Lokernas.com - Update informasi lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang. Dikutip dari laman web pdamkotamagelang.com melalui pengumuman nomor 539/2900/34 Tahun 2020 diinformasikan mengenai penerimaan tenaga kontrak PDAM Kota Magelang.
Adapun formasi yang dibuka antara lain Analis dan Perencanaan Teknik, Sumber Daya Manusia, Analis Laboraotorium/Biologi, Keuangan, Pemeliharaan Jaringan Pipa, Pembaca Meter, Penanganan Gangguan Pelanggan, dan Pemeliharaan Sarana & Prasarana. Pendaftaran dibuka dari tanggal 16 Nopember sampai dengan 21 Nopember 2020. Untuk informasi selengkapnya, simak informasinya berikut ini.
Baca Juga : Lowongan Kerja PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
PENGUMUMAN
Nomor : 539/2900/34 Tahun 2020
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang melalui panitia seleksi akan mengadakan penerimaan tenaga kontrak untuk posisi sebagai berikut:
A. Kualifikasi Tenaga Kontrak
B. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
- Memiliki pendidikan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.
- Memiliki keahlian, integritas, jujur, berperilaku yang baik, dan mempunyai dedikasi yang tinggi untuk ikut memajukan dan mengembangkan perusahaan;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau puskesmas setempat;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai baik instansi pemerintah maupun BUMN/BUMD;
C. Persyaratan Khusus
- Bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat ditinggal di wilayah Magelang.
- Berkelakuan baik dan belum pernah di hukum penjara yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Tidak sedang menjadi anggota partai politik;
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari instansi terkait.
D. Tata Cara dan Persyaratan Pendaftaran
Bagi peminat yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan dapat mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Surat lamaran ditulis tangan dan bermeterai ditujukan kepada Panitia Seleksi Tenaga Kontrak Perumda Air Minum Kota Magelang dengan melampirkan:
a. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) yang berisi sekurang-kurangnya : nama, tempat tanggal lahir, alamat, nomor telpon/HP, jenis kelamin, agama, pendidikan formal/non formal, pengalaman kerja, dan prestasi yang pernah dicapai;
b. Foto copy KTP yang masih berlaku;
c. Foto copy Kartu Keluarga yang masih berlaku;
d. Pas Poto berwarna ukuran 4 x 6 (3 lembar);
e. Foto copy Ijasah pendidikan terakhir dan foto copy transkrip akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai baik lnstansi Pemerintah maupun BUMN/BUMD bermeterai Rp 6.000,-;
g. Surat pernyataan bermeterai tidak sedang menjadi anggota partai politik bermaterai Rp. 6.000,-;
h. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas setempat;
i. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort yang masih berlaku;
j. Surat Keterangan Bebas NARKOBA dari Kepolisian Resort setempat atau Rumah Sakit;
2. Berkas lamaran beserta semua kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu dengan ketentuan berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran dan dimasukkan ke dalam amplop tertutup dengan mencantumkan Kode Formasi pada Pojok Kanan amplop depan.
3. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengirimkan surat lamaran disertai persyaratan yang ditentukan melalui PO BOX 107 MAGELANG yang ditujukan kepada:
Perumda Air Minum Kota Magelang
PO BOX 107 MAGELANG
4. Waktu pendaftran dibuka mulai tanggal 16 Nopember s/d 21 Nopember 2020.
5. Berkas lamaran dikirim lewat pos paling lambat tanggal 21 Nopember 2020 (cap pos).
E. Ketentuan Lain-lain
- Pendaftaran tidak dipungut biaya.
- Bagi pelamar yag terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus atau gugur.
- Penqirirnan lamaran yang melebihi batas waktu yang ditentukan dianggap gugur.
- Berkas lamaran menjadi milik panitia.
- Pengumuman hasil tes diumumkan di papan pengumuman di kantor Perumda Air Minum Kota Magelang dan di website Perumda Air Minum Kota Magelang : www.pdamkotamagelang.com
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.