Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap RS UI

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru bulan September dan Oktober kali ini bersumber dari Rumah Sakit Universitas Indonesia. Dalam pengumuman nomor S-3930/UN2.RSP/SDM.00.01/2020 diinformasikan mengenai Penerimaan Calon Pegawai Tidak Tetap Rumah Sakit Universitas Indonesia Tahun Anggaran 2020. Pengumuman tersebut dapat dilihat di website https://rs.ui.ac.id/karir/ptt.

Lebih lanjut lagi, untuk formasi yang dibuka antara lain Ners, Health Care Assistant, Junior Laboratory Staff (ATLM), Pharmacist, Pharmacist Assistant, Data Analyst, IT Programmer Staff, dan Radiographer. Pendaftara dibuka dari tanggal 27 September 2020 sampai dengan 4 Oktober 2020. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap RS UI


PENGUMUMAN
Nomor: S-3930/UN2.RSP/SDM.00.01/2020

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI TIDAK TETAP RUMAH SAKIT UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2020


Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) adalah Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Indonesia dan berfungsi sebagai unit penunjang akademik. RSUI memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa sebagai calon pegawai RSUI dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi jabatan sebagaimana terlampir.

I. Persyaratan Umum
  1. Penerimaan Calon Pegawai Tidak Tetap ini bersifat terbuka untuk Umum, Civitas UI dan Internal RSUI;
  2. Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan terlampir;
  3. Memenuhi persyaratan yang  telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi jabatan;
  4. Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan;
  5. Pelamar diutamakan memiliki pengalaman yang berkaitan dengan masing- masing formasi jabatan;
  6. Untuk formasi  tenaga  tidak tetap, bersedia menandatangani  kontrak  kerja selama 1 (satu) tahun sebagai pegawai tidak tetap RSUI dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
  8. Tidak merangkap jabatan struktural baik pada organ di lingkungan universitas maupun di luar universitas;
  9. Untuk pelamar internal tidak diperbolehkan terlibat (sebagai panitia, dll) dalam proses rekrutmen RSUI baik langsung ataupun tidak langsung;
  10. Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI;
  11. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
  12. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang minimal terakreditasi “B” atau ijazah  yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
  13. Wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dalam kegiatan rekrutmen calon pegawai tidak tetap RSUI;
  14. Mampu berbahasa Inggris secara pasif maupun aktif;
  15. Apabila dinyatakan lulus dan telah melalui tahap penawaran (offering) maka pelamar wajib menyertakan pemberkasan dokumen administrasi yang harus diserahkan ke Tim Rekrutmen sesuai dengan Standar Baku Pemberkasan Calon Pegawai RS UI.


II.Seleksi dan Pelaksanaan Tes
A. Seleksi melalui 2 (dua) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
  1. Seleksi administrasi;
  2. Wawancara;


B.Lokasi pelaksanaan seleksi
Lokasi seleksi Wawancara akan bertempat di Rumah Sakit Universitas Indonesia, Kampus UI Depok; dan atau lokasi lainnya yang akan ditentukan kemudian;

C.Waktu pelaksanaan seleksi
Pelamar wajib melakukan registrasi secara online di laman https://rs.ui.ac.id/karir/ptt


III. Lain-lain
Dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai RSUI Tahun Anggaran 2020 berlaku ketentuan sebagai berikut:
  1. Proses pendaftaran seluruh aplikasi rekrutmen ini menggunakan Bahasa Inggris;
  2. Tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, dan tidak ada pungutan biaya apapun selama proses seleksi;
  3. Pengumuman resmi terkait rekrutmen ini hanya ditayangkan pada laman https://rs.ui.ac.id/karir/ptt
  4. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bergantung pada kemampuan dan kompetensi pelamar;
  5. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  6. Apabila pelamar memberikan data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, maka RSUI berhak mendiskualifikasi atau membatalkan hasil atau memberhentikan sebagai calon pegawai, menuntut ganti rugi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada yang berwajib dikarenakan memberikan keterangan palsu;
  7. Apabila pelamar yang diterima sebagai calon pegawai RSUI mengundurkan diri selama masa percobaan, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya pelaksanaan rekrutmen yang jumlahnya akan ditentukan kemudian; 
  8. Sebelum melakukan pendaftaran, setiap pelamar diwajibkan membaca keseluruhan persyaratan pendaftaran dan informasi terkait lowongan pada laman resmi sebagaimana poin 3 (tiga);
  9. RSUI tidak bertanggung jawab atas segala bentuk konsekuensi akibat kelalaian pelamar dalam mengikuti persyaratan poin 8 (delapan);
  10. Calon pegawai yang lulus seleksi akan menjadi Pegawai RSUI (pegawai UKK) bukan pegawai UI, kecuali bagi pelamar internal;

Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap RS UI

Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap RS UI

Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap RS UI

Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap RS UI



Download Pengumuman (PDF)

Sumber Informasi : https://rs.ui.ac.id/karir/ptt