Rekrutmen Relawan Pemrpov DKI Jakarta

Lokernas.com - Informasi terbaru kali ini bersumber dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Dilansir dari laman website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta  (dinkes.jakarta.go.id) diinformasikan mengenai Rekrutmen Relawan Coctact Tracer (Pelacak Kontak) Dan Data Manager (Petugas Data). Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 4 November 2020. Untuk informasi selengkapnya, simak informasinya berikut ini.

Baca Juga : Penerimaan Tenaga Kontrak RSUD Kota Bukittinggi

Rekrutmen Relawan Pemrpov DKI Jakarta Tahun 2020



REKRUTMEN RELAWAN CONTACT TRACER (PELACAK KONTAK) DAN DATA MANAGER (PETUGAS DATA) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi bagian dari 1,545 Relawan Contact Tracer (Pelacak Kontak) dan 10 Data Manager (Petugas Data) dalam rangka Penanggulangan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan mengikuti seleksi rekrutmen relawan.

Informasi terkait relawan dalam rangka Penanggulangan COVID 19 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  • Memiliki jiwa kepemimpinan
  • Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
  • Memiliki inisiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim
  • Keterampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif
  • Memiliki kepekaan dan kepeduliaan terhadap penanggulangan COVID-19
  • Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
  • Bersedia ditempatkan di Puskesmas manapun di 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta yang memiliki kasus COVID-19
  • Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
  • Terdaftar sebagai peserta aktif JKN / memiliki kartu BPJS Kesehatan
  • Memiliki NPWP (jika belum memiliki NPWP, silahkan mendaftar melalui link https://ereg.pajak.go.id/login)

Persyaratan Khusus

Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota

  • Minimal S2 di bidang Kesehatan
  • Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan

Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas

  • Minimal lulusan DIII bidang kesehatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mengikuti pelatihan yang akan diberikan panitia Satgas/Kemkes
  • Memiliki keterampilan berkomunikasi baik
  • Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel

Relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember, dengan mendapatkan insentif sebesar Rp 360,000,-/hari (uang harian dan transport). Relawan wajib hadir di Puskesmas selama 8jam kerja/hari.

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf.  paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB ke tautan berikut: https://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI (untuk Relawan Pelacak Kontak) dan https://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI (untuk Relawan Petugas Data). Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab atas data yang diinput diluar link tersebut.

Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2020. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi nomor 0812-8254-8288.

Sumber Informasi