh terlampir);
  3. Foto copy berleges Ijazah terakhir rangkap 2;
  4. Pas foto berwarna ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 4 lembar;
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan Dukcapil yang masih berlaku;
  6. Foto copy Kartu Keluarga;
  7. Surat Keterangan berbadan sehat jasmani yang dlkeluarkan rumah sakit umum daerah (RSUD)
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli yang masih berlaku
  9. Surat Keterangan bebas Narkoba dari BNN Provinsi/Kab/Kota
  10. Surat Keterangan belum pernah  menikah yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala  Desa sesuai domisili.

C.Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
1. Seleksi

Seleksi dilaksanakan dengan 4 (empat) tahapan, yaitu:
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Jasmani/Kesamaptaan
c. Seleksi Akademik
d. Wawancara

2.Pelaksanaan Ujian
a. Tempat

  1. Pelaksanaan seleksi Administrasi dilaksanakan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara JI. Kapten Muslim No. 80 Medan.
  2. Pelaksanaan seleksi Jasmani/Kesamaptaan dilaksanakan di Jasdam I/BB JI. Gaperta Medan;
  3. Pelaksanaan seleksi Akademik  dilaksanakan di Kantor Sadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara JI. Ngelangko No.1 Medan;
  4. Pelaksanaan Wawancara dilaksanakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara JI. Kapten Muslim  No. 80 Medan.

b.Jadwal Pelaksanaan

1.Pengumuman melalui website
Waktu : 05 s/d 08 Maret 2020
Keterangan/Tempat : website pemprovsu (sumutprov.go.id)

2.Seleksi Administrasi
Waktu : 09 s/d 11 Maret 2020
Keterangan/Tempat : Kantor Satpol PP Provsu, Jl.Kapten Muslim No.80 Medan

3.Seleksi Jasmani
Waktu : 16 s/d 17 Maret 2020
Keterangan/Tempat : Jasdam I/BB , Jl.Gaperta Medan

4.Seleksi Akademik
Waktu : 19 Maret 2020
Keterangan/Tempat : Gedung BPSDM Provsu, Jl.Ngelangko No.1 Medan

5.Wawancara
Waktu : 26 s/d 27 Maret 2020
Keterangan/Tempat : Kantor Satpol PP Provsu, Jl.Kapten Muslim No.80 Medan

6.Daftar Ulang Peserta yang Lulus
Waktu : 01 April 2020
Keterangan : Kantor Satpol PP Provsu, Jl.Kapten Muslim No.80 Medan


c.Pengumuman Hasil Seleksi
1) Hasil Seleksi setiap tahapan di umumkan melalui Website : Pemprovsu
2) Informasi lebih lanjut mengenai seleksi Tenaga Bantuan Palisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara dapat dilihat di Website :  Pemprovsu

D.Lain-lain

  1. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun;
  2. Kelulusan peserta adalah prestasi dari hasil kerja peserta itu sendiri, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun,baik dari PNS dilingkungan Satuan Palisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara maupun OPD lain di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara atau dari pihak lain,maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta,keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Pelayanan dan infonnasi terkait seleksi Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 dapat di akses ke Website :  Pemprovsu ;
  4. Keputusan Panitia Seleksi Tenaga Bantuan Palisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020, bersifat MUTIAK dan tidak dapat diganggu gugat.

DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAPNYA DIBAWAH INI: 
DOWNLOAD PENGUMUMAN(PDF)

Penerimaan Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 (77 orang)


 Sumber :  https://www.sumutprov.go.id/