Penerimaan PPNPN Kanwil BPN DKI Jakarta

Lokernas.com -  Informasi lowongan kerja terbaru kali ini hadir dari Kementerian ATR/BPN Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Dalam pengumuman yang dikutip dari https://cbt.atrbpn.go.id/ diinformasikan mengenai Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Adapun informasi selengkapnya bisa disimak dibawah ini.

Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dengan Ketentuan memenuhi persyaratan berikut.




I.PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki KTP Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), bagi yang memiliki KTP di luar Jabodetabek harus bertempat tinggal di Jabodetabek yang dibuktikan dengan Keterangan Domisili;
  3. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
  4. Berkelakuan baik;
  5. Memiliki pendidikan  dan  keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
  8. Tidak menjadi anggota/pengurus  partai  politik.


UNIT KERJA

  1. Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta
  2. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
  3. Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Selatan
  4. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
  5. Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Barat
  6. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat


PENGUMUMAN SELENGKAPNYA :  

 

PANDUAN PENDAFTARAN PPNPN KANWIL BPN DKI JAKARTA 


Pendaftaran : 28 November 2020, Pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB
Link pendaftaran : https://cbt.atrbpn.go.id/