Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini hadir dari Kementerian ATR/BPN Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Dalam pengumuman yang dikutip dari https://cbt.atrbpn.go.id/ diinformasikan mengenai Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Adapun informasi selengkapnya bisa disimak dibawah ini.
Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dengan Ketentuan memenuhi persyaratan berikut.
I.PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), bagi yang memiliki KTP di luar Jabodetabek harus bertempat tinggal di Jabodetabek yang dibuktikan dengan Keterangan Domisili;
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
- Berkelakuan baik;
- Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
UNIT KERJA
- Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Selatan
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Barat
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
PANDUAN PENDAFTARAN PPNPN KANWIL BPN DKI JAKARTA
Pendaftaran : 28 November 2020, Pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB
Link pendaftaran : https://cbt.atrbpn.go.id/