Pengadaan THL Pemkab Gunungkidul Tahun 2021

Lokernas.com - Informasi lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dikutip dari halaman website bkppd.gunungkidulkab.go.id dinformasikan mengenai Pengumuman Nomor 814/0520 tentang Pengadaan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul 2021. 

Jumlah formasi yang dibuka terdiri dari 32 formasi untuk umum dan 2 formasi khusus untuk atlet berprestasi. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengupload dokumen lamaran mulai tanggal 9 Februari sampai dengan 10 Februari 2021. Untuk informasi selengkapnya, simak pengumumannya dibawah ini.

Simak Juga : Lowongan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo

Pengadaan THL Pemkab Gunungkidul Tahun 2021


Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia, diutamakan yang memiliki KTP Kabupaten Gunungkidul (Formasi khusus atlet berprestasi hanya diperuntukan bagi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Gunungkidul);
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada akhir masa pendaftaran. Usia pelamar ditentukan bergasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  3. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  4. Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CASN/ASN , Calon Anggota TNI-Polri/Anggota TNI-Polri, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CASN/ASN, Calon Anggota TNI-Polri/Anggota TNI-Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  8. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  9. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA), yang dibuktikan dengan surat peryataan;
  10. Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Tetap atau Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara , yang dibuktikan dengan surat pernyataan ;
  11. Bersedia untuk menyelesaikan perjanjian kerja apabila dinyatakan lulus sebagai Tenaga Harian Lepas, yang dibuktikan dengan surat pernyataan ;
  12. Bersedia untuk ditempatkan dimana saja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.


Formasi Ketugasan :

  1. Tenaga Pengolah Data Pelayanan
  2. Tenaga Pranata Acara
  3. Tenaga Pengelola Program dan Keuangan
  4. Tenaga Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana
  5. Tenaga Pengadministrasi Perencanaan dan Program
  6. Tenaga Analis Bimbingan Pendataan, Penilaian dan Pengenaan
  7. Petugas Layanan Pajak Daerah
  8. Tenaga Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor
  9. Tenaga Pengadministrasi Umum
  10. Tenaga Pengevaluasi Hasil Kegiatan Bantuan Sosial Masyarakat
  11. Tenaga Analis Pengembangan Sarana dan Prasarana Pembelajaran
  12. Tenaga Analis Kurikulum dan Pembelajaran
  13. Tenaga Teknisi Listrik dan Jaringan
  14. Tenaga Jurnalistik
  15. Tenaga Teknisi Jaringan dan Informasi
  16. Tenaga Penata Keuangan
  17. Tenaga Pengadministrasi Umum
  18. Tenaga Analis Desa/Keuangan
  19. Tenaga Pengadministrasi Kepegawaian
  20. Tenaga Pengelola Program dan Sarana Kegiatan
  21. Petugas Keamanan
  22. Tenaga Pengelola Penganekaragaman Pangan
  23. Tenaga Pengadministrasi Umum
  24. Tenaga Pengelola Tata Ruang
  25. Tenaga Pengelola Tata Ruang
  26. Tenaga Pengelola Tata Ruang
  27. Tenaga Pengelola Perpustakaan
  28. Tenaga Pranata Kearsipan
  29. Tenaga Pratana Kearsipan
  30. Tenaga Pengelola Sarana dan Prasarana
  31. Tenaga Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor
  32. Petugas Keamanan


Info Selengkapnya :