Lokernas.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP saat ini sedang membuka rekrutmen jasa lainnya. Adapun rekrutmen ini untuk posisi Staf Pendukung Pengelola Sertfikasi di unit kerja Direktorat Sertifikasi Profesi.
Posisi ini diperuntukan bagi kandidat dengan kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi/Administrasi Publik dengan pengalaman minimal 3 Tahun. Bagi kandidat yang berminat dan memenuhi kualifikasi bisa melamar melalui link yang telah disediakan. Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 24 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.
Simak Juga : Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak
REKRUTMEN JASA LAINNYA STAF PENDUKUNG
PENGELOLA SERTIFIKASI
DIREKTORAT SERTIFIKASI PROFESI
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
TAHUN ANGGARAN 2021
Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi unit kerja Direktorat Sertifikasi Profesi, bersama ini LKPP mengundang Sudara yang memiliki minat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Staf Pendukung Pengelola Sertifikasi Tahun Anggaran 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :
1.Staf Pendukung Pengelola Sertifikasi
Ruang lingkup pekerjaan Staf Pendukung Pengelola Sertifikasi :
- Menyusun perencanaan jadwal pelaksanaan Ujian Sertifikasi Dasar PBJP reguler di daerah;
- Membuka jadwal pelaksanaan Ujian Sertifikasi Dasar PBJP reguler di daerah pada portal ppsdm.lkpp.go.id;
- Menerima surat permohonan fasilitasi Pelaksanaan ujian sertifikasi Dasar PBJP dari LPPBJ pemerintah;
- Melakukan verifikasi permohonan fasilitasi pelaksanaan Ujian sertifikasi Dasar PBJP;
- Menyusun konsep surat persetujuan fasilitasi pelaksanaan ujian sertifikasi Dasar PBJP reguler di daerah;
- Berkoordinasi dengan Penanggung Jawab LPPBJ terkait persiapan pelaksanaan ujian;
- Melakukan verifikasi dokumen persyaratan Peserta Ujian Sertifikasi Dasar PBJP sesuai ketentuan;
- Berkoordinasi dengan tim verifikasi sarana dan prasarana Sertifikasi terkai kesiapan sarana dan hasil verifikasi permohonan Ujian Sertifikasi PBJP;
- Berkoordinasi dengan tim sistem Sertifikasi apabila terdapat kendala dalam pendaftaran atau persetujuan dalam portal ppsdm.lkpp.go.id;
- Menyiapkan data rekapitulasi Pengawas Ujian Sertifikasi Dasar PBJP untuk diserahkan kepada atasan langsung (Subkoordinator Tata Kelola Sertifikasi Non Pejabat Fungsional) dalam usulan penugasan menjadi Pengawas Ujian Sertifikasi Dasar PBJP;
- Berkoordinasi dengan Pengawas Ujian Sertifikasi Dasar PBJP pada setiap pelaksanaan ujian danmengirimkan/menerima Lembar Kontrol Penugasan;
- Membuat Surat Tugas Pengawas Ujian Sertifikasi Dasar PBJP dengan melampirkan Surat Permohonan dari LPPBJ dan Lembar Kontrol Penugasan Pengawas Ujian yang telah ditandatangani oleh atasan langsung Pengawas Ujian Sertifikasi Dasar PBJP;
- Mempersiapkan berkas administrasi pada setiap pelaksanaan Ujian Sertifikasi Dasar PBJP;
Kualifikasi
- Warga Negara Indonesia;
- Pria/Wanita;
- Pendidikan S1 Ekonomi/Administrasi Publik dengan pengalaman minimal 3 Tahun;
- Memiliki kemampuan mengoperasikan Microsoft Office (minimal Ms.Word, Ms.Excel, Ms.Power Point);
- Memiliki kemampuan mengolah/menghimpun data menggunakan google drive;
- Memiliki integritas;
- Memiliki motivasi yang tinggi;
- Memiliki kecekatan dan ketelitian yang tinggi;
- Berorientasi kepada target;
- Memiliki jiwa pelayanan terhadap stakeholders;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim;dan
- Memenuhi penilaian kinerja minimal 80 (bagi yang pernah bekerja di LKPP).
Tata Cara Pengajuan Lamaran
2) Softcopy dokumen lamaran yang diupload wajib dalam format .pdf dengan kapasitas
masing-masing file maksimal 1 MB, terdiri atas:
- Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi;
- Curriculum Vitae;
- Kartu Tanda Penduduk;
- Pas Foto berwarna;
- Ijazah;
- Transkrip Nilai;
- Sertifikat Lain (jika ada)
tercantum pada angka (2), wajib dibawa ketika pelamar diundang untuk hadir pada
tahapan rekrutmen selanjutnya.
Lain-lain :
- Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti tes dan wawancara tanggal 29 – 30 Maret 2021.
- Apabila sampai dengan tanggal 26 Maret 2021 tidak ada respon dari user (Direktorat Sertifikasi Profesi), maka dapat disimpulkan pelamar tidak lanjut ke tahapan rekrutmenselanjutnya.
- Apabila diterima, pelamar harus siap berkerja di Jakarta per 1 April 2021.
- Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya.