Rekrutmen Tenaga Fasilitator Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR TA 2021

Lokernas.com - Kabar terbaru mengenai lowongan kerja kali ini hadir dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPRI).Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya membuka seleksi calon tenga fasilitator lapangan pada Direktorat Sanitasi TA 2021. Informasi resmi tersebut dilansir melalui portal resmi plpbm.pu.go.id.

Mengenai formasi yang dibuka diantaranya untuk Tenaga Fasilitator Lapngan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 15 Januari 2021 dengan mengakses link bit.ly/rekrutmentfl2021. Informasi selengkapnya simak berikut ini.

Simak Juga : Lowongan Kerja PPNPN Kementerian Perdagangan

REKRUTMEN CALON TENAGA FASILITATOR LAPANGAN KEGIATAN INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT (SANDES, SANIMAS, DAN TPS 3R) PADA DIREKTORAT SANITASI TA.2021

Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R)

  1. Berusia maksimal 45 tahun, pada saat memasukkan lamaran pekerjaan;
  2. Pelamar yang berusia 45 – 55 tahun diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2021 dengan persyaratan pernah bertugas di kegiatan IBM Bidang Sanitasi dengan kinerja minimal baik;
  3. Pelamar yang merupakan TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2020 dengan kategori evaluasi kinerja (EVKIN) “Sangat Baik” dengan maksmial usia 55 tahun pada saat melakukan registrasi, tidak perlu melakukan tahapan tes online dan langsung ke tahap wawancara. Untuk mengetahui hasil evaluasi kinerja, akan disampaikan via email atau dapat dicek dengan melakukan input NIK pelamar pada link yang akan diinformasikan pada 20 Januari 2021.
  4. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word, Ms. Excel dan mengakses internet;
  5. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  6. Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi dibidang pemberdayaan masyarakat (diutamakan);
  7. Berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota sasaran Program (diutamakan);
  8. Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter);
  10. Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan;
  11. Bersedia bekerja dalam tim;
  12. Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya;
  13. Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat), KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Program dan calon anggota legislatif;
  14. Bukan anggota dan pengurus partai politik;


Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen TFL, silakan klik link dibawah ini.
plpbm.pu.go.id