Penerimaan Tenaga Kontrak RSUD Kota Bukittinggi

Lokernas.com - Penerimaan Tenaga Kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020. Informasi lowongan kerja kesehatan kali ini bersumber dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi. Dilansir dari laman website bukittinggikota.go.id diinformasikan mengenai Pengumuman Nomor : 800/2903/II-BKPSDM/2020 tentang Penerimaan Tenaga Kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020. 

Adapaun formasi yang dibuka untuk tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan. Untuk tenaga kesehatan formasi yang dibutuhkan antara lain Ahli Gizi, Ahli Teknologi Laboratorium Klinik, Apoteker, Dokter Spesialis Anestesi, Dokter Spesialis Bedah Umum, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Umum, Penata Anestesi / Perawat Anestesi, Perawat ICU / NICU, Perawat IGD, Perawat OK, Perawat Rawat Jalan Dan Rawat Inap, Perekam Medis, Radiografer, Tenaga Elektromedis, Tenaga Sanitarian, dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Dan untuk tenaga kesehatan , formasi yang dibutuhkan antara lain Customer Service, Juru Masak, Petugas Pemulsaran Jenazah, Pramusaji, Teknisi Jaringan dan Tenaga Akuntansi.

Pendaftaran secara online dimulai dari tanggal 29 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2020. Untuk informasi selengkapnya simak dibawah ini.


Penerimaan Tenaga Kontrak RSUD Kota Bukittinggi


Formasi :

I. TENAGA KESEHATAN

  1. Ahli Gizi
  2. Ahli Teknologi Laboratorium Klinik
  3. Apoteker
  4. Dokter Spesialis Anestesi
  5. Dokter Spesialis Bedah Umum
  6. Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  7. Dokter Umum
  8. Penata Anestesi / Perawat Anestesi
  9. Perawat ICU / NICU
  10. Perawat IGD
  11. Perawat OK
  12. Perawat Rawat Jalan Dan Rawat Inap
  13. Perekam Medis
  14. Radiografer
  15. Tenaga Elektromedis
  16. Tenaga Sanitarian
  17. Tenaga Teknis Kefarmasian


II. TENAGA NON KESEHATAN

  1. Customer Service
  2. Juru Masak
  3. Petugas Pemulsaran Jenazah
  4. Pramusaji
  5. Teknisi Jaringan
  6. Tenaga Akuntansi


KETENTUAN UMUM

  1. Beriman & bertaqwa kpd Tuhan Yang Maha Esa , setia & taat kepada Pancasila, UUD Tahun 1945 dan NKRI;
  2. Warga Kota Bukittinggi 
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi yang dibutuhkan;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) , atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol/terlibat politik praktis.
  6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  7. Pelamar pria tidak memiliki tato, tindik dan wanita tidak memiliki tato;
  8. Peserta yang lulus dalam setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui website resmi bukittinggikota.go.id beserta dengan ketentuan pelaksanaan seleksi selanjutnya;
  9. Melakukan pendaftaran secara online melalui situs website penerimaan-rsud.bukittinggikota.go.id dengan mengupload dokumen dalam bentuk scan pdf dan pas foto format jpg/jpeg sesuai dengan persyaratan sebagaimana terlampir pada Lampiran I pengumuman ini;
  10. Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan;
  11. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur;
  12. Setiap mengikuti tahapan seleksi peserta diwajibkan untuk membawa Asli Kartu Tanda Peserta dan Asli KTP/Asli Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi;
  13. Peserta yang tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada angka 12 tidak dapat mengikuti tes dan dinyatakan gugur;
  14. Selama mengikuti proses seleksi peserta menggunakan pakaian  atasan putih dan celana/ rok berwarna gelap dan sepatu berwarna gelap;
  15. Apabila peserta tes tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta dinyatakan GUGUR; dan
  16. Selama pelaksanaan seleksi peserta harus mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) dengan memakai masker,  menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer.

Untuk informasi selengkapnya, silakan download pengumumannya dibawah ini.

Pendaftaran Online : 29 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2020

Sumber Informasi : http://www.bukittinggikota.go.id/