Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru dari instansi daerah kali ini bersumber dari Dinas Kesehatan Blitar. Dalam pengumumannya diinformasikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan Penerimaan Tenaga Promosi Kesehatan Dan Pengelola Keuangan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Tahun 2020. Adapun formasi yang dibuka adalah untuk posisi Tenaga Promosi Kesehatan dan Pengelola Keuangan. Informasi selengkapnya, simak di bawah ini.


PENERIMAAN TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN PENGELOLA KEUANGAN DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLITAR TAHUN 2020


I.KETENTUAN UMUM
1. Proses penerimaan tenaga kontrak tahun 2020 ini terbuka untuk umum;
2. Pengadaan tenaga kontrak Kesehatan dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, serta tidak ada  praktek KKN, berdasarkan syarat• syarat yang telah ditentukan;
3.Jumlah formasi yang dibutuhkan

  • a.Tenaga Promosi Kesehatan sebanyak 2 orang. 
  • b.Tenaga Pengelola Keuangan 3 orang

4.Pelamar yang lolos seleksi akan dipekerjakan sesuai dengan kontrak dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara);
5.Dikarenakan keterbatasan anggaran, dari  semua pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, jumlah peserta maksimal yang berhak mengikuti ujian tulis dibatasi berdasarkan perhitungan proporsional yang akan ditetapkan kemudian setelah melihat jumlah pelamar. Penentuan peserta yang berhak mengikuti ujian  tulls didasarkan pada urutan perlngkat (berdasarkan  urutan  waktu  pemasukan berkas) yang ditentukan oleh panitia seleksi.
6.Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.


II.PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan  pelamar meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

A.Persyaratan Umum
1.Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) , bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diutamakan KTP Jawa Timur;
2.Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Mei 2020. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
3.Memiliki kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dipersyaratkan, yaitu

  • a.Tenaga Promosi Kesehatan minimal D3 Promosi Kesehatan/S1 Sarjana Kesehatan Masyarakat
  • b.Tenaga Pengelola Keuangan minimal D3 Ekonomi/Akuntansi

4.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, pegawai swasta dll, dan terikat dengan perusahaan atau institusi lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
5.Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
6.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
7.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana  kejahatan, yang dibuktlkan  dengan surat pernyataan;
8.Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
9.Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepollsian (SKCK) dari minimal Polsek setempat;
10.Sehat Jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter pemerintah;
11.Surat keterangan bebas Narkoba bagi yang sudah diterima.

B.Persyaratan  Khusus
1.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Perguruan tinggi swasta Minimal : 2.75 dalam skala 4.00
2.Mampu mengoperasikan Komputer minimal Microsoft Office  Word, Excel dan Internet
3.Mempunyai Kendaraan untuk Mobilitas dan Surat Izin Mengemudi (SIM) C
4.Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
5.Diutamakan  memiliki  pengalaman kerja dibidang kesehatan

III.TAHAPAN KEGIATAN
1.Pengumuman Penerimaan Tenaga kontrak
Waktu : 15-20 Mei 2020
Keterangan : Di website Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar

2.Penyerahan berkas lamaran
Waktu : 18-20 Mei 2020
Keterangan : Berkas diserahkan ke Dinas Kesehatan Kab.Blitar pada hari kerja pukul 08.00-13.00 WIB

3.Pelaksanaan Ujian
Waktu : 28 Mei 2020
Keterangan : Dinas Kesehatan Kab.Blitar

4.Pengumuman akhir kelulusan seleksi
Waktu : 29 Mei 2020
Keterangan : Dinas Kesehatan Kab.Blitar

5.Petugas ke Puskesmas
Waktu : 2 Juni 2020
Keterangan : Dinas Kesehatan Kab.Blitar

IV.KETENTUAN PENDAFTARAN
1.Pelamar wajib datang sendiri ketempat pendaftaran dengan membawa berkas yang ditentukan;
2.Berkas lamaran dikumpulkan dalam map folio kertas buffalo warna sesuai dengan formasi yang dilamar. Warna HIJAU untuk Tenaga Promosi Kesehatan, Warna KUNING untuk Tenaga Pengelola Keuangan.
3.Pada halaman depan map dituliskan dengan jelas : Nama, Alamat, Kuallfikasi Pendidikan, Usia, No Telepon/HP yang bias dihubungi. Pada saat mengumpulkan berkas, pelamar diharuskan untuk berpakalan  sopan, bebas dan bersatu.
4. Berkas yang dikumpulkan disusun rapi dengan urutan sebagai berikut:

  • a) Pas Foto berwarna terbaru ukuran  4x6  sebanyak 3 (tiga) lembar background merah dimasukkan dalam plastik transparan;
  • b) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/surat telah melakukan perekaman data e-KTP  ;
  • c) Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar;
  • d) Daftar Riwayat Hidup;
  • e) Fotokopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • f) Fotokopi Transkrip  Nilai  Akademik yang telah dilegalisir oleh  pejabat yang berwenang;
  • g) Asli Surat Keterangan Sehat dari  Dokter pemerintah;
  • h) Fotocopy SIM minimal SIM C;
  • i) Surat Pernyataan bermaterai 6000,-  sesuai dengan format yang tersedia.



V. SELEKSI ADMINISTRASI
1. Berkas pendaftaran yang masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh panitia dan menjadi Hak Panitia.
2. Berkas yang memenuhi persyaratan dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) untuk mengikuti ujian.


VI.KETENTUAN  UJIAN
Ujian Tulis dan Wawancara
a.Peserta diwajibkan hadir 30 menlt sebelum pelaksanaan Ujian dengan membawa  Asli Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU), tanda pengenal (KTP/SIM/Identitas lain) dan alat tulis.
b.Waktu dan Tempat Pelaksanaan Ujian Tulis, Praktek, dan Wawancara  :
Hari : Kamis
Tanggal : 28 Mei 2020
Pukul   : 08.00 WIB - Selesai
Tempat  : Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar
c.Pakaian  :  Sopan, bebas rapi dan bersepatu

VII.LAIN-LAIN
1.Pelamar yang dinyatakan diterima wajib melengkapi berkas untuk pengangkatan sebagal   pegawai kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Apabila pelamar tidak melengkapi berkas lamaran  yang sudah ditentukan, dinyatakan gugur dan  diganti oleh pelamar peringkat selanjutnya;

2.Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai Kontrak Di Dinas Kesehatan Kab.Blitar Tahun 2020 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

3. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tidak   bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran   berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kab.Blitar, atau  Tim Pengadaan Pegawai  Kontrak Dinas Kesehatan  Kab.Blitar Tahun  2020;

4. Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan Tenaga Kontrak Promosi Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dapat dilihat di laman  http://dinkes.blitarkab.go.id.


DOWNLOAD PENGUMAMAN DAN LAMPIRAN (PDF)

Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar