Lokernas.com - PT Pelindo Daya Sejahtera merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Pelindo III. Perusahaan ini bergerak di bidang alih daya atau tenaga kerja. Sebagai anak usaha dari perusahaan BUMN tentunya PT Pelindo Daya Sejahtera terus berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas serta kompetensi tenaga kerja demi memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan dalam perundang-undangan yang berlaku dan melindungi hak serta kewajiban karyawan serta pengguna jasa.
Pada kesempatan kali ini, PT Pelindo Daya Sejahtera membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi. Beberapa posisi tersebut antara lain Operator Head Truck, Anggota Pengamanan, dan Mandor Sapu Jalan. Untuk masing-masing posisi, latar belakang pendidikan minimal SMA sederajat. Untuk posisi Operator Head Truck wilayah penugasan di Begendang. Kemudian untuk posisi Anggota Pengamanan, wilayah ditugaskan di Banjarmasin. Dan untuk posisi Mandor Sapu Jalan untuk penempatan Tanjung Perak. Untuk informasi selengkapnya, simak berikut ini.
- Laki-laki
- Usia Maksimal 40 th per 1 November 2020
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Berpengalaman mengoperasikan head truck
- Memiliki SIM B2 yang masih berlaku
- Tidak bertato, tidak bertindik, tidak buta warna, tidak berkacamata/soflens
- Diutamakan berdomisili di area Pelabuhan Bagendang
- Laki-laki
- Usia Maksimal 30 th per 1 November 2020
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Memiliki minimal tinggi badan 168 cm dengan berat badan proporsional
- Tidak bertato, tidak bertindik, tidak buta warna, dan tidak berkacamata/soflens
- Diutamakan memiliki sertifikat Gada Pratama
- Diutamakan berdomisili di area Pelabuhan TPKB
- Laki-Laki/Perempuan
- Usia maksimal 40 tahun per 1 November 2020
- Karyawan Aktif PT PDS
- Mempunyai min. 2 tahun pengalaman kerja yang sejenis / bidang yang sama
- Latar belakang pendidikan Minimal SLTA / Sederajat
- Tidak bertato, Buta warna, Berkacamata/Soflens
- Sehat Jasmani & Rohani (Dibuktikan dengan hasil tes kesehatan di rumah sakit / puskesmas)
https://rekrutmen.ptpds.co.id
Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat