Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronika LKPP Tahun Anggaran 2020

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari LKPP. Lowongan Kerja yang dibuka meliputi Junior Trainer dan Dukungan Pengguna dan Program Officer. Penerimaan lamaran sampai dengan tanggal 4 Maret 2020. Sebelum melamar, pastikan terlebih dahulu Anda membaca persyaratan yang telah dibutuhkan. Info selengkapnya, simak di bawah ini.
____________

PENGUMUMAN REKRUTMEN PENYEDIA JASA LAINNYA
DIREKTORAT PENGEMBANGAN SISTEM PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2020


Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi unit kerja Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, bersama ini LKPP mengundang Saudara yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2020, dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Junior Trainer dan Dukungan Pengguna (Kode : JTDP)Kualifikasi :
  • Minimal pendidikan D3 Jurusan Desain Komunikasi Visual, Desain Grafis, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik Elektro, atau jurusan lain terkait bidang Desain/IT
  • Memahami dan mampu untuk mengoperasikan sistem operasi, yaitu : Windows/Linux/Unix;
  • Mampu mengoperasikan Adobe Photoshop, Premiere, Illustrator, After Effect.
  • Mempunyai kemampuan membuat ide, konsep dan storyboard film making.
  • Mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan baik;
  • Mempunyai kemampuan dalam problem solving yang baik, dapat bekerja dalam tim, mampu bekerja di bawah tekanan, dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

2.Program Officer (Kode : PO)
Kualifikasi :
  • Minimal pendidikan D3/S1 Informatika, Statistika, Komunikasi, Ekonomi, dan Administrasi;
  • Diutamakan Laki-laki;
  • Memahami dan mampu untuk menggunakan komputer;
  • Mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan baik;
  • Mempunyai kemampuan problem solving yang baik,
  • Dapat bekerja dalam tim;
  • Mampu untuk bekerja di bawah tekanan; dan
  • Bersedia untuk mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

II.Tata Cara Pengajuan Lamaran1.Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format (.pdf) melalui: Subjek email : Lamaran (spasi) kode posisi (spasi) nama lengkap.
Untuk Kode Jabatan :
- Junior Trainer dan Dukungan Pengguna (JTPD) dapat dikirimkan ke email : rekrutmen.helpdesk@gmail.com
- Program Officer (PO) dapat dikirimkan ke email : programmanagereproc@gmail.com

2.Dokumen lamaran terdiri dari :
  • a.Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan SPSE;
  • b.Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
  • c.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  • d.Foto (3x4 berwarna);
  • e.Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
  • f.Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang;
  • g.Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);
  • h.Khusus untuk jabatan Junior Trainer dan Dukungan Pengguna wajib melampirkan portofolio karya yang sudah dibuat sebelumnya.

3.Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 4 Maret 2020.
4.Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diundang pada tahap selanjutnya.
5.Apabila diterima, Pelamar harus:
a.siap bekerja per 1 April 2020; dan
b.tes CAT dapat dilakukan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dapat melampirkan tanda bukti hasil CAT yang sudah pernah dilakukan di tahun 2018/2019.

Download pengumuman lengkapnya DISINI

Atau lihat di bawah ini
Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronika LKPP Tahun Anggaran 2020

Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronika LKPP Tahun Anggaran 2020

Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronika LKPP Tahun Anggaran 2020

Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronika LKPP Tahun Anggaran 2020



Sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/5806