Penerimaan Pegawai Dinkes Karanganyar

Lokernas.com - Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD Dinkes Karanganyar. Update terkini informasi lowongan kerja kali ini bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Dilansir dari laman resmi website dinas terkait yakni http://dinkes.karanganyarkab.go.id/. diinformasikan bahwa saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar membuka penerimaan calon pegawai non PNS. 

Adapun alokasi formasi yang dibuka yang terdiri dari Tenaga Kesehatan sejumlah 29 formasi dan Tenaga Umum dengan jumlah 27 formasi. Pendaftarannya sendiri dibuka dari tanggal 25 November 2020 sampai dengan 28 November 2020.  Untuk informasi selengkapnya terkait dengan lowongan kerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar , simak informasinya berikut.

Baca Juga : Penerimaan PPNPN Kementerian ATR/BPN Kanwil Sultra

Penerimaan Pegawai Non PNS Dinkes Karanganyar.

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NON PNS DARI DANA BLUD DAN BOK PADA UPT PUSKESMAS DINAS KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2020

Dalam rangka memenuhi kebutuhan formasi pegawai di UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, dengan ini diberitahukan bahwa UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar akan menyelenggarakan Penerimaan Calon Pegawai Non PNS dari Dana BLUD dan BOK Tahun Anggaran 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :


FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN 
Alokasi formasi sejumlah 56 formasi, dengan rincian :
1. Tenaga Kesehatan sejumlah 29 formasi, terdiri dari :
a. Tenaga BLUD : 23 Formasi
b. Tenaga BOK : 6 Formasi
2. Tenaga Umum sejumlah 27 formasi, terdiri dari :
a. Tenaga BLUD : 24 Formasi
b. Tenaga BOK : 3 Formasi
(Formasi jabatan dan rencana penempatan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir)


RINCIAN FORMASI 
A. Tenaga Kesehatan 
1. Apoteker
2. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
3. Perawat
4. Bidan
5. Nutrisionis
6. Fisioterapis

B.Tenaga Umum
1. Petugas Keamanan
2. Pramu Kesehatan
3. Pengemudi
4. Pengadministrasi Umum
5. Pengadministrasi Keuangan
6. Verifikator Keuangan
7. Pengelola Sarana dan Prasarana
8. Pramubakti


PERSYARATAN UMUM :
  1. WNI
  2. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2020;
  3. Berkelakuan baik;
  4. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  5. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (surat keterangan dari dokter pemerintah dilampirkan pada saat sudah dinyatakan lolos seleksi);
  6. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan; dan
  7. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib menandatangani kontrak kerja.

Informasi lengkap :


Perhatian :
  1. Seluruh proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  2. Mohon untuk mewaspadai jika ada pihak yang mengatasnamakan perusahaan/instansi/lembaga meminta sejumlah biaya transportasi dan/atau akomodasi lainnya. Maka dapat dipastikan lowongan tersebut tidak benar alias palsu. 
  3. Share informasi lowongan kerja ini kepada rekan Anda yang membutuhkan.
  4. Sumber Informasi