Rekrutmen Direktorat Sertifikasi Profesi

Lokernas.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP saat ini sedang membuka rekrutmen jasa lainnya. Adapun rekrutmen ini untuk posisi Staf Pendukung Pengelola Sertfikasi di unit kerja Direktorat Sertifikasi Profesi. 

Posisi ini diperuntukan bagi kandidat dengan kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi/Administrasi Publik dengan pengalaman minimal 3 Tahun. Bagi kandidat yang berminat dan memenuhi kualifikasi bisa melamar melalui link yang telah disediakan. Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 24 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

Simak Juga : Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak

Rekrutmen Direktorat Sertifikasi Profesi

REKRUTMEN JASA LAINNYA STAF PENDUKUNG

PENGELOLA SERTIFIKASI 

DIREKTORAT SERTIFIKASI PROFESI

LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

TAHUN ANGGARAN 2021


Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi unit kerja Direktorat Sertifikasi Profesi, bersama ini LKPP mengundang Sudara yang memiliki minat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Staf Pendukung Pengelola Sertifikasi Tahun Anggaran 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :


1.Staf Pendukung Pengelola Sertifikasi

Uraian Tugas 
Ruang lingkup pekerjaan Staf Pendukung Pengelola Sertifikasi :

  1. Menyusun perencanaan jadwal pelaksanaan Ujian Sertifikasi Dasar PBJP reguler di daerah;
  2. Membuka jadwal pelaksanaan Ujian Sertifikasi Dasar PBJP reguler di daerah pada portal  ppsdm.lkpp.go.id;
  3. Menerima surat permohonan fasilitasi Pelaksanaan ujian sertifikasi Dasar PBJP dari LPPBJ pemerintah;
  4. Melakukan verifikasi permohonan fasilitasi pelaksanaan Ujian sertifikasi Dasar PBJP;
  5. Menyusun konsep surat persetujuan fasilitasi pelaksanaan ujian sertifikasi Dasar PBJP reguler di daerah;
  6. Berkoordinasi dengan Penanggung Jawab LPPBJ terkait persiapan pelaksanaan ujian;
  7. Melakukan verifikasi dokumen persyaratan Peserta Ujian Sertifikasi Dasar PBJP sesuai ketentuan;
  8. Berkoordinasi dengan tim verifikasi sarana dan prasarana Sertifikasi terkai kesiapan sarana dan hasil verifikasi permohonan Ujian Sertifikasi PBJP;
  9. Berkoordinasi dengan tim sistem Sertifikasi apabila terdapat kendala dalam pendaftaran atau  persetujuan dalam portal ppsdm.lkpp.go.id;
  10. Menyiapkan data rekapitulasi Pengawas Ujian Sertifikasi Dasar  PBJP  untuk diserahkan  kepada  atasan langsung (Subkoordinator Tata Kelola  Sertifikasi Non  Pejabat Fungsional)  dalam  usulan penugasan menjadi  Pengawas Ujian Sertifikasi Dasar  PBJP;
  11. Berkoordinasi dengan Pengawas Ujian Sertifikasi Dasar PBJP pada  setiap pelaksanaan  ujian  danmengirimkan/menerima Lembar Kontrol Penugasan;
  12. Membuat Surat Tugas Pengawas Ujian Sertifikasi Dasar PBJP dengan melampirkan  Surat  Permohonan  dari LPPBJ dan Lembar Kontrol Penugasan Pengawas Ujian yang telah ditandatangani  oleh  atasan  langsung Pengawas  Ujian  Sertifikasi Dasar PBJP;
  13. Mempersiapkan berkas administrasi pada setiap pelaksanaan  Ujian Sertifikasi  Dasar  PBJP;



Kualifikasi

Kualifikasi Staf Pendukung Pengelola Sertifikasi:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Pria/Wanita;
  • Pendidikan S1 Ekonomi/Administrasi Publik dengan pengalaman minimal 3 Tahun;
  • Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office (minimal Ms.Word, Ms.Excel, Ms.Power Point);
  • Memiliki kemampuan mengolah/menghimpun data menggunakan google drive;
  • Memiliki integritas;
  • Memiliki motivasi yang tinggi;
  • Memiliki kecekatan dan ketelitian yang tinggi;
  • Berorientasi kepada target;
  • Memiliki jiwa pelayanan terhadap stakeholders;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim;dan
  • Memenuhi penilaian  kinerja minimal  80  (bagi  yang  pernah bekerja di LKPP).


Tata Cara Pengajuan Lamaran

1) Mengisi form lamaran dan mengunggah softcopy dokumen lamaran di laman http://bit.ly/Pengelola-Sertifikasi-DSP-2021 paling lambat 24 Maret 2021 pukul 12.00 WIB.
2) Softcopy  dokumen lamaran yang diupload wajib dalam format .pdf dengan kapasitas
masing-masing file maksimal 1 MB, terdiri atas:
  • Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan ditujukan kepada Pejabat Pengadaan  Direktorat  Sertifikasi Profesi;
  • Curriculum Vitae;
  • Kartu Tanda Penduduk;
  • Pas Foto berwarna;
  • Ijazah;
  • Transkrip Nilai;
  • Sertifikat Lain (jika ada)

3) Dokumen asli atau salinan dengan legalisir oleh pejabat yang berwenang sebagaimana
tercantum pada angka (2), wajib dibawa ketika pelamar diundang untuk hadir pada
tahapan rekrutmen selanjutnya.

 

Lain-lain :

  1. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti tes dan wawancara tanggal 29 – 30  Maret 2021.
  2. Apabila sampai dengan tanggal 26 Maret 2021 tidak ada respon dari user (Direktorat Sertifikasi Profesi), maka dapat disimpulkan pelamar tidak lanjut ke tahapan rekrutmenselanjutnya.
  3. Apabila diterima, pelamar harus siap berkerja di Jakarta per 1 April 2021.
  4. Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya.