Lokernas.com - Informasi lowongan kerja bidang medis kali ini bersumber dari RSUD Dr Saiful Anwar Malang. Dikutip dari laman website rsusaifulanwar.jatimprov.go.id diinformasikan bahwa saat ini, RSUD Dr Saiful Anwar Malang sedang membuka rekrutmen pegawai tidak tetap BLUD Non PNS Tahun 2020. Formasi atau jabatan yang dibuka antara lain Dokter Umum, Perawat S1 Profesi dan Perawat D3. Pendaftaran dibuka dari tanggal 03 September 2020 sampai dengan 05 September 2020. Untuk informasi selengkapnya, simak informasinya berikut ini.
Rumah Sakit Umum Daerah Dr Saiful Anwar Malang membuka kesempatan untuk bergabung melalui seleksi penerimaan Pegawai Tidak Tetap BLUD Non PNS RSUD Dr Saiful Anwar Malang untuk mengisi lowongan formasi.
Jumlah Alokasi Formasi, sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum Pelamar
1. Melampirkan file scan asli, sebagai berikut :
2. Mengisi data pada aplikasi pendaftaran beserta nomor HP yang bisa dihubungi;
3. Ketentuan usia maksimal dihitung per 1 September 2020;
4. Warga Negara Indonesia;
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana (diserahkan jika sudah diterima);
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika dan sejenisnya (diserahkan jika sudah diterima);
8. Sehat jasmani dan rohani (diserahkan jika sudah diterima);
9. Tidak berstatus sebagai pegawai BLUD, Karyawan atau penyedia jasa lainnya perorangan maupun instansi/ kementerian/ lembaga/ pemerintah/ perusahaan.
B.Mekanisme Kontrak Kerja;
Masa kontrak Pegawai Tidak Tetap BLUD Non PNS RSUD Dr Saiful Anwar Malang selama 1 (satu) Tahun, dan dapat diperpenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
C.Tata Cara Pendaftaran :
1. Pelamar harus membaca cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi Pegawai Tidak Tetap BLUD Non PNS RSUD Dr Saiful Anwar Malang;
2. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (meng-upload) file hasil scan dokumen asli sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui alamat : http://blud.jatimprov.go.id/ tanpa mengirim berkas fisik, dengan mekanisme sebagai berikut :
4. Pengumuman lolos seleksi administrasi melalui alamat : www.rsusaifulanwar.jatimprov.go.id
5. Nilai peserta lulus seleksi adalah akumulasi nilai dari TKD, Form Wawancara dan Sertifikat Pelatihan berdasarkan peringkat nilai tertinggi sesuai dengan kuota jumlah formasi selanjutnya diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap BLUD Non PNS RSUD Dr Saiful Anwar Malang
6. Peserta yang diterima akan dilakukan skrining kesehatan;
D.Materi Seleksi :
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) secara online dengan materi :
a. Tes Intelgensi Umum
b. Tes Wawasan Kebangsaan
c. Tes Karakteristik Pribadi
2. Penjelasan TKD online :
- Link aplikasi, username dan password disampaikan pada saat pengumuman jadwal tes
- Apabila peserta seleksi memperoleh nilai yang sama, maka penentuan peringkat secara berurutan didasarkan pada :
4. Penilaian Kelulusan : TKD CAT 40% dan Form Wawancara 60%
E.Jadwal Seleksi :
F.Ketentuan lainnya :
Dalam proses seleksi Pegawai Tidak Tetap BLUD Non PNS RSUD Dr.Saiful Anwar Malang, berlaku ketentuan berikut :
DOWNLOAD PENGUMUMAN REKRUTMEN PEGAWAI TIDAK TETAP BLUD NON PNS RSUD Dr SAIFUL ANWAR MALANG TAHUN 2020 (PDF)
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/21690/302/2020
TENTANG
REKRUTMEN PEGAWAI TIDAK TETAP BLUD NON PNS
RSUD Dr SAIFUL ANWAR MALANG TAHUN 2020
Rumah Sakit Umum Daerah Dr Saiful Anwar Malang membuka kesempatan untuk bergabung melalui seleksi penerimaan Pegawai Tidak Tetap BLUD Non PNS RSUD Dr Saiful Anwar Malang untuk mengisi lowongan formasi.
Jumlah Alokasi Formasi, sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum Pelamar
1. Melampirkan file scan asli, sebagai berikut :
- a. Form wawancara;
- b. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir sesuai kompetensi;
- c. STR yang masih aktif (Tenaga Dokter dan Paramedis);
- d. SIP yang masih aktif (Tenaga Dokter);
- e. KTP;
- f. Pas foto berwarna terbaru;
- g. Sertifikat Pelatihan ICU/PICU/NICU/KMR OPERASI/IGD/ANESTESI/HD (jika memiliki);
2. Mengisi data pada aplikasi pendaftaran beserta nomor HP yang bisa dihubungi;
3. Ketentuan usia maksimal dihitung per 1 September 2020;
4. Warga Negara Indonesia;
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana (diserahkan jika sudah diterima);
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika dan sejenisnya (diserahkan jika sudah diterima);
8. Sehat jasmani dan rohani (diserahkan jika sudah diterima);
9. Tidak berstatus sebagai pegawai BLUD, Karyawan atau penyedia jasa lainnya perorangan maupun instansi/ kementerian/ lembaga/ pemerintah/ perusahaan.
B.Mekanisme Kontrak Kerja;
Masa kontrak Pegawai Tidak Tetap BLUD Non PNS RSUD Dr Saiful Anwar Malang selama 1 (satu) Tahun, dan dapat diperpenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
C.Tata Cara Pendaftaran :
1. Pelamar harus membaca cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi Pegawai Tidak Tetap BLUD Non PNS RSUD Dr Saiful Anwar Malang;
2. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (meng-upload) file hasil scan dokumen asli sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui alamat : http://blud.jatimprov.go.id/ tanpa mengirim berkas fisik, dengan mekanisme sebagai berikut :
- a. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftara dan mengunggah persyaratan mulai tanggal 3 September 2020 jam 07.00 WIB dan ditutup pada tanggal 5 September 2020 jam 12.00 WIB;
- b. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jabatan;
4. Pengumuman lolos seleksi administrasi melalui alamat : www.rsusaifulanwar.jatimprov.go.id
5. Nilai peserta lulus seleksi adalah akumulasi nilai dari TKD, Form Wawancara dan Sertifikat Pelatihan berdasarkan peringkat nilai tertinggi sesuai dengan kuota jumlah formasi selanjutnya diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap BLUD Non PNS RSUD Dr Saiful Anwar Malang
6. Peserta yang diterima akan dilakukan skrining kesehatan;
D.Materi Seleksi :
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) secara online dengan materi :
a. Tes Intelgensi Umum
b. Tes Wawasan Kebangsaan
c. Tes Karakteristik Pribadi
2. Penjelasan TKD online :
- Link aplikasi, username dan password disampaikan pada saat pengumuman jadwal tes
- Apabila peserta seleksi memperoleh nilai yang sama, maka penentuan peringkat secara berurutan didasarkan pada :
- a) Nilai total hasil Tes Kompetensi Dasar yang lebih tinggi;
- b) Apabila pada poin (a) masih sama, maka penentuan peringkat didasarkan secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelgensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
- c) Apabila pada poin (b) masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana;
- d) Apabila pada poin (c) masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi;
4. Penilaian Kelulusan : TKD CAT 40% dan Form Wawancara 60%
E.Jadwal Seleksi :
F.Ketentuan lainnya :
Dalam proses seleksi Pegawai Tidak Tetap BLUD Non PNS RSUD Dr.Saiful Anwar Malang, berlaku ketentuan berikut :
- Panitian seleksi tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggahan yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur atau tidak lulus dipungut biaya;
- Panitia berhak membatalkan atau menggugurkan peserta apabila data yang diberikan tidak benar;
- Dalam hal kebutuhan formasi tidak terpenuhi, dapat diisi oleh peserta yang mendaftar pada formasi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai serta memenuhi nilai peringkat terbaik;
- Keputusan panitian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
DOWNLOAD PENGUMUMAN REKRUTMEN PEGAWAI TIDAK TETAP BLUD NON PNS RSUD Dr SAIFUL ANWAR MALANG TAHUN 2020 (PDF)