Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penanggulangan COVID 19 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020

Lokernas.com - Situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung sampai hari ini. Tercatat angka positif Covid-19 masih mengalami kenaikan di beberapa daerah. Secara nasional, kasus terkonfirmasi COVID-19 telah mencapai 160.165 per 26 Agustus 2020. Khusus di Jakarta sendiri, kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 35.642 per 26 Agustus 2020.

Virus yang menjadi penyebab COVID-19 ini terjadi melalui droplet yang dihasilkan dari orang yang terinfeksi batuk, bersin, dan menghemburkan nafas. Orang dapat tertular baik saat menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi kemudia menyentuh bagian tubuh seperti mata, hidung, dan mulut. Dapat juga penularan melalui udara/menghirup udara yang mengandung virus jika terlalu dekat dengan orang yang telah terinfeksi COVID-19.

Maka dari itu, pemerintah dan semua pihak gencar mengampanyekan untuk selalu menggunakan masker dan selalu rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan. Hal itu untuk mencegah agar angka penularan COVID-19 tidak semakin tinggi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berupaya untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini melalui beberapa kebijakan. Untuk itu,  dalam rangka optimalisasi penanganan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga profesional kesehatan untuk penanggulanan COVID-19. Simak informasinya berikut ini.

Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta


REKRUTMEN TENAGA PROFESIONAL KESEHATAN PENANGGULANGAN COVID-19 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
TAHUN 2020

A.TENAGA KESEHATAN

1.Dokter Spesialis Paru
  • Pendidikan dokter spesialis paru
  • Memiliki STR aktif
  • Usia < 55 tahun
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik

2.Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  • Pendidikan dokter spesialis dalam
  • Memiliki STR aktif
  • Usia < 55 tahun
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik

3.Dokter Spesialis Anestesi, KIC
  • Pendidikan dokter spesialis anestesi
  • Memiliki STR aktif
  • Usia < 55 tahun
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik

4.Dokter Spesialis Anak
  • Pendidikan dokter spesialis anak
  • Memiliki STR aktif
  • Usia < 55 tahun
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik

5.Dokter Spesialis Obgyn
  • Pendidikan dokter spesialis obgyn
  • Memiliki STR aktif
  • Usia < 55 tahun
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik

6.Dokter Umum
  • Pendidikan dokter umum
  • Memiliki STR aktif
  • Usia < 55 tahun
  • Diutamakan memiliki sertifikat ACLS/ATLS
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik

7.Perawat
  • Pendidikan minimal DIII Keperawatan
  • Memiliki STR aktif
  • Usia < 55 tahun
  • Diutamakan memiliki sertifikat BTCLS
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik

8.Perawat IPCN
  • Pendidikan minimal DIII Keperawatan
  • Memiliki STR aktif 
  • Usia < 50 tahun
  • Diutamakan memiliki sertifikat BTCLS dan Pelatihan PPI minimal tingkat dasar
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat dan berkelakuan baik

9.Bidan
  • Pendidikan minimal DIII Kebidanan
  • Memiliki STR aktif
  • Usia < 50 tahun
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan kegawatdaruratan kebidanan
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat dan berkelakuan baik


B.TENAGA PENUNJANG KESEHATAN
10.Pranata Laboratorium
  • Pendidikan DIII/D-IV Analis Kesehatan
  • Memiliki STR
  • Usia < 50 tahun
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik

11.Radiografer
  • Pendidikan DIII ATRO, DIV/S1 Radiografi, DIV/S1 Radiodiagnostik
  • Memiliki STR aktif
  • Usia < 50 tahun
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik


C.TENAGA PENUNJANG LAINNYA
12.Surveilans
  • Pendidikan minimal DIII Bidang Kesehatan
  • Usia < 40 tahun
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik 

13.Penyuluh Kesehatan
  • Pendidikan minimal DIII Kesehatan/Diploma III Promosi Kesehatan
  • Usia < 50 tahun
  • Dapat bekerjasama dalam tim
  • Sehat jasmani dan rohani serta bekelakuan baik

Pendaftaran : 27 Agustus - 30 Agustus 2020.
Link Pendaftaran : https://bit.ly/tenakescovidjakarta

Informasi selengkapnya silakan download pengumuman dan lampiranya di bawah ini :
1. Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2020
2. Lampiran

Sumber Informasi