Penerimaan Tamtama PK TNI AU Paskhas

Lokernas.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan sebuah angkatan bersenjata kebanggaan Republik Indonesia. TNI terdiri dari 3 (tiga) matra yakni Angkata Darat (AD) , Angkata Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, Prajurit TNI dituntut memiliki fisik dan mental yang kuat. Selain itu seorang prajurit juga harus selalu menjaga Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) atau disingkat TNI AU, merupakan salah satu matra dari TNI yang bertugas dalam menjaga wilayah NKRI khususnya di wilayah udara. TNI AU memiliki pasukan khusus yang identik dengan baret jingga yakni PASKHAS. Untuk menjadi bagian dari PASKHAS, seorang prajurit komando harus memiliki kekuatan fisik dan bermental baja. Komando korps dari PASKHAS ini memiliki semboyan "Karmanye Vadikaraste Mafelesu Kadatjana" yang apabila diartikan artinya bekerjalah tanpa menghitung untung dan rugi, bekerjalah tanpa pamrih untuk bangsa dan negara.

Pada kesempatan kali ini, dilansir dari laman resmi TNI AU (diajurit.tni-au.mil.id/) TNI Angkatan Udara membuka rekrutmen untuk penerimaan Tamtama PK TNI AU Gelombang I Khusus Paskhas TA 2021. Berikut informasi selengkapnya.

Penerimaan Tamtama PK TNI AU Paskhas


Penerimaan Tamtama PK TNI AU Gelombang I
Khusus Paskhas TA 2021
Waktu Pendaftaran Tanggal 14 September s.d 31 Oktober 2020

1. PERSYARATAN UMUM
  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
  • Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  • Tidak mempunyai catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.



2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Pendidikan terakhir minimal SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
b. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
c. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.
d. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
g. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:
  1. Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.
  2. Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.
h. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
i. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.
j. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.




Info selengkapnya klik disni