Rekrutmen Perawat dan Dokter RSUD Banyumas

Lokernas.com - Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 tahun 2009, RSUD Banyumas adalah salah satu Badan Teknis Daerah milik Pemerintah Kabupaten Banyumas yang mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara efektif dan efisien dengan mengutamakan upaya penyembuhan serta pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan. Dalam perkembangannya RSUD Banyumas terus melesat secara bermakna dari tugas sesuai PERDA  tersebut di atas
RSUD Banyumas didirikan pada tanggal 1 Januri 1924. Pada waktu berdiri diberi nama “ Burgerziekenhais te Banyumas “, yang lengkapnya bernama “ Juliana Burgerziekenhais “ atau lebih dikenal pada waktu itu sebagai Rumah Sakit Juliana, dengan kapasitas TT 110 buah. Nama tersebut diambil dari nama seorang putra mahkota Ratu Wilhelmina dari Belanda. Tahun 2001 RSU Banyumas ditetapkan menjadi RS Kelas B Pendidikan oleh Menteri Kesehatan dengan SK No. 850/Menkes/SK/VIII/2001 tangal 5 Oktober 2001, pengelolaannya masih di bawah kendali Pemerintah Daerah KAbupaten Banyumas dan menjalin ikatan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran UGM sehingga menjadi salah satu dari tiga Rumah Sakit Pendidikan Utama FK UGM, selain RSUP dr. Sardjito Yogyakarta dan RSU Soeradji Tirtonegoro Klaten. Pada tahun 2008 RSUD Banyumas ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
_________


PENGUMUMAN
Nomor : 005/163.A /111/2020



I.DASAR
Dasar:
  1. Surat Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor : B/357/M.SM.01.00/2020 tertanggal 26 Maret 2020 Perihal  : Percepatan Pemenuhan Tenaga Kesehatan di RSU/RSUD Sadan Layanan Umum(BLU/BLUD) dalam Rangka Menghadapi Keadaan Darurat Pandemi Covid-19.
  2. Nota Dinas Direktur RSUD Banyumas kepada Bupati Banyumas Nomor : 445/444/2020 Tertanggal : 24 Maret 2020 Perihal Permohonan Ijin Melaksanakan Kegiatan               

Bahwa RSUD Banyumas, juga akan mengambil kebijakan dengan rencana merekruit Tenaga Kesehatan khususnya Tenaga Dokter dan Perawat.
Untuk itu Panitya Rekruitmen RSUD Banyumas akan membuka lowongan bagi
Dokter umum dan Perawat secara terbuka sesuai kemampuan anggaran di tahun 2020.

II. TUJUAN
Untuk menambah pelayanan di RSUD Banyumas selama Keadaan Darurat Pandemi Covid-19 (Darurat Pertama selama 3 Bulan kontrak)

III. PELAKSANAAN REKRUITMEN
Pelaksaan Rekruit akan dilaksanakan  pada bulan Maret 2020
Jumlah yang dibutuhkan adalah : Tenaga Dokter umum sebanyak 4 orang
Tenaga Perawat Ahli sebanyak 8 orang

IV. JADWAL
Penerimaan berkas lamaran tertanggal 30 atau 31 Maret 2020, dan  diterima
Panitya hari Senin dan Selasa tanggal 30 Maret atau 31  Maret 2020
Berkas Lamaran dikirim langsung ke RSUD Banyumas cq Subag Umum dan Kepegawaian di Gedung Yankeswa Lt. 2 pada jam kerja.

V. SYARAT-SYARAT LAMARAN
  1. Memiliki ljazah dan Transkrip yang di persyaratkan legalisir Kampus
  2. Memiliki STR/Surat Keterangan dalam Proses
  3. Usia dokter umum maksimal 35 tahun sampai dengan tanggal 1 April 2020 dan bagi Perawat maksimal 30 tahun sampai dengan tanggal 1 April 2020
  4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku  (WNI),
  5. Memiliki Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah
  6. Memiliki Surat berkelakuan Baik dari Kepolisian, (min POLRES)
Rekrutmen Perawat dan Dokter RSUD Banyumas

Sumber Informasi : http://rsudbms.banyumaskab.go.id/