Penerimaan Staf Pendukung (Non ASN) Dinas Kesehatan Kota Bandung

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru bulan Juli 2020 kali ini bersumber dari Dinas Kesehatan Kota Bandung. Melalui informasi yang kami kutip dari halaman twitter @Bandung_Dinkes diinformasikan mengenai Penerimaan Staf Pendukung (Non-ASN) GF-ATM Komponen TB Tahun 2018-2020. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.


Penerimaan Staf Pendukung (Non ASN) Dinas Kesehatan Kota Bandung



PENGUMUMAN
Nomor : Kp.03.01.1027/VII/DINKES/2020

TENTANG
PENERIMAAN STAF PENDUKUNG (NON-ASN) 
GF-ATM KOMPONEN TB TAHUN 2018-2020

Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat nomor 443.24/4814/P2P tanggal 09 Juli 2020 mengenai Perekrutan dan Persyaratan Staf GF-ATM Komponen TB, dengan ini kami membuka kesempatan bagi Warga Negera Republik Indonesia yang memiliki komitmen dan sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai Staf Pendukung (Non-ASN) GF-ATM Komponen TB yang terdiri dari tenaga Data Collector dan Finance Verification Staff.

Kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS
1.Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan 
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
  • Berkelakuan baik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mempunyai motivasi tinggi, mandiri, mampu bekerja sama dalam tim, mampu melakukan analisa dan penyelesaian masalah
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik
  • Dapat bekerja purna waktu (full time)
  • Diutamakan memiliki laptop pribadi


II.Persyaratan Khusus
1.Persyaratan Data Collector
  • Pendidikan minimal S1 bidang Kesehatan
  • Minimal berpengalaman kerja 3 tahun di bidang kesehatan, pengalaman kerja di Program TB menjadi nilai tambah.
  • Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer, menguasai MS Office, menjalankan berbagai aplikasi dan akses email/ internet dengan baik.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris minimal pasif.
  • Bersedia melakukan perjalanan dinas ke provinsi.


2.Persyaratan Finance Verification Staff
  • Pendidikan minimal S1 Keuangan/Akuntansi
  • Minimal berpengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengelolaan keuangan dana bantuan luar negeri, pengalaman bekerja di instansi pemerintah menjadi nilai tambah.
  • Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer, menguasai MS Office, menjalankan apliaksi dan akses email/internet dengan baik
  • Mampu mengoperasikan sistem informasi keuangan/akuntansi
  • Memahami standar acuan keuangan/akuntansi sesuai ketentuan yang berlaku


TATA CARA MELAMAR
1.Berkas lamaran lengkap dimasukan dalam amplop coklat dengan persyaratan administrasi sebagai berikut :
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung 
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy ijazah dan Transkrip nilai akademik masing-masing 1 lembar
  • Surat keterangan pengalaman kerja
2.Pelamar wajib mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi pada bagian kiri atas amplop
3.Berkas lamaran dikirimkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung (Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit/P2P) Jl.Supratman No.73 Bandung paling lambat 27 Juli 2020.
4.Seluruh berkas lamaran yang masuk menjadi milik GF-ATM Komponen TB dan tidak dapat ditarik/diambil kembali dengan alasan apapun.
5.Keputusan kelulusan bersifat final dan mutlak tidak dapat diganggu, serta tidak diadakan surat menyurat dan komunikasi dalam bentuk apapun terkait keputusan tersebut.

Sumber Informasi